Pengadaan Aspal Untuk Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10146863000
Date: 19 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Tengah
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 170,076,130
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 157,992,000
Winner (Pemenang): CV Tofa Jaya Mandiri
NPWP: 09*7**7****11**0
RUP Code: 59403143
Work Location: Praya - Lombok Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH  KABUPATEN    LOMBOK  TENGAH                  
                                                                    
       DINAS  PEKERJAAN   UM UM  DAN  PENATAAN   RUANG              
             Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kab. Lombok Tengah   
                    Jl. Raden Puguh Praya Gedung A Lt. 4            
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
             KERANGKA    ACUAN  KERJA  (KAK)                        
                  PENGADAAN    BARANG                               
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
 KEGIATAN  PENYELENGGARAAN      JALAN  KABUPATEN/KOTA               
                                                                    
       SUB KEGIATAN   PEMELIHARAAN    RUTIN  JALAN                  
             PEKERJAAN    PENGADAAN   ASPAL                         
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                  TAHUN  ANGGARAN    2025                           
                KERANGKA    ACUAN  KERJA                            
          SUB KEGIATAN   PEMELIHARAAN     JALAN                     
             PEKERJAAN    PENGADAAN   ASPAL                         
                                                                    
                                                                    
1. LATAR BELAKANG                                                   
                                                                    
   Pengadaan Aspal tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kegiatan Penyelenggaraan
   Jalan Kabupaten/Kota Sub Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan dengan nama pekerjaan
   Pengadaan Aspal. Pengadaan aspal terdiri dari Aspal Penetrasi 60/70, Aspal Emulsi dan Aspal
   Buton (CPHMA). Penggunaan aspal tersebut adalah untuk pemeliharaan jalan kabupaten yang
   tersebar di 12 kecamatan.                                        
                                                                    
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                
   Maksud pekerjaan ini adalah menambah peralatan dan bahan kerja pekerjaan pemeliharaan
   rutin jalan.                                                     
                                                                    
   Tujuan dari pekerjaan ini adalah menyediakan alat dan bahan untuk pekerjaan pemeliharaan
   rutin jalan.                                                     
                                                                    
3. SASARAN                                                          
   Sasaran dari pekerjaan ini adalah terpeliharanya kondisi jalan kabupaten
                                                                    
                                                                    
4. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA                                     
   Pekerjaan     : Pengadaan Aspal                                  
   Kegiatan      : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota             
   Program       : Penyelenggaraan Jalan                            
   OPD           : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok
                   Tengah                                           
                                                                    
5. SUMBER PENDANAAN                                                 
                                                                    
   a. Sumber Dana Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Pekerjaan Pengadaan
     Aspal dari APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025 dengan lembar
     pengesahan DPA Nomor: 915/TAPD.2028 /BKAD Tanggal 28 April 2025
   b. Pagu Anggaran : Rp. 170.076.130,- (Seratus tujuh puluh juta tujuh puluh enam ribu
     serratus tiga puluh rupiah)                                    
                                                                    
6. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                                        
   Jangka waktu pelaksanaan pengadaan aspal 30 (Tiga puluh) hari kalender
                                                                    
7. TENAGA AHLI/TERAMPIL                                             
   -                                                                
8. SPESIFIKASI TEKNIS                                               
   a. Aspal Drum                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
   b. Aspal Emulsi                                                  
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
   c. Aspal Buton                                                   
                                PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN            
                             KEGIATAN PENYELENGGARAN JALAN          
                                    KABUPATEN/KOTA                  
                                                                    
                                           ttd                      
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                 MUHAMAD  SARJAN, ST., MT.          
                                   NIP. 19761231 200112 1 009