Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Menemeng (Kecamatan Pringgarata, Desa Menemeng)

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10025146000
Status: Tender Ulang
Date: 17 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Tengah
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 250,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 250,000,000
Winner (Pemenang): Bangun Kelana
NPWP: 06*2**9****15**0
RUP Code: 55703604
Work Location: Desa Menemeng - Lombok Tengah (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Bangun Kelana
06*2**9****15**0Rp 249,528,294
0029245057915000-
CV Harapankita
00*1**6****15**0-
CV Rezeki Mulia
0746549674915000-
0668450026915000-
CV Hijau Lestari Utama
04*7**0****14**0-
0031168040915000-
Family Nuansa Abadi
09*5**9****15**0-
0763612298915000-
0947521134915000-
PT Karya Perdana Development
02*8**7****11**0-
0929715969914000-
CV Putra Kelana
00*5**5****11**0-
CV Kiral Miqdad
03*7**8****15**0-
Attachment
PEMERINTAH   KABUPATEN  LOMBOK  TENGAH                     
                                                                     
     DINAS  PEKERJAAN    UMUM   DAN  PENATAAN    RUANG               
                                                                     
              Jalan Raden Puguh Puyung - Praya Lombok Tengah         
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                 URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                     
                                                                     
1. DATA PEKERJAAN                                                    
  a. Program  : Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air
                                                                     
                Minum                                                
  b. Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di
                Daerah Kabupaten/Kota                                
  c. Pekerjaan : Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Menemeng
                (Kecamatan Pringgarata, Desa Menemeng)               
  d. Lokasi   : Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata                  
  e. HPS      : Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) 
  f. TA       : 2025                                                 
                                                                     
2. URAIAN PEKERJAAN                                                  
  Uraian pekerjaan yang menjadi ruang lingkup pekerjaan ini adalah : 
  a. Pekerjaan Pendahuluan                                           
  b. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Pipa dan Acc.                
  c. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Sambungan Rumah (SR) 50 unit 
                                                                     
3. GAMBAR RANCANGAN KERJA                                            
  Gambar rancangan kerja yang digunakan adalah gambar yang terlampir dalam dokumen
  pengadaan/kontrrak.                                                
                                                                     
                                                                     
4. SPESIFIKASI BAHAN                                                 
  Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang
  tercantum dalam spesifikasi teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan
  jasa produksi dalam negeri.                                        
                                                                     
5. JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN                                      
  a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jawdal yang telah
     disesuaikan dengan tanggal terbitnya surat perintah mulai kerja 
  b. Jumlah hari kerja adalah masa pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam dokumen
     pengadaan/kontrak