Konsultan Pengawasan Penanganan Long Segmen Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Ruas Batu Kuta - Kramajaya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10348450000
Date: 25 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
Winner (Pemenang): CV Presisi Karya Dita
NPWP: 02*7**6****14**0
RUP Code: 60324949
Work Location: Narmada - Lombok Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                          
Konsultan Pengawasan Penanganan Long Segmen Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Ruas
                       Batu Kuta - Kramajaya                          
                                                                      
1.  Lokasi Pekerjaan                                                  
    Lokasi pekerjaan Konsultan Pengawasan Penanganan Long Segmen      
    Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Ruas Batu Kuta - Kramajaya adalah Desa Batu Kuta dan
    Desa Keramajaya Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat.         
                                                                      
2.  Uraian Pekerjaan                                                  
    Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan Konsultan Pengawasan Penanganan Long
    Segmen Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Ruas Batu Kuta - Kramajaya, sbb :
    a. Merubah dan memutakhirkan program mutu                         
    b. Menyelenggarakan rapat pemantauan dan meminta para pihat terkait untuk menghadiri
      rapat tersebut                                                  
    c. Memberikan rekomendasi kepada Pejabat Penadatangan Kontrak untuk memberikan
      perpanjangan waktu pelaksanaan kepada penyedia                  
    d. Menerbitkan sertifikat pembayaran prestasi pekerjaan           
    e. Mengesahkan metode dan izin pelaksanaan pekerjaan              
    f. Mengesahkan rancangan mutu kerja                               
    g. Memberikan pengesahan atau menolak pengesahan mutu bahan dan hasil pekerjaan
    h. Memberikan pengesahan atau perbaikan cacat mutu pekerjaan      
    i. Memberikan pengesahan atau menolak hasil prestasi pekerjaan di lapangan
    j. Mengeluarkan intruksi kepada penyedia secara tertulis dan dalam kondisi mendesak
      instruksi lisan kepada penydia, namun paling lambat dalam waktu 2 (dua) hari sejak
      instruksi lisan tersebut disampaikan harus diikuti dengan instruksi tertulis
    k. Menetapkan titik tunggu untuk memastikan bahwa tahapan hasil pekerjaan sebelumnya
      telah memenuhi persyaratan teknis dan dapat dilanjutkan ketahapan pekerjaan berikutnya
    l. Menyetujui permintaan peleksaan pekerjaan yang telah sesuai spesifikasi, gambar rencana
      dan intruksi-intruksi Direksi Teknis                            
    m. Mengeluarkan surat peringatan kepada penyedia jasa terkait dengan ketidaksesuain
      pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak                            
    n. Mengawasi pelaksanaan pengujian yang dilaksanakan oleh penyedia jasa
    o. Melakuan evaluasi atas usulan penyedia jasa tentang kontrak variasi yang akan
      menimbulkan implikasi secara financial                          
    p. Melakukan evaluasi dan mengeluarkan persetujuan atas usulan penyedia jasa tentang
      kontrak variasi yang tidak menimbulkan implikasi secara financial.
3.  Personil                                                          
    Personi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan :            
                                     Kualifikasi                      
         Posisi      Tingkat                Pengal-                   
                             Jurusan Keahlian      Status Tenaga Ahli 
                   Pendidi- kan              aman                     
    Tenaga Ahli:                                                      
    Site Engineer     S1     T. Sipil Ahli Muda 5 Thn Tetap/ Tidak Tetap
    Tenaga Pendukung                                                  
    Inspector      S1/D3/ SMK  -      -     3 Thn Tetap/ Tidak Tetap  
    Surveyor       S1/D3/ SMK  -      -     3 Thn Tetap/ Tidak Tetap  
    Lab Tech       S1/D3/ SMK  -      -     3 Thn Tetap/ Tidak Tetap  
4.  Keluaran/Produk                                                   
    Keluaran dari kegiatan Konsultan Supervisi adalah laporan-laporan yang dibuat secara tertulis
    untuk memerinci kegiatan-kegiatan kontrak serta menyerahkannya kepada Pejabat
    Penadatangan Kontrak, antara lain :                               
    • Laporan Pendahuluan                                             
    • Laporan Kegiatan Bulanan                                        
    • Laporan Pertemuan lapangan (Site Meeting)                       
    • Laporan untuk memberikan justifikasi bagi saran-saran yang diberikan terkait
      bahan/material, metode pekerjaan, kemajuan, perubahan kontrak, serta hal lain yang
      diperlukan.                                                     
    • Laporan Akhir                                                   
5.  Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.                                     
    a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
       disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
    b. Pelaksanaan pekerjaan selama 120 (seratus dua puluh)/4 (empat) bulan hari
       kalender terhitung dari tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.