Study Kelayakan Pembangunan Ruas Jalan Soekarno Hatta, Gerung - Kuripan, Dan Jalan Menuju Bypass Bill

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10364901000
Date: 1 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
Winner (Pemenang): CV Mitra Appresindo Pratama
NPWP: 05*5**8****11**0
RUP Code: 60324093
Work Location: Gerung - Lombok Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
Study Kelayakan Pembangunan Ruas Jalan Soekarno Hatta, Gerung - Kuripan, dan Jalan
                       Menuju Bypass Bill                            
                                                                     
                                                                     
1. Lokasi Pekerjaan                                                  
   Lokasi pekerjaan Study Kelayakan Pembangunan Ruas Jalan Soekarno Hatta, Gerung -
   Kuripan, dan Jalan Menuju Bypass Bill berada di Kecamatan Gerung dan Kecamatan Kuripan
   Kabupaten Lombok Barat.                                           
                                                                     
2. Uraian Pekerjaan                                                  
   Ruang lingkup pekerjaan Studi Kelayakan (FS) dan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah
   (DPPT) Jalan Soekarno Hatta, Gerung - Kuripan, dan Jalan Menuju Bypass Bill menggunakan
   metode dan pendekatan yang dapat dipertanggung-jawabkan, sebagaimana diatur dalam
   Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi
   Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata
   Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan
   Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan
   Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.          
   Pembuatan dan Pelaksanaan Dokumen Studi Kelayakan Pengadaan Tanah Untuk Jalan Gerung-
   Kuripan harus mempedomani Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
   Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
   Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi
   Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.                               
   Dokumen FS dan DPPT Ruas Jalan Soekarno Hatta, Gerung - Kuripan, dan Jalan Menuju Bypass
   Bill, memuat:                                                     
   1. Halaman Sampul                                                 
   2. Halaman Kata Pengantar dan Pengesahan                          
   3. Daftar Isi                                                     
   4. Daftar Tabel                                                   
   5. Daftar Gambar (jika ada)                                       
   6. Daftar Lampiran                                                
   BAB I Survei Sosial Ekonomi                                       
   Survei ekonomi dilakukan untuk menghasilkan kajian mengenai kondisi sosial ekonomi
   masyarakat yang diperkirakan terkena dampak Pengadaan Tanah, yang dipergunakan sebagai
   bahan dasar perumusan lebih lanjut terhadap:                      
   a. maksud dan tujuan rencana pembangunan;                         
   b. gambaran umum status tanah; dan                                
   c. perkiraan nilai tanah.                                         
   BAB II Kelayakan Lokasi                                           
   Kelayakan lokasi dilakukan untuk menghasilkan analisis mengenaikesesuaian fisik lokasi
   dengan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan untuk Kepentingan Umum yang
   dituangkan dalam bentuk peta rencana lokasi pembangunan, yang dipergunakan sebagai
   bahan dasar perumusan lebih lanjut terhadap:                      
   a. kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan prioritas pembangunan nasional/daerah;
   b. letak tanah;                                                   
   c. luas tanah yang dibutuhkan;                                    
   d. gambaran umum status tanah;                                    
   e. perkiraan jangka waktu pelaksanaan Pengadaan Tanah;            
   f. perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan;                
   g. perkiraan nilai tanah; dan                                     
   h. rencana penganggaran.                                          
   BAB III Analisis Biaya dan Manfaat Pembangunan Bagi Wilayah dan Masyarakat
   Analisis biaya dan manfaat pembangunan bagi wilayah dan masyarakat dilakukan untuk
   menghasilkan analisis mengenai biaya yang diperlukan dan manfaat pembangunan yang
   diperoleh bagi wilayah dan masyarakat, yang dipergunakan sebagai bahan dasar perumusan
   lebih lanjut terhadap:                                            
   a. maksud dan tujuan rencana pembangunan;                         
   b. rencana penganggaran.                                          
                                                                     
   BAB IV Perkiraan Nilai Tanah                                      
   Perkiraan nilai tanah dilakukan untuk menghasilkan perkiraan besarnya nilai Ganti Kerugian
   Objek Pengadaan Tanah, yang dipergunakan sebagai bahan dasar perumusan lebih lanjut
   terhadap:                                                         
   a. gambaran umum status tanah;                                    
   b. perkiraan jangka waktu pelaksanaan Pengadaan Tanah;            
   c. perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan;                
   d. perkiraan nilai tanah;                                         
   e. rencana penganggaran; dan                                      
   f. preferensi bentuk Ganti Kerugian.                              
   BAB V Dampak Lingkungan dan Dampak Sosial                         
   Dampak Lingkungan dan Dampak Sosial, dilakukan untuk menghasilkan analisis mengenai
   Dampak Lingkungan hidup atau dokumen lingkungan hidup yang mungkin timbul akibat dari
   pengadaan tanah dan pembangunan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
   undangan, yang dipergunakan sebagai bahan perumusan lebih lanjut terhadap:
   a. maksud dan tujuan rencana pembangunan;                         
   b. perkiraan jangka waktu pelaksanaan Pengadaan Tanah;            
   c. perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan; dan            
   d. rencana penganggaran.                                          
   BAB VI Studi Lain Yang Diperlukan                                 
   Studi lain yang diperlukan, merupakan hasil studi yang secara khusus diperlukan selain
   cakupan muatan dari BAB I sampai dengan BAB V, dapat berupa:      
   a. studi budaya masyarakat;                                       
   b. studi politik dan keamanan; dan/atau                           
   c. studi keagamaan,                                               
   Sebagai antisipasi dampak spesifik akibat pembangunan untuk Kepentingan Umum, untuk
   dipergunakan sebagai bahan dasar perumusan lebih lanjut terhadap: 
   a. maksud dan tujuan rencana pembangunan;                         
   b. perkiraan jangka waktu pelaksanaan Pengadaan Tanah;            
   c. perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan;                
   d. rencana penganggaran; dan                                      
   FS tersebut kemudian ditrasnformasikan ke dalam format DPPT. Jika pada FS mengkaji
   keseluruhan aspek maka pada DPPT lebih kepada aspek pertanahannya. Berikut ini adalah
   susunan BAB dalam DPPT.                                           
   1) Maksud Tujuan Rencana Pembangunan;                             
   2) Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang;                         
   3) Prioritas Pembangunan Daerah;                                  
   4) Letak Tanah;                                                   
   5) Luas Tanah yang Dibutuhkan;                                    
   6) Gambaran Umum Status Tanah;                                    
   7) Perkiraan Jangka Waktu Pelaksanaan Pengadaan Tanah;            
   8) Perkiraan Jangka Waktu Pelaksanaan Pembangunan;                
   9) Perkiraan Nilai Tanah;                                         
   10) Rencana Penganggaran;                                         
   11) Preferensi Ganti Rugi.                                        
3. Personil                                                          
   Personi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan :            
                                  Kualifikasi                        
        Posisi    Tingkat                 Pengal- Status Tenaga      
                           Jurusan Keahlian                          
                 Pendidikan                aman     Ahli             
    Tenaga Ahli:                                                     
    Team Leader (Ahli                                                
                          Perencanaan                                
                                     Ahli       Tetap/ Tidak         
    Perencanaan     S1    Wilayah dan     5 Thn                      
                                    Muda        Tetap                
    Wilayah & Kota)      Kota/ Planologi                             
    Ahli Jalan      S1      T. Sipil  -   2 Thn Tetap/ Tidak         
                                                Tetap                
                                                Tetap/ Tidak         
    Ahli Ekonomi    S1     Ekonomi    -   2 Thn                      
                                                Tetap                
                                                Tetap/ Tidak         
    Ahli Penilai Publik               -   2 Thn                      
                                                Tetap                
                                                Tetap/ Tidak         
                                          2 Thn                      
                                                Tetap                
    Tenaga Pendukung                                                 
                                                Tetap/ Tidak         
    Surveyor       SMK       -        -   3 Thn                      
                                                Tetap                
                                                Tetap/ Tidak         
    Pembantu Surveyor SMK    -        -   3 Thn                      
                                                Tetap                
    Operator Komputer SMA/ SMK -      -         Tetap/ Tidak         
                                          3 Thn                      
                                                Tetap                
4. Keluaran/Produk                                                   
   Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah berupa Dokumen Studi
   Kelayakan (FS) dan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) Ruas Jalan Soekarno
   Hatta, Gerung - Kuripan, dan Jalan Menuju Bypass Bill.            
   Laporan yang harus disiapkan antara lain :                        
   • Laporan Pendahuluan                                             
   • Laporan Bulanan                                                 
   • Laporan Akhir                                                   
5. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.                                     
   a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
      disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
   b. Pelaksanaan pekerjaan selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender terhitung dari tanggal
      mulai kerja sesuai dengan SPMK.