Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur (Konsultan Pengawasan Bangunan Terbuka)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10547419000
Date: 4 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Barat
Work Unit: Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 8,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 8,000,000
Winner (Pemenang): CV Karya Bina Utama Consultan
NPWP: 07*5**1****15**0
RUP Code: 60780739
Work Location: Gerung - Lombok Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                           
                                                                      
Program       : Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan      : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan
                Daerah                                                
Paket Pekerjaan : Konsultan Pengawasan Bangunan Terbuka               
                                                                      
Jenis Belanja : Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur (Konsultan
                Pengawasan Bangunan Terbuka)                          
Lokasi        : Kabupaten Lombok Barat                                
Tahun Anggaran : 2025                                                 
                                                                      
                                                                      
 1.  Lokasi Pekerjaan                                                 
      Lokasi pekerjaan terletak pada:                                 
      Lokasi              Jl. Soekarno - Hatta, Dasan Geres, Kec. Gerung
      Koordinat Persil    8°41'02"S 116°08'14"E                       
      Fungsi/Jenis        Bangunan Tempat Parkir dan Halaman Kantor pada
                          Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Lombok
                          Barat                                       
                                                                      
 2.  Uraian Pekerjaan                                                 
     Lingkup pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan Pengawas adalah
     meliputi pengawasan suatu proyek konstruksi, mulai dari pra pengawasan hingga
     selesainya seluruh kegiatan pembangunan.                         
      Lingkup kegiatan yang dilaksanakan oleh konsultan pengawas mengacu pada
      Pedoman Teknis Pembangunan yang terdiri dari:                   
       • Persiapan pengawas seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan,
         dokumen perencanaan, membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK.
       • Penyusunan rencana pengawasan yaitu membuat rencana pelaksanaan
         pengawasan dan berkoordinasi dengan kontraktor.              
       • Penyusunan laporan pengawasan pelaksanaan Pembangunan.       
                                                                      
 3.  Personil                                                         
     Personi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan :           
                                    Kualifikasi                       
        Posisi   Tingkat                 Pengal                       
                        Jurusan Keahlian         Sertifikat Jumlah    
                Pendidika                 aman                        
                   n                             Keahlian             
     Tenaga Ahli:                                                     
     Inspector  S1/D3/ST -     -        2 Thn  SKK Pengawas 1 Orang   
                M/SMK                          Pekerjaan              
                                               Struktur               
                                               Bangunan               
                                               Gedung                 
     Tenaga Pendukung                                                 
     Administrasi S1/D3/ -     -        0 Thn  -         1 Orang      
                SMK                                                   
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 4.  Keluaran/Produk                                                  
     Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan pengawas berdasarkan KAK ini adalah lebih
     lanjut akan diatur dalam Surat Perjanjian meliputi:              
     •  Laporan pengawasan pelaksanaan pekerjaan                      
     • Laporan foto progress kegiatan pelaksanaan pekerjaan           
     • Soft Copy data-data pengawasan dimuat dalam FlashDisk          
                                                                      
                                                                      
 5.  Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.                                    
     a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal
        yang telah disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
     b. Pelaksanaan pekerjaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung dari
        tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.                       
                                                                      
                                                                      
                                        Pengguna Anggaran             
                                 Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
                                        Kab. Lombok Barat,            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                   H. RAMDAN HARIYANTO, S.Sos         
                                                                      
                                      NIP. 196712071988031006