URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/
Kota
Kegiatan : Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah
Daerah
Paket : Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Interior)
Pekerjaan
Jenis Belanja : Jasa Konstruksi
Lokasi : Kab. Lombok Barat
Tahun : 2025
Anggaran
Interior kantor memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan
lingkungan kerja yang nyaman, produktif, dan profesional. Penataan ruang yang baik
tidak hanya memperhatikan aspek estetika, tetapi juga fungsi dan kenyamanan bagi
seluruh pengguna ruang. Sebuah kantor dengan desain interior yang tepat dapat
meningkatkan semangat kerja, memperkuat kerja sama antarpegawai, serta
mendorong efisiensi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, interior kantor juga menjadi representasi identitas dan citra Instansi
Pemerintah. Melalui pemilihan warna, furniture, pencahayaan, dan tata letak ruang,
perusahaan dapat menampilkan karakter dan nilai-nilai yang ingin disampaikan
kepada karyawan maupun tamu yang datang. Kantor dengan interior yang menarik
dan terencana dengan baik dapat menumbuhkan rasa bangga serta loyalitas
karyawan terhadap tempat mereka bekerja.
Dari sisi psikologis, lingkungan kerja yang nyaman dan tertata rapi dapat
membantu mengurangi stres dan meningkatkan fokus karyawan. Sementara itu, dari
sisi fungsional, desain interior yang memperhatikan ergonomi, pencahayaan alami,
dan sirkulasi udara yang baik akan mendukung kesehatan serta keselamatan kerja.
Dengan demikian, investasi dalam desain interior kantor bukan hanya sekadar
mempercantik ruangan, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk
meningkatkan kinerja, kesejahteraan karyawan, dan citra positif Instansi
Pemerinatah secara keseluruhan.
A. Persiapan dan pelaksanaan Pekerjaan
Pemeriksaan dan Perencanaan Awal Interior meliputi beberapa tahap
penting yang dilakukan sebelum proses desain dan pengerjaan interior dimulai.
Tahapan ini bertujuan untuk memahami kebutuhan, kondisi, serta potensi ruang
agar perencanaan yang dihasilkan tepat dan efektif. Adapun kegiatan yang
termasuk dalam pemeriksaan dan perencanaan awal interior meliputi:
1. Survey dan Analisis Ruang
Melakukan pengukuran serta pendataan kondisi fisik ruang, seperti ukuran
ruangan, bentuk, tinggi plafon, pencahayaan, ventilasi, serta kondisi struktur
bangunan. Langkah ini penting untuk mengetahui potensi dan keterbatasan
ruang yang akan dirancang.
2. Identifikasi Kebutuhan dan Fungsi Ruang
Mengumpulkan informasi mengenai kebutuhan pengguna ruang (user
requirement), termasuk jumlah pengguna, jenis aktivitas yang dilakukan, serta
peralatan atau fasilitas yang dibutuhkan.
3. Analisis Konsep dan Gaya Desain
Menentukan arah atau tema desain yang sesuai dengan karakter Kantor
atau pengguna ruang, seperti gaya modern, minimalis, klasik, atau industrial.
4. Studi Ergonomi dan Kenyamanan
Meninjau aspek ergonomi agar desain interior mendukung kenyamanan
dan kesehatan pengguna, seperti ketinggian meja kerja, pencahayaan, dan
tata letak furnitur.
5. Perencanaan Tata Ruang (Layout Plan)
Membuat sketsa awal atau konsep denah yang menggambarkan
pembagian zona ruang, sirkulasi, dan penempatan furnitur secara efisien.
6. Analisis Anggaran dan Waktu Pelaksanaan
Menyusun perkiraan biaya (budgeting) dan waktu pelaksanaan proyek
agar sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan klien.
7. Konsultasi dan Persetujuan Konsep Awal
Menyampaikan hasil analisis dan konsep awal kepada klien untuk mendapatkan
masukan, revisi, serta persetujuan sebelum melangkah ke tahap desain detail
dan pelaksanaan.
Tahapan pemeriksaan dan perencanaan awal ini menjadi dasar penting
dalam proses desain interior agar hasil akhir dapat memenuhi kebutuhan
fungsional, estetika, serta efisiensi ruang secara optimal.
B. Rangkaian Akhir dari Pelaksanaan Interior
Tahap akhir pelaksanaan interior merupakan rangkaian kegiatan penutup
dari seluruh proses pekerjaan desain dan konstruksi interior. Pada tahap ini, fokus
utama adalah memastikan seluruh pekerjaan telah selesai sesuai dengan
rencana, standar kualitas, dan kebutuhan pengguna. Tahapan ini juga mencakup
proses pemeriksaan, penyempurnaan, serta penyerahan hasil akhir kepada PPK
atau pengguna ruang. Adapun uraian serta rangkaian kegiatan pada tahap akhir
pelaksanaan interior meliputi:
1. Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (Final Inspection)
Dilakukan untuk memeriksa kembali seluruh elemen interior, seperti
pemasangan furnitur, finishing dinding, lantai, plafon, serta instalasi listrik dan
pencahayaan. Pemeriksaan ini memastikan bahwa hasil pekerjaan telah sesuai
dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan standar mutu yang ditetapkan.
2. Pekerjaan Penyempurnaan (Touch Up dan Perbaikan Minor)
Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, dilakukan
penyempurnaan seperti perbaikan cat, perataan permukaan, pengencangan
sambungan furnitur, atau penggantian material yang rusak. Tujuannya adalah
untuk mencapai hasil akhir yang rapi, bersih, dan layak digunakan.
3. Pembersihan Akhir (Final Cleaning)
Setelah semua pekerjaan selesai dan diperbaiki, dilakukan pembersihan
menyeluruh terhadap seluruh area kerja. Langkah ini mencakup pembersihan
debu, sisa material, kaca, lantai, dan perabot agar ruangan siap digunakan.
4. Pemasangan Aksesori dan Dekorasi
Tahap ini meliputi penataan elemen dekoratif seperti lukisan, tanaman
hias, lampu tambahan, dan perlengkapan estetis lainnya yang memperkuat
konsep desain interior.
5. Uji Fungsi dan Pemeriksaan Akhir (Testing and Commissioning)
Dilakukan pengujian terhadap sistem-sistem yang terpasang, seperti
pencahayaan, pendingin udara (AC), stop kontak, serta peralatan lainnya untuk
memastikan semuanya berfungsi dengan baik dan aman digunakan.
6. Serah Terima Pekerjaan (Hand Over)
Setelah seluruh pekerjaan selesai dan disetujui oleh pihak PPK,
dilakukan proses serah terima resmi. Pada tahap ini, disertakan dokumen
pendukung seperti gambar akhir (as built drawing), daftar material, dan
panduan perawatan.
7. Evaluasi dan Dokumentasi Akhir
Konsultan melakukan evaluasi terhadap hasil pekerjaan dan pelaksanaan
fisik secara keseluruhan untuk bahan perbaikan di masa mendatang.
Dokumentasi berupa foto hasil akhir dan laporan pelaksanaan fisik juga disusun
sebagai arsip.
Tahap akhir ini sangat penting karena menjadi tolak ukur keberhasilan
pelaksanaan fisik interior secara keseluruhan. Dengan pelaksanaan akhir yang
rapi, terkontrol, dan sesuai spesifikasi, ruang interior dapat berfungsi maksimal
serta menciptakan kenyamanan dan kepuasan bagi PPK dan Pegawai Kantor
Camat Batulayar, terlebih Kantor Camat Batulayar yang berada di wilayah
Pariwisata sehingga perlu pengadaan Interior Bangunan Gedung Kantor.
Batulayar 21 Oktober 2024
Pengguna Anggaran
Kantor Camat Batulayar
Kabupaten Lombok Barat
H. MUHAMMAD SUBAYIN, SE
NIP. 198008182002121006