Konsultan Pengawasan Pembangunan Rkb Tk Taswirul Afkar Desa Banyumulek Kediri

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10487055000
Date: 18 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Barat
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 13,250,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 13,153,000
Winner (Pemenang): CV Cipta Madani Konsultan
NPWP: 07*0**6****11**0
RUP Code: 60773995
Work Location: kediri - Lombok Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                            
                                                                                       
Program      : Program Pengelolaan Pendidikan                                          
Kegiatan     : Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)                            
                                                                                       
Paket Pekerjaan : Pengadaan Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan RKB TK               
               Taswirul Afkar Desa Banyumulek Kediri                                   
Jenis Belanja : Jasa Konsultansi Konstruksi                                            
Lokasi       : Kabupaten Lombok Barat                                                  
Tahun Anggaran : 2025                                                                  
                                                                                       
Pekerjaan ini berupa Pengadaan Jasa Konsultan Pengawasan Konstruksi untuk kegiatan     
Pembangunan RKB TK Taswirul Afkar Desa Banyumulek Kediri, Kabupaten Lombok Barat.      
                                                                                       
Konsultan Pengawas bertugas melaksanakan pengawasan secara penuh terhadap seluruh      
tahapan pelaksanaan konstruksi, dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi:               
                                                                                       
1. Pengawasan Teknis Lapangan                                                          
                                                                                       
  Memastikan seluruh pekerjaan konstruksi sesuai dengan dokumen kontrak, gambar        
  rencana, spesifikasi teknis, dan standar yang berlaku, termasuk pengendalian         
  penggunaan material, metode kerja, serta ketepatan volume pekerjaan.                 
                                                                                       
2. Pengendalian Mutu, Biaya, dan Waktu                                                 
  Melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pengendalian atas mutu hasil pekerjaan,       
  kesesuaian realisasi dengan rencana anggaran, serta ketercapaian jadwal pelaksanaan  
  pekerjaan.                                                                           
                                                                                       
3. Administrasi Kontrak dan Pelaporan                                                  
  Membuat laporan pengawasan secara periodik (harian, mingguan, bulanan), serta        
  laporan akhir yang memuat evaluasi keseluruhan pekerjaan dan rekomendasi teknis.     
                                                                                       
4. Koordinasi dan Rekomendasi Teknis                                                   
  Melakukan koordinasi intensif dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa   
  pelaksana konstruksi, serta pihak terkait lainnya, sekaligus memberikan rekomendasi  
  teknis atas permasalahan yang timbul di lapangan.                                    
                                                                                       
Hasil akhir dari pekerjaan ini adalah tersusunnya laporan pengawasan yang lengkap,     
sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta terjaminnya Pembangunan RKB TK      
Taswirul Afkar Desa Banyumulek Kediri yang sesuai dengan mutu, biaya, dan waktu yang   
ditetapkan.