Penataan Halaman/Taman Kantor (Jasa Konsultan Pengawasan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10212594000
Date: 23 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Barat
Work Unit: Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,990,000
Winner (Pemenang): CV One Reforma
NPWP: 09*6**9****11**0
RUP Code: 59789372
Work Location: GERUNG - Lombok Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
     PENATAAN HALAMAN/TAMAN   KANTOR (JASA KONSULTAN PENGAWAS)             
                                                                           
 1. LATAR BELAKANG                                                         
                                                                           
      Kebutuhan akan belanja kegiatan pelayanan kantor dalam rangka memenuhi standar
      pelayanan sehingga out put kegiatan mampu tercapai dengan maksimal.  
      Kuasa Pengguna Anggaran memiliki tugas untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang
                                                                           
      dan jasa di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana
      Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Kabupaten Lombok Barat, agar
      dapat digunakan untuk menunjang pelaksanaan kerja pegawai dan memberikan dampak
      maksimal terhadap pelayanan kepada masyarakat.                       
                                                                           
      Penyedia jasa untuk pekerjaan perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
      mampu menghasilkan pekerjaan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah,
                                                                           
      norma serta tata laku professional.                                  
                                                                           
 2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                      
   a. Maksud                                                               
      Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan pengawas dalam
                                                                           
      menyiapkan dokumen teknis yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses
      yang harus dipenuhi, diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas
      Pengadaan Penataan halaman/taman kantor (Jasa Konsultan Pengawas) pada Dinas
      Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan  
                                                                           
      Perlindungan Anak, Kabupaten Lombok Barat, sehingga terealisasinya hasil Pengawasa
      yang sesuai dengan norma, standar, pedoman dan kriteria teknis, serta dapat diterima
      dengan baik oleh instansi terkait.                                   
                                                                           
   b. Tujuan                                                               
      1. Melaksanakan Pengawasan selama proses pelaksanaan pekerjaan berlangsung
        dengan memberikan layanan teknis sesuai dengan spesifikas teknis pekerjaan.
      2. Melaksanakan koordinasi dengan pemelik proyek dan kontraktor pelaksana.
                                                                           
      3. Mengidentifikasi masalah dan Menyelesaikan permasalahan teknis selama
        pelaksanaan pekerjaan.                                             
      4. Membuat laporan kegiatan secara berkala kepada pemilik proyek.    
      5. Menbuat evaluasi selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi.         
                                                                           
 3. SASARAN                                                                
      a. Terwujudnya taman kantor yang bangunannya berfungsi secara optimal.
      b. Terwujudya bangunan yang memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi
                                                                           
        mutu biaya, desain dan tata letak yang memadai serta lengkap sarana/prasarana yang
        memadai.                                                           
      c. Terwujudnya bangunan yang kuat dan indah dengan struktur yang tahan gempa, serasi
        dan selaras dengan lingkungan serta memenuhi persyaratan keamanan dan
        kenyamanan.                                                        
                                                                           
                                                                           
 4. LOKASI KEGIATAN                                                        
      Lokasi kegiatan DP2KBP3A kab. Lombok Barat, di Kecamatan kediri, Kabupaten Lombok
                                                                           
      Barat.                                                               
                                                                           
                                                                           
 5. SUMBER PENDANAAN                                                       
      DPA Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan
      Perlindungan Anak, Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2025.       
      Pagu dana pengawasan ini Rp. 4.000.000.,- (Empat juta rupiah) termasuk PPN 11%.
                                                                           
      Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 3.990.000.- (Tiga juta Sembilan ratus sembilan
      puluh ribu rupiah).                                                  
                                                                           
                                                                           
6. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN                                      
      Jangka waktu pelaksanaan kegiatan konstruksi adalah 60 (enam puluh) hari kalender
      terhitung sejak sejak perjanjian kontrak di tanda tangani.           
                                                                           
                                                                           
 7. KUALIFIKASI BADAN USAHA                                                
                                                                           
      Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian (RK001). KBLI 71102
                                                                           
 8. LAPORAN                                                                
      a. Laporan Pendahuluan.                                              
      b. Laporan Bulanan                                                   
      c. Laporan Akhir                                                     
                                                                           
      d. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan