URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan
Daerah
Paket Pekerjaan : Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pemeliharaan/Rehabilitasi
Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
Jenis Belanja : Jasa Konsultansi Konstruksi
Lokasi : Kabupaten Lombok Barat
Tahun Anggaran : 2025
1. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan terletak pada:
Lokasi Jl. Soekarno - Hatta, Dasan Geres, Kec. Gerung
Koordinat Persil 8°40'52.25"S 116° 08'15.94"E
Fungsi/Jenis Bangunan Gedung Negara sebagai Gedung
Inspektorat
2. Uraian Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan Perencana adalah
meliputi perencanaan teknis suatu proyek konstruksi, mulai dari konsep awal hingga detail
desain, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS),
serta gambar kerja pelaksanaan.
Lingkup kegiatan yang dilaksanakan oleh konsultan perencana mengacu pada
Pedoman Teknis Pembangunan yang terdiri dari:
• Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan,
membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK.
• Penyusunan pengembangan rencana yaitu membuat rencana arsitektur, struktur,
mekanikal/elektrikal dan perkiraan biaya.
• Penyusunan rencana detail yaitu membuat gambar detail, RKS, RAB dalam bentuk
Dokumen Perencanaan.
3. Personil
Personi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan :
Kualifikasi
Posisi Tingkat Pengal
Jurusan Keahlian Sertifikat Jumlah
Pendidika aman
n Keahlian
Tenaga Ahli:
Team Leader S1 T. Sipil Ahli Muda 3 Thn SKK Teknik 1 Orang
Banguan
Gedung
Tenaga Pendukung
Surveyor S1/D3/ - - 2 Thn - 1 Orang
SMK
Drafter S1/D3/ - - 2 Thn - 1 Orang
SMK
4. Keluaran/Produk
Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan perencana berdasarkan KAK ini adalah lebih
lanjut akan diatur dalam Surat Perjanjian meliputi:
• Rencana Anggaran Biaya (RAB)
• Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Teknis (RKS)
• Gambar-gambar Perencanaan
• Soft Copy data-data perencanaan dimuat dalam FlashDisk
5. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.
a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal
yang telah disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
b. Pelaksanaan pekerjaan selama 14 (Empat Belas) hari kalender terhitung dari
tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.
Pejabat Pembuat Komitmen
Inspektorat Kab. Lombok Barat,
ROBBY HAMORIS, S.P.
NIP. 198203172010011025