URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KONSULTAN PERENCANAAN POLSEK NARMADA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN ANGGARAN 2025
1. Nama Pekerjaan : Konsultan Perencanaan Polsek Narmada
2. Lokasi Pekerjaan : Polsek Narmada
3. Nilai Pagu : Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah)
4. Sumber Dana : Pendapatan Asli Daerah (PAD)
5. Jangka Waktu Pelaksanaan : 15 (Lima Belas) hari kalender
6. Output Pekerjaan : Keluaran yang diharapkan dari Konsultan
Perencanaan berdasarkan Kerangka Acuan Kerja
(KAK) ini minimal meliputi :
a. Laporan Perencanaan;
b. Gambar Rencana;
c. Rencana Anggaran Biaya (RAB);
d. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS).