Konsultan Perencana Penataan Dan Pemeliharaan Gedung/Bangunan Kantor

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10464398000
Date: 10 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Barat
Work Unit: Dinas Perhubungan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 6,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 6,000,000
Winner (Pemenang): CV Bangun Persada Consultant
NPWP: 07*5**0****14**0
RUP Code: 60734101
Work Location: Kota Gerung Kab. Lombok Barat - Lombok Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                          
     Konsultan Perencana Penataan dan Pemeliharaan Gedung/ Bangunan Kantor
                                                                      
1.  Lokasi Pekerjaan                                                  
       Kegiatan ini berlokasi di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat
                                                                      
2.  Uraian Pekerjaan                                                  
    Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan Konsultan Perencana Penataan dan
    Pemeliharaan Gedung/ Bangunan Kantor                              
    , sbb :                                                           
    a. Melaksanakan pekerjaan Perencanan teknis agar diperoleh hasil pekerjaan yang
      sesuai dengan spesifikasi teknik, sehingga terhindar dari resiko kegagalan konstruksi;
    b. Melaksanakan perencanaan teknis terhadap pekerjaan dilapangan secara profesional,
      efektif dan efisien, pada setiap tahapan kegiatan dan memahami prosedur atau
      metode pelaksanaan pekerjaan;                                   
    c. Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pengguna jasa;
    d. Membuat gambar kerja pelaksanaan atau detail engineering design (DED);
    e. Membuat Rencana kerja dan syarat – syarat pelaksanaan bangunan (RKS) sebagai
      pedoman bagi pelaksana proyek;                                  
    f. Membuat rencana anggaran biaya (RAB);                          
    g. Mempertanggungjawabkan secara mutlak mengenai desain dan perhitungan struktur
      jika terjadi kegagalan konstruksi.                              
3.  Personil                                                          
    Personi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan :            
                                      Kualifikasi                     
          Posisi      Tingkat                 Pengal-                 
                              Jurusan Keahlian       Status Tenaga    
                     Pendidikan               aman                    
                                                     Ahli             
    Tenaga Ahli:                                                      
    Team Leader      S1 Teknik Arsitekt Ahli Muda 1 Tahun Tetap/ Tidak
                              ur/Sipil Bidang       Tetap             
                                     Keahlian                         
                                      Teknik                          
                                     Bangunan                         
                                      Gedung                          
    Tenaga Pendukung                                                  
                    SMK/ STM  Semua     -    2 Tahun Tetap/ Tidak     
    Tenaga Drafter                                                    
                              Jurusan               Tetap             
4.  Keluaran/Produk                                                   
    Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah berupa Dokumen
    Perencanaan Teknis dan Dokumen Pengadaan serta dokumen lain yang mencakup
    segala persyaratan yang ditetapkan dan harus dipertanggung jawabkan dalam
    pelaksanaan pekerjaan fisik dikemudian hari.                      
    Laporan yang harus disiapkan antara lain :                        
    • Rencana Anggaran Biaya (RAB)                                    
    • Spesifikasi Teknis/Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)        
    • Gambar Perencanaan                                              
5.  Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.                                     
    a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang
       telah disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
    b. Pelaksanaan pekerjaan selama 15 (Lima Belas) hari kalender terhitung dari
       tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.