Uprating Instalasi Pengolahan Air (Ipa)/ Penambahan Sumur Dalam Terlindungi/Broncaptering Semparu (Kecamatan Kopang, Desa Semparu)

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10014838000
Status: Tender Gagal
Date: 18 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Tengah
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 700,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 700,000,000
RUP Code: 55703581
Work Location: Desa Semparu - Lombok Tengah (Kab.)
Participants: 18
Applicants
Reason
CV Kanser Jaya
09*1**6****15**0--
0315833863915000Rp 684,064,5011. Tidak menyampaikan surat dukungan water meter; 2. tidak menyampaikan surat dukungan gudang
0947521134915000Rp 622,552,7231. tidak menyampaikan surat dukungan gudang; 2. Tidak menyampaikan hasil uji tera water meter terbaru
0868510298911000--
0022951594915000--
0918859190915000--
0943803692912000--
CV Rezeki Mulia
0746549674915000--
0956203350911000--
Bangun Kelana
06*2**9****15**0--
CV Harapankita
00*1**6****15**0--
0844056051912000--
0668450026915000--
0817277908411000--
0029245057915000--
PT Raf Guna Perkasa
09*2**0****03**0--
0752369702915000--
CV Trikonindo
07*8**0****15**0--
Attachment
PEMERINTAH   KABUPATEN  LOMBOK  TENGAH                     
                                                                     
     DINAS  PEKERJAAN    UMUM   DAN  PENATAAN    RUANG               
                                                                     
              Jalan Raden Puguh Puyung - Praya Lombok Tengah         
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                 URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                     
                                                                     
1. DATA PEKERJAAN                                                    
  a. Program  : Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air
                                                                     
                Minum                                                
  b. Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di
                Daerah Kabupaten/Kota                                
  c. Pekerjaan : Uprang Instalasi Pengolahan Air (IPA)/ Penambahan Sumur Dalam
                Terlindungi/Broncaptering Semparu (Kecamatan Kopang, Desa Semparu)
  d. Lokasi   : Desa Semparu Kecamatan Kopang                        
  e. HPS      : Rp. 700.000.000,- (Tujuh Ratus Juta Rupiah)          
  f. TA       : 2025                                                 
                                                                     
2. URAIAN PEKERJAAN                                                  
  Uraian pekerjaan yang menjadi ruang lingkup pekerjaan ini adalah : 
  a. Pekerjaan Pendahuluan                                           
  b. Pekerjaan Pembuatan Sumur Bor Kesing Ø 6 inc                    
  c. Pekerjaan Recervoir Beton                                       
  d. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Pipa dan Acc.                
  e. Pengadaan dan Pemasangan Meteran PLN dan Acc.                   
  f. Pekerjaan Pengadaan Pompa dan Acc.                              
  g. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Sambungan Rumah (SR) 100 unit
                                                                     
                                                                     
3. GAMBAR RANCANGAN KERJA                                            
  Gambar rancangan kerja yang digunakan adalah gambar yang terlampir dalam dokumen
  pengadaan/kontrrak.                                                
                                                                     
4. SPESIFIKASI BAHAN                                                 
  Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang
  tercantum dalam spesifikasi teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan
  jasa produksi dalam negeri.                                        
                                                                     
5. JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN                                      
  a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jawdal yang telah
     disesuaikan dengan tanggal terbitnya surat perintah mulai kerja 
  b. Jumlah hari kerja adalah masa pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam dokumen
     pengadaan/kontrak