Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur - Jasa Arsitektur Lainnya ( Interior )

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10501609000
Date: 23 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Barat
Work Unit: Kantor Camat Batu Layar
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 6,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 6,000,000
Winner (Pemenang): CV Civa Design Consultant
NPWP: 08*8**3****11**0
RUP Code: 60877037
Work Location: Kecamatan Batulayar - Lombok Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                      
Program       : Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/
                Kota                                                  
Kegiatan      : Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah
                Daerah                                                
Paket         : Beban Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur – Jasa Arsitektu
Pekerjaan       Lainnya (Interior)                                    
Jenis Belanja : Jasa Konstruksi                                       
Lokasi        : Kab. Lombok Barat                                     
                                                                      
Tahun         : 2025                                                  
Anggaran                                                              
                                                                      
                                                                      
 A. Uraian Singkat pekerjaan Pengawasan Interior                      
                                                                      
                                                                      
       Pelaksanaan pekerjaan fisik Interior Banguanan Gedung Kantor, maka perlu
                                                                      
 adanya Pengawasan. Pengawasan terhadap pekerjaan interior merupakan kegiatan
                                                                      
 yang bertujuan untuk memastikan seluruh pekerjaan Interior Bangunan Gedung
 Kantor dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, gambar kerja, spesifikasi teknis,
                                                                      
 dan jadwal yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, pengawasan berfungsi
                                                                      
 mengontrol kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, serta kesesuaian penggunaan
 material. Pengawas juga bertanggung jawab terhadap koordinasi antara pihak
                                                                      
 perencana, pelaksana, dan PPK agar seluruh kegiatan berjalan lancar dan efisien.
                                                                      
 Dengan adanya pengawasan yang baik, potensi kesalahan, keterlambatan, serta
 pemborosan biaya dapat diminimalkan sehingga hasil akhir Interior Banguanan
                                                                      
 Gedung Kantor memenuhi standar estetika, fungsionalitas, dan keamanan yang
                                                                      
 diharapkan.                                                          
 B. Uraian Akhir Pengawasan Interior                                  
                                                                      
         Tahap akhir dari Pengawasan pelaksanaan fisik Interior Bangunan
                                                                      
    Gedung Kantor mencakup evaluasi menyeluruh terhadap hasil pekerjaan untuk
                                                                      
    memastikan bahwa seluruh elemen interior telah terpasang dan berfungsi
    dengan baik sesuai dengan perencanaan awal. Pengawas melakukan    
                                                                      
    pemeriksaan akhir terhadap kualitas finishing, kelengkapan instalasi, serta
                                                                      
    ketepatan detail desain. Apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian,
    pengawas memberikan arahan untuk dilakukan perbaikan sebelum proses serah
                                                                      
    terima pekerjaan.                                                 
        Selain itu, pengawas menyusun laporan akhir pengawasan yang berisi hasil
    evaluasi, dokumentasi pekerjaan, serta catatan teknis sebagai bahan
                                                                      
    pertanggungjawaban dan referensi di masa mendatang. Dengan demikian, tahap
                                                                      
    akhir pengawasan menjadi bukti bahwa pekerjaan Interior Bangunan Gedung
    kantor telah diselesaikan sesuai standar mutu, estetika, serta spesifikasi yang
                                                                      
    ditetapkan oleh pihak Perencana dan PPK Kantor Camat Batulayar.   
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                    Batulayar 21 Oktober 2024         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                     Pengguna Anggaran                
                                    Kantor Camat Batulayar            
                                   Kabupaten Lombok Barat             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                H. MUHAMMAD   SUBAYIN, SE             
                                 NIP. 198008182002121006