PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KOMPLEK KANTOR PEMDA KABUPATEN LOMBOK BARAT
Jl. Soekarno Hatta Giri Menang-Gerung Telp. (0370) 6183010 Fax. (0370) 6183012 Kode Pos 83363
email : dpu@lombokbaratkab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten
Lombok Barat
Program : Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Kegiatan : Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) Di Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Konsultan Pengawasan SPAM
Tahun Anggaran : 2025
1. LATAR BELAKANG
Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu Kabupaten yang terus berupaya untuk
memenuhi kebutuhan dasar masyarakat pada bidang air minum dan sanitasi. Melalui
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok
Barat berupaya meminimalisir permasalahan yang masih ada seperti:
Kurangnya pemerataan sarana dan prasarana air bersih bagi masyarakat
perdesaan.
Belum tercukupinya kebutuhan akan air bersih seiring dengan meningkatnya
jumlah penduduk.
Belum maksimalnya pelayanan yang diberikan pemerintah dalam rangka
peningkatan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasaran air bersih seiring dengan
meningkatnya laju pertumbuhan penduduk.
Untuk itu, berdasar usulan desa melalui Musrenbang atau usulan Desa yang telah
disampaikan langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Lombok Barat, Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan
kebutuhan akan air bersih berupa Pembangunan Baru Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) dengan Anggaran DAK yang telah masuk ke dalam APBD Kabupaten Lombok
Barat Tahun Anggaran 2025.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi, Pengawasan pekerjaan konstruksi ini,
adalah untuk :
1. Membantu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) didalam melakukan pengawasan
pekerjaan terhadap kegiatan pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan oleh
Penyedia Pekerjaan Konstruksi, berhubung adanya keterbatasan tenaga pada Satuan
Kerja yang bersangkutan, baik dari segi jumlah maupun dari segi kualifikasinya.
2. Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh Penyedia pekerjaan
konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi persyaratan
spesifikasinya.
3. Memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna Jasa bahwa pekerjaan yang
dilaksanakan oleh Penyedia Pekerjaan Konstruksi telah memenuhi persyaratan mutu
teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
4. Melakukan inspeksi menyeluruh terkait Pembangunan tersebut.
5. Membantu KPA dalam pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi, apabila
terdapat perbedaan interprestasi pasal-pasal dalam dokumen kontrak dalam penerapan
dilapangan.
6. Melakukan verifikasi data termasuk data Pekerjaan, yang dilaksanakan Penyedia
Pekerjaan Konstruksi.
Tujuan pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi ini,
adalah untuk :
1. Terlaksananya pemantauan status pekerjaan, koordinasi, komunikasi, kemajuan,
permasalahan yang timbul, pengumpulan data serta informasi, terkait dengan
pengembangan SPAM di berbagai desa di Kabupaten Lombok Barat.
3. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
a. PA : Pengguna Anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Lombok Barat
Nama : AHAD LEGIARTO ST., M.Eng.
b. KPA : Kuasa Pengguna Anggaran Pada Kegiatan Pengelolaan Dan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Mnum (SPAM) Di
Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025
Nama : MASKIMI, ST., MT
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana untuk pembiayaan pengadaan ini berasal dari APBD Kabupaten Lombok
Barat Tahun Anggaran 2025 melalui DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Lombok Barat, dengan nomor kode rekening:
1.03.03.2.01.04.5.1.02.01.01.0039
b. Pagu Anggaran : Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) Harga Perkiraan Sendiri :
Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) sudah termasuk profit, overhead dan pajak-
pajak.
5. RUANG LINGKUP, LOKASI, PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
Meliputi :
a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah pekerjaaan
Pembangunan Baru Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Lokasi pengadaan
pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi SPAM.
b. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
pengawasan konstruksi.
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK sesuai dengan kebutuhan dan
ketersedian pada saat pelaksanaan pekerjaan.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu yang Pelaksanaan pekerjaan Konsultan Pengawasan SPAM selama
pekerjaan fisik berlangsung.
Gerung, Juli 2025
Dibuat Oleh:
Kuasa Pengguna Anggaran Pada Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum ( SPAM ) Di Daerah Kabupatan/Kota
Tahun Anggaran 2025
Maskimi, ST., MT.
NIP. 19681231 2009 01 1