Konsultan Pengawasan Rehab Gedung Kantor Pemerintah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10180345000
Date: 10 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Tengah
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 50,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 50,000,000
Winner (Pemenang): CV Citra Adi Daya Consultan
NPWP: 022950059911000
RUP Code: 59683175
Work Location: Lombok Tengah - Lombok Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JASA KONSULTANSI PENGAWASAN               
                                                                        
DATA PEKERJAAN                                                          
  a. Program       : Program Penataan Bangunan Gedung                   
  b. Kegiatan      : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah  
                                                                        
                     Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 
                     (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung   
  c. Pekerjaan     : Konsultan Pengawasan Rehab Gedung Kantor Pemerintah
  d. Lokasi        : Praya, Kab. Lombok Tengah                          
                                                                        
  e. HPS           : Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah)          
  f. Masa Pelaksanaan : 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender               
  g. TA            : 2025                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     Kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung
Negara yaitu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Nomor : 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018 tentang Pembangunan Bangunan
Gedung Negara. Secara garis besar Konsultan Pengawas bertugas membantu Pemberi Tugas
                                                                        
dalam melaksanakan pengendalian, pengawasan dan kontrol terhadap penyelenggaraan
pelaksanaan konstruksi fisik sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. 
                                                                        
Kegiatan yang dilakukan dalam Pengawasan Konstruksi antara lain :       
                                                                        
  a. memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
     dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan             
  b. mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi
     ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.                   
  c. mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
                                                                        
     volume atau realisasi fisik.                                       
  d. mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
     terjadi selama pelaksanaan konstruksi.                             
  e. menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan
                                                                        
     dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan,
     laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh
     penyedia jasa pelaksana konstruksi.                                
  f. meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh
     penyedia jasa pelaksana konstruksi.                                
                                                                        
  g. meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built
     Drawing) sebelum serah terima pertama.                             
  h. menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
     perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
     pengawasan.                                                        
  i. Menyusun/menandatangai berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita
     acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan akhir pelaksanaan
     konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi.
  j. bersama-sama penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun petunjuk
                                                                        
     pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.                       
RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                 
                                                                        
  a. Ruang Lingkup Pekerjaan Pengawasan (Supervisi Teknis) adalah evaluasi, koordinasi,
     pengawasan dan monitoring atas pelaksanaan keseluruhan pekerjaan yang
                                                                        
     dilaksanakan oleh penyedia jasa konstruksi/pemborong sesuai dengan Surat
     Perjanjian (Kontrak) Pemborong, yang merupakan keseluruhan kegiatan pekerjaan.
     Konsultan Pengawas bertanggungjawab atas kesesuaian pelaksanaan dengan desain
     dan kebenaran kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan penyedia jasa konstruksi, yang
                                                                        
     digunakan sebagai dasar pembayaran oleh pengguna jasa.             
  b. Dalam penugasannya Konsultan Pengawas mempunyai ruang lingkup sebagai berikut:
                                                                        
                                                                        
PELAKSANAAN KONSTRUKSI FISIK                                            
                                                                        
   •  Mengendalikan dan mengawasi kualitas dan kuantitas pekerjaan, biaya, waktu
      maupun produk selama pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi.      
   •  Menyelenggarakan koordinasi antara Pemberi Tugas, Kontraktor dan Instansi lainnya
      yang terkait demi tercapainya sasaran pelaksanaan pekerjaan.      
                                                                        
   •  Mengendalikan dan mengarahkan pekerjaan guna menghindari adanya pekerjaan
      tambah kurang.                                                    
   •  Dalam Pekerjaan Pengawasan terhadap pelaksanaan didasarkan pada peraturan-
      peraturan dinyatakan dalam Berita Acara Aanwijzing yang telah disepakati bersama,
      serta ketentuan-ketentuan lain dari Pemerintah yang berlaku.      
                                                                        
PENGAWASAN TERHADAP KUALITAS BAHAN DAN PEKERJAAN                        
                                                                        
   •  Kriteria dari kualitas bahan sesuai dengan Persyaratan Umum Bahan Bangunan
      Indonesia (PUBBI-1992) dan peraturan-peraturan yang dinyatakan mengikat dalam
      buku Rencana Kerja dan Syarat-syarat. Kualitas pekerjaan sangat tergantung pada
                                                                        
      prosedur pelaksanaan pekerjaan tersebut. Pengawasan mutu pekerjaan didasarkan
      atas peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia. Bila ada yang belum tercantum,
      pengawasan dilaksanakan berdasarkan atas prosedur yang sudah umum dilakukan
      secara praktis dan secara ilmiah sudah diakui keberhasilannya.    
                                                                        
   •  Bahan yang kualitasnya tidak dapat diterima, tidak diperkenankan dimasukkan
      kedalam lokasi pekerjaan, sedangkan hasil pekerjaan yang kualitas dan kuantitasnya
      tidak dapat diterima atau dianggap kurang sempurna harus dikerjakan ulang atau
      diperbaiki sesuai dengan apa yang telah ditentukan.               
RAPAT KOORDINASI                                                        
                                                                        
   •  Penyelenggaraan rapat koordinasi lapangan yang diadakan secara berkala dengan
      pihak yang terkait terhadap pelaksanaan pekerjaan sangat diperlukan untuk
      mengadakan evaluasi terhadap sistem atau cara kerja yang akan atau telah
      dilaksanakan agar dapat diketahui segera hambatan yang timbul dalam
      melaksanakan pekerjaan.                                           
                                                                        
                                                                        
PENGAWASAN TERHADAP KEMAJUAN PEKERJAAN                                  
                                                                        
   •  Konsultan Pengawas harus mengawasi perkembangan kuantitas pekerjaan, maka
                                                                        
      terhadap semua penyusunan jadwal pelaksanaan, Konsultan Pengawas memberikan
      saran terhadap jadwal yang disusun oleh Kontraktor. Pelaksanaan dijadwalkan
      dengan kapasitas kerja dan peralatan kerja yang wajar. Disamping itu juga
      diperhatikan agar jadwal dibuat sesuai dengan alokasi sumber tenaga kerja,
      peralatan, dan biaya secara wajar mampu disediakan oleh Kontraktor/Penyedia.
                                                                        
   •  Pada penerapannya dalam pelaksanaan, Konsultan Pengawas memberikan saran-
      saran dalam mengatur pelaksanaan dan ikut memecahkan permasalahan yang
      timbul. Bila ternyata kemajuan pelaksanaan menyimpang dari apa yang telah
      direncanakan, Konsultan Pengawas mempelajari kondisi kerja apakah masih
      mungkin dipacu untuk mengejar keterlambatan atau memang jadwal kerja tidak
                                                                        
      sesuai lagi dengan kondisi sehingga harus direvisi. Konsultan Pengawas harus cepat
      tanggap terhadap masalah sesuai waktu yang disediakan.            
                                                                        
PENANGANAN PEKERJAAN                                                    
                                                                        
Untuk dapat mencapai sasaran yang lebih baik, anggota staf dari konsultan pengawas harus
bekerja sama sebagai sebuah team dengan anggota staf dari kontraktor. Keputusan-
keputusan harus sesuai dengan dokumen kontrak dan harus tegas serta jujur. Setiap saran
yang diberikan kepada kontraktor dalam tugasnya, hendaknya diberikan secara bijaksana dan
tidak saling merugikan.                                                 
                                                                        
Tugas Pengawas dalam penanganan pekerjaan ini diantaranya :             
                                                                        
  1.  Mengadakan Pengukuran (Uitzet).                                   
  2.  Mengadakan Pengujian bahan bangunan bersama dengan kontraktor pelaksana.
                                                                        
  3.  Mengusulkan alternatif teknik pelaksanaan.                        
  4.  Memeriksa bagian-bagian bangunan.                                 
  5.  Menilai kualitas dan kuantitas                                    
  6.  Memberikan saran pemecahan permasalahan                           
  7.  Pembuatan rencana jadwal pelaksanaan pengawasan                   
                                                                        
  8.  Mengoreksi, mengkaji dan menyetujui dokumen-dokumen yang diajukan oleh
      Kontraktor Pelaksana, antara lain :                               
       -    Shop Drawings                                               
       -    Laporan Kemajuan Pekerjaan                                  
       -    Laporan Harian dan Mingguan                                 
       -    Berita Acara Tambah Kurang                                  
       -    Berita Acara Serah Terima Pekerjaan                         
       -    As – Built Drawings                                         
       -    Dan lain – lain                                             
                                                                        
Konsultan Pengawasan akan melibatkan tenaga ahlinya sesuai dengan bidangnya masing-
masing mulai dari pengumpulan data yang didapat dari referensi yang ada di lapangan.
                                                                        
Mengadakan analisa dan evaluasi data sehingga apabila terjadi hal yang tidak sesuai atau
tidak dibenarkan secara teknis, teoritis, maupun teknis pelaksanaannya dapat diambil langkah
penanganannya baik dari segi kualitas, kuantitas dan biaya.             
                                                                        
PEMBUATAN RENCANA JADWAL PELAKSANAAN PENGAWASAN                         
                                                                        
Konsultan Pengawas berkewajiban menyusun dan membuat jadwal pelaksanaan pengawasan
pekerjaan berdasarkan butir-butir komponen pekerjaan sesuai dengan penawarannya.
Pembuatan rencana jadwal pengawasan ini harus diselesaikan oleh konsultan pengawas
selambat-lambatnya sepuluh hari setelah dimulainya pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
                                                                        
Penyelesaian yang dimaksud ini sudah harus selesai dalam arti telah mendapatkan
persetujuan pemberi tugas                                               
                                                                        
                                        Praya, Juni 2025                
                                     Pejabat Pembuat Komitmen           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                   IQBAL PRAYADI SAPUTRA, ST., MT       
                                     NIP. 19860212 200901 1 004
Tenders also won by CV Citra Adi Daya Consultan
Authority
19 November 2019Pengawasan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Ppk 1.1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 980,516,000
14 January 2024Pekerjaan Pengawasan Pengembangan Fasilitas BandaraKementerian PerhubunganRp 800,500,000
28 December 2018Pengawasan Paket 7 Dan 9 Pendukung Kegiatan Prim (Did)Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok BaratRp 790,240,000
19 November 2019Pengawasan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Ppk 2.1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 789,624,000
16 May 2023Pengawasan Teknik Pembangunan Jalan Ruas Sabedo Dalam - Bukit PlaningKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 748,112,000
17 September 2021Penyusunan Perencanaan Teknis Jembatan Ntb IIIProvinsi Nusa Tenggara BaratRp 715,000,000
17 December 2020Pengawasan Pengembangan Fasilitas Bandar UdaraKementerian PerhubunganRp 649,183,000
24 October 2024Pengawasan Teknik Rekonstruksi Jalan Batu Dulang - Tepal Dan Pembangunan Jalan Tepal Batu RotokKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 619,249,000
25 March 2019- Pekerjaan Pengawasan Pengembangan BandaraKementerian PerhubunganRp 593,725,000
5 March 2018Pengawasan Pembangunan Puskesmas (Dak Afirmasi)Kab. Lombok TimurRp 524,623,376