Pengawasan Pembukaan Badan Jalan Desa Giri Madia Kec. Lingsar (Tmmd)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10438942000
Date: 1 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 25,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 25,000,000
Winner (Pemenang): CV Prima Desain Konsultan
NPWP: 08*7**8****14**0
RUP Code: 60532642
Work Location: Lingsar - Lombok Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
    Pengawasan Pembukaan Badan Jalan Desa Giri Madia Kec. Lingsar (TMMD)
                                                                     
                                                                     
                                                                     
1. Lokasi Pekerjaan                                                  
   Lokasi pekerjaan Pengawasan Pembukaan Badan Jalan Desa Giri Madia Kec. Lingsar
   (TMMD).                                                           
                                                                     
2. Uraian Pekerjaan                                                  
   Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaanPengawasan Pembukaan Badan Jalan Desa Giri
   Madia Kec. Lingsar (TMMD), sbb :                                  
   a. Merubah dan memutakhirkan program mutu                         
   b. Menyelenggarakan rapat pemantauan dan meminta para pihat terkait untuk menghadiri
     rapat tersebut                                                  
   c. Memberikan rekomendasi kepada Pejabat Penadatangan Kontrak untuk memberikan
     perpanjangan waktu pelaksanaan kepada penyedia                  
   d. Menerbitkan sertifikat pembayaran prestasi pekerjaan           
   e. Mengesahkan metode dan izin pelaksanaan pekerjaan              
   f. Mengesahkan rancangan mutu kerja                               
   g. Memberikan pengesahan atau menolak pengesahan mutu bahan dan hasil pekerjaan
   h. Memberikan pengesahan atau perbaikan cacat mutu pekerjaan      
   i. Memberikan pengesahan atau menolak hasil prestasi pekerjaan di lapangan
   j. Mengeluarkan intruksi kepada penyedia secara tertulis dan dalam kondisi mendesak
     instruksi lisan kepada penydia, namun paling lambat dalam waktu 2 (dua) hari sejak
     instruksi lisan tersebut disampaikan harus diikuti dengan instruksi tertulis
   k. Menetapkan titik tunggu untuk memastikan bahwa tahapan hasil pekerjaan sebelumnya
     telah memenuhi persyaratan teknis dan dapat dilanjutkan ketahapan pekerjaan berikutnya
   l. Menyetujui permintaan peleksaan pekerjaan yang telah sesuai spesifikasi, gambar rencana
     dan intruksi-intruksi Direksi Teknis                            
   m. Mengeluarkan surat peringatan kepada penyedia jasa terkait dengan ketidaksesuain
     pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak                            
   n. Mengawasi pelaksanaan pengujian yang dilaksanakan oleh penyedia jasa
   o. Melakuan evaluasi atas usulan penyedia jasa tentang kontrak variasi yang akan
     menimbulkan implikasi secara financial                          
   p. Melakukan evaluasi dan mengeluarkan persetujuan atas usulan penyedia jasa tentang
     kontrak variasi yang tidak menimbulkan implikasi secara financial.
3. Personil                                                          
   Personi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan :            
                                   Kualifikasi                       
         Posisi     Tingkat              Pengal-                     
                           Jurusan Keahlian    Status Tenaga Ahli    
                  Pendidi- kan            aman                       
    Tenaga Ahli:                                                     
    Site Engineer    S1    T. Sipil Ahli Muda 5 Thn Tetap/ Tidak Tetap
    Tenaga Pendukung                                                 
    Inspector     S1/D3/ SMK -      -    3 Thn Tetap/ Tidak Tetap    
    Surveyor      S1/D3/ SMK -      -    3 Thn Tetap/ Tidak Tetap    
    Lab Tech      S1/D3/ SMK -      -    3 Thn Tetap/ Tidak Tetap    
4. Keluaran/Produk                                                   
   Keluaran dari kegiatan Konsultan Supervisi adalah laporan-laporan yang dibuat secara tertulis
   untuk memerinci kegiatan-kegiatan kontrak serta menyerahkannya kepada Pejabat
   Penadatangan Kontrak, antara lain :                               
   • Laporan Pendahuluan                                             
   • Laporan Kegiatan Bulanan                                        
   • Laporan Pertemuan lapangan (Site Meeting)                       
   • Laporan untuk memberikan justifikasi bagi saran-saran yang diberikan terkait
     bahan/material, metode pekerjaan, kemajuan, perubahan kontrak, serta hal lain yang
     diperlukan.                                                     
   • Laporan Akhir                                                   
5. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.                                     
   a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
      disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
   b. Pelaksanaan pekerjaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender/1 (satu) bulan terhitung
      dari tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.