URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Konsultan Perencanaan Penanganan Long Segmen Peningkatan/Rekonstruksi Jalan
Ruas Lendang Re - Menjut
1. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan Konsultan Perencanaan Penanganan Long Segmen
Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Ruas Lendang Re - Menjut di Desa Sekotong Tengah
Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
2. Uraian Pekerjaan
Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaanKonsultan Perencanaan Penanganan Long
Segmen Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Ruas Lendang Re - Menjut, sbb :
a. Melaksanakan pekerjaan Perencanan teknis agar diperoleh hasil pekerjaan yang sesuai
dengan spesifikasi teknik, sehingga terhindar dari resiko kegagalan konstruksi;
b. Melaksanakan perencanaan teknis terhadap pekerjaan dilapangan secara profesional,
efektif dan efisien, pada setiap tahapan kegiatan dan memahami prosedur atau metode
pelaksanaan pekerjaan;
c. Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pengguna jasa;
d. Membuat gambar kerja pelaksanaan atau detail engineering design (DED);
e. Membuat Rencana kerja dan syarat – syarat pelaksanaan bangunan (RKS) sebagai pedoman
bagi pelaksana proyek;
f. Membuat rencana anggaran biaya (RAB);
g. Mempertanggungjawabkan secara mutlak mengenai desain dan perhitungan struktur jika
terjadi kegagalan konstruksi.
3. Personil
Personi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan :
Kualifikasi
Posisi Tingkat Pengal-
Jurusan Keahlian Status Tenaga Ahli
Pendidikan aman
Tenaga Ahli:
Team Leader S1 T. Sipil Ahli Muda 5 Thn Tetap/ Tidak Tetap
Cost Estimate dan
S1 T. Sipil - 2 Thn Tetap/ Tidak Tetap
Quantity Engineer
Tenaga Pendukung
Drafter SMK - - 3 Thn Tetap/ Tidak Tetap
Surveyor SMK - - 3 Thn Tetap/ Tidak Tetap
Pembantu Surveyor SMK - - 3 Thn Tetap/ Tidak Tetap
Operator Komputer SMA/ SMK - - 3 Thn Tetap/ Tidak Tetap
4. Keluaran/Produk
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah berupa Dokumen
Perencanaan Teknis dan Dokumen Pengadaan serta dokumen lain yang mencakup segala
persyaratan yang ditetapkan dan harus dipertanggung jawabkan dalam pelaksanaan pekerjaan
fisik dikemudian hari.
Laporan yang harus disiapkan antara lain :
• Laporan Pendahuluan
• Laporan Antara
• Laporan Akhir
5. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.
a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
b. Pelaksanaan pekerjaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung dari tanggal
mulai kerja sesuai dengan SPMK.