PEMERINTAH KAB UPATEN LOMBOK BARAT
DINAS KESEHATAN
Jln. Gatot Subroto, Kode Pos 83363 Telp. (0370) 681340, 681684
Website : www.dikes.lombokbaratkab.go.id
email : dikes@lombokbaratkab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Rehabilitasi Gedung Puskesmas Sedau
1. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan terletak pada:
Lokasi Puskesmas Sedau - Kec. Narmada
Fungsi/Jenis Rehabilitasi Gedung Puskesmas Sedau
2. Uraian Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang harus dilakukan oleh Penyedia adalah Rehabilitasi Gedung
Puskesmas Sedau dalam rangka menghasilkan suatu bangunan Puskesmas Sedau yang
dapat berfungsi sebagai mana mestinya dan memenuhi syarat-syarat teknis yang
ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan dari segi mekanikal dan elektrikal serta
fungsional, tahan untuk jangka waktu tertentu.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
16/SE/M/2022 tentang Susunan Tenaga Ahli Penyedia Jasa Konsultan Pengawasan
Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu pada :
Tahap Persiapan, paling sedikit :
1. memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan
pengawasan;
2. memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja
(KAK) kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi (SMKK);
3. menyusun Program Mutu Pengawasan; dan
4. memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi
dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.
Tahap Pekerjaan, sebagai berikut :
No Uraian Pekerjaan
I PEKERJAAN PENDAHULUAN
1 Pek.Bongkaran Bangunan Existing Dan Perataan Lahan
- Pembongkaran Plafond dan Pembersihan lokasi
II PEKERJAAN PLAFOND
1 Pas. Rangka Plafond Hollow Baja Ringan 37.33.0,02 mm
2 Pas. Penutup Plafond PVC
3 Pas. List PVC
III PEKERJAAN ATAP
1 Pas.Atap Spandek Berpasir t=0.30 mm
IV PEKERJAAN PENGECATAN
1 Pengecatan Dinding (Dulux)
V PEKERJAAN PEMASANGAN ACP
1 Pek. Pemasangan Rangka hollow 40x40 tebal 1,6 mm
Pemasangan Aluminium Composit Panel (ACP) Seven PVDF
2
Tebal 0.40 mm
VI PEKERJAAN LISTRIK
1 Pas. Lampu Eksisting
3. Personil
Personi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan :
Kualifikasi
Posisi Tingkat Pengal
Jurusan Keahlian Sertifikat Jumlah
Pendidik aman
an Keahlian
Tenaga:
Pelaksana STM/SM - - 2 Thn SKT Pelaksana 1 Orang
K/D3 Bangunan
Gedung/Pekerjaan
Gedung
Petugas/Ahli K3 STM/SM - - 0 Thn Sertifikat/SKA 1 Orang
Konstruksi K/D3 Ahli K3 Konstruksi
4. Keluaran/Produk
Keluaran yang diminta dari Penyedia berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini adalah
lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi Bangunan
Puskesmas Sedau
5. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.
a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
b. Pelaksanaan pekerjaan selama 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender terhitung dari
tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.