Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, Dan Pemotretan (Bidang Penetapan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10352001000
Date: 27 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Barat
Work Unit: Badan Pendapatan Daerah
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 150,000,000
Winner (Pemenang): CV Rizki Putra Mandiri
NPWP: 00*7**1****11**0
RUP Code: 60395992
Work Location: Gerung - Lombok Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                             
                                                                         
Program      :  Program Pengelolaan Pendapatan Daerah                    
Kegiatan     :  Kegiatan Pengelolaan Pendapatan Daerah                   
Paket Pekerjaan : Publikasi Melalui media cetak Tentang Pembebasa Denda Pajak
                Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Anggaran 
                2025                                                     
Jenis Belanja : Publikasi                                                
Lokasi       :  Kabupaten Lombok Barat                                   
                                                                         
Tahun        :  2025                                                     
Anggaran                                                                 
                                                                         
                                                                         
 1. Latar Belakang                                                       
    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan
    antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah
    Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah serta
    Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak
    Daerah dan Retribusi Daerah. Serta memperhatikan Peraturan Bupati Lombok
    Barat Nomor 112 Tahun 2021 tentang Organisasi dan tata kerja Badan   
    Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat, maka Rencana Kerja Anggaran-
    Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD) disusun berdasarkan pada indikator
    kinerja, capaian atau target kinerja, analisis Standar Biaya, Standar Harga Satuan
    Daerah (SHSD).                                                       
    Dengan mempertimbangkan ketentuan-ketentuan tersebut di atas, untuk  
    mewujudkan Pendapatan Daerah yang optimal dari Pajak PBB P2, maka perlu
    disusun Publikasi Informasi melalui Publikasi Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
    Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Lombok Barat
    Tahun Anggaran 2025.                                                 
                                                                         
 2. Maksud dan Tujuan                                                    
    Tujuan pengadaan Publikasi Melalui media cetak Tentang Pembebasan Denda
    Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Anggaran 2025 ini
    adalah masyarakat memahami Publikasi Melalui media cetak tentang Petunjuk
    Pelaksanaan Pemungutan Petunjuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
    Perkotaan Kabupaten Lombok Barat secara mudah dan jelas.             
                                                                         
 3. Target/Sasaran                                                       
     Pengadaan Jasa Publikasi Melalui media cetak Tentang Pembebasan Denda
     Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Anggaran 2025 
     Kabupaten Lombok Barat diperuntukan untuk masyarakat Lombok Barat yang
     ingin memahami Anggaran.                                            
                                                                         
 4. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya                                      
    Untuk pelaksanaan pengadaan Pengadaan Publikasi Melalui media cetak Tentang
    Pembebasan Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun
    Anggaran 2025 yang terdapat dalam Dokumen Publikasi Melalui media cetak
    tentan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
    dan Perkotaan; Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-
    SKPD) Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat dengan Nomor    
    Rekening : 5.02.04.2.01.0013. 5.1.02.02.01.0055 dengan jumlah pagu dana
    yang tersedia sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
 5. Lokasi Pekerjaan                                                     
    Lokasi kegiatan pengadaan Pengadaan Publikasi Melalui media cetak Tentang
    Pembebasan Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun
    Anggaran 2025 ini adalah pada Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan
    Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat.                            
                                                                         
 6. Produk Yang Dihasilkan                                               
    Pengadaan Jasa Publikasi Melalui media cetak Tentang Pembebasan Denda Pajak
    Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Anggaran 2025 Kabupaten
    Lombok Barat.                                                        
                                                                         
 7. Jangka Waktu Pelaksanaan                                             
    Waktu Pelaksanaan pekerjaan pengadaan Pengadaan Publikasi Melalui media
    cetak Tentang Pembebasan Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan 
    Perkotaan Tahun Anggaran 2025 ini ditetapkan selama 10 (Sepuluh) hari
    Penerbitan dengan rincian masing –masing Media Cetak 1. Radar Lombok selama
    10 hari penerbitan, Media Cetak 2. Radar Mandalika selama 10 hari penerbitan
    dan Media Cetak 3. Suara NTB selama 10 hari penerbitan, dimulai dari bulan
    Agustus 2025 sampai dengan bulan September 2025.                     
                                                                         
                                                                         
                                      Gerung, 25 Agustus 2025            
                                    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)       
                                   pada Bapenda Kab. Lombok Barat        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                        ROBY HAMORIS, SP                 
                                     NIP. 19820317 201001 1 025