PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
KECAMATAN LABUAPI
Jl. Gunung Pengsong Telp. (0370) 6590874 Kode Pos 83361
Email : kecamatanlabuapi@gmail.com
Hompage : http://www.labuapi.lombokbaratkab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan
Daerah
Paket Pekerjaan : Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur Pemeliharaan
Halaman Gedung Kantor
Jenis Belanja : Jasa Konsultansi Konstruksi
Lokasi : Kabupaten Lombok Barat
Tahun Anggaran : 2025
1. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan terletak pada:
Lokasi Jl. Gunung Pengsong No.16 Telaga Waru, Labuapi
Koordinat Persil 8°38'08"S 116°07'23"E
Fungsi/Jenis Penataan Halaman Depan Kantor
2. Uraian Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan Pengawas adalah meliputi
penagwasan teknis pelaksanaan proyek konstruksi, mulai dari tahap persiapan
hingga selesainya pelaksanaan pekerjaan.
Lingkup kegiatan yang dilaksanakan oleh konsultan pengawas mengacu pada
Pedoman Teknis Pembangunan yang terdiri dari:
Persiapan pengawas seperti mengumpulkan data dan informasi dokumen
perencanaan dan kondisi eksisting, membuat interpretasi secara garis besar
terhadap KAK.
Penyusunan rencana pengawasan yaitu membuat rencana kerja pengawasan
dan berkoordinasi dengan kontraktor untuk menyusun jadwal pelaksanaan
pembangunan
Melakukan kegiatan pengawasan selama pembangunan berlangsung.
Penyusunan laporan pengawasan pelaksanaan pembangunan.
3. Personil
Personi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan :
Kualifikasi
Posisi Tingkat Pengal
Jurusan Keahlian Sertifikat Jumlah
Pendidika aman
n Keahlian
Tenaga Ahli:
Inspector S1 T. Ahli Muda 1 Thn SKK Ahli Muda 1 Orang
Sipil/Arsit Teknik
ektur Bangunan
Gedung
Tenaga Pendukung :
Administrasi SMA/SMK - - 0 Tahun - 1 Orang
/D3/S1
4. Keluaran/Produk
Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan pengawasan berdasarkan KAK ini adalah lebih
lanjut akan diatur dalam Surat Perjanjian meliputi:
Laporan pengawasan pelaksanaan pembangunan
Soft Copy data-data pengawasan dimuat dalam FlashDisk
5. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.
a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal
yang telah disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
b. Pelaksanaan pekerjaan selama 20 (dua puluh) hari kalender terhitung dari
tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.
Pengguna Anggaran
Pada Kantor Camat Labuapi Kab. Lombok Barat,
LALU PARDITA UTAMA, SE
NIP.19740520 200212 1 012