Pengawasan Perbaikan Trotoar Depan Pendopo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10503486000
Date: 23 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Barat
Work Unit: Dinas Perumahan Dan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 16,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 16,000,000
Winner (Pemenang): CV Bnk Consultan
NPWP: 07*7**4****15**0
RUP Code: 60680100
Work Location: Kecamatan Gerung - Lombok Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
           Pengawasan Perbaikan Trotoar Depan Pendopo                
                                                                     
                                                                     
1. Lokasi Pekerjaan                                                  
   Lokasi pekerjaan Pengawasan Perbaikan Trotoar Depan Pendopo adalah
   Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat.    
                                                                     
2. Uraian Pekerjaan                                                  
   Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan Pengawasan Perbaikan Trotoar Depan
   Pendopo, sbb :                                                    
   a. Merubah dan memutakhirkan program mutu                         
   b. Menyelenggarakan rapat pemantauan dan meminta para pihat terkait
     untuk menghadiri rapat tersebut                                 
   c. Memberikan rekomendasi kepada Pejabat Penadatangan Kontrak untuk
     memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan kepada penyedia       
   d. Menerbitkan sertifikat pembayaran prestasi pekerjaan           
   e. Mengesahkan metode dan izin pelaksanaan pekerjaan              
   f. Mengesahkan rancangan mutu kerja                               
   g. Memberikan pengesahan atau menolak pengesahan mutu bahan dan hasil
     pekerjaan                                                       
   h. Memberikan pengesahan atau perbaikan cacat mutu pekerjaan      
   i. Memberikan pengesahan atau menolak hasil prestasi pekerjaan di lapangan
   j. Mengeluarkan intruksi kepada penyedia secara tertulis dan dalam kondisi
     mendesak instruksi lisan kepada penydia, namun paling lambat dalam
     waktu 2 (dua) hari sejak instruksi lisan tersebut disampaikan harus diikuti
     dengan instruksi tertulis                                       
   k. Menetapkan titik tunggu untuk memastikan bahwa tahapan hasil pekerjaan
     sebelumnya telah memenuhi persyaratan teknis dan dapat dilanjutkan
     ketahapan pekerjaan berikutnya                                  
   l. Menyetujui permintaan peleksaan pekerjaan yang telah sesuai spesifikasi,
     gambar rencana dan intruksi-intruksi Direksi Teknis             
   m. Mengeluarkan surat peringatan kepada penyedia jasa terkait dengan
     ketidaksesuain pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak             
   n. Mengawasi pelaksanaan pengujian yang dilaksanakan oleh penyedia jasa
   o. Melakuan evaluasi atas usulan penyedia jasa tentang kontrak variasi
     yang akan menimbulkan implikasi secara financial                
   p. Melakukan evaluasi dan mengeluarkan persetujuan atas usulan penyedia
     jasa tentang kontrak variasi yang tidak menimbulkan implikasi secara
     financial.                                                      
3. Personil                                                          
   Personi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan :            
                                   Kualifikasi                       
         Posisi    Tingkat               Pengal                      
                  Pendidikan Jurusan Keahlian - Status Tenaga        
                                          aman     Ahli              
    Tenaga Ahli:                                                     
    Site Engineer    S1    T.   Ahli Muda 3 Thn Tetap/ Tidak         
                           Sipil                  Tetap              
    Tenaga Pendukung                                                 
                    S1/D3/                                           
    Inspector                                                        
                             -      -    0 Thn  Tetap/ Tidak         
                     SMK                                             
                                                  Tetap              
4. Keluaran/Produk                                                   
   Keluaran dari kegiatan Konsultan Supervisi adalah laporan-laporan yang
   dibuat secara tertulis untuk memerinci kegiatan-kegiatan kontrak serta
   menyerahkannya kepada Pejabat Penadatangan Kontrak, antara lain : 
   • Laporan Pendahuluan                                             
   • Laporan Kegiatan Bulanan                                        
   • Laporan Pertemuan lapangan (Site Meeting)                       
   • Laporan untuk memberikan justifikasi bagi saran-saran yang diberikan
     terkait bahan/material, metode pekerjaan, kemajuan, perubahan kontrak,
     serta hal lain yang diperlukan.                                 
   • Laporan Akhir                                                   
5. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.                                     
   a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal
      yang telah disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai
      Kerja.                                                         
   b. Pelaksanaan pekerjaan selama 45 (Empat Puluh Lima) Hari Kalender
      terhitung dari tanggal mulai kerja sesuai