URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENINGKATAN KUALITAS RTLH DUSUN PERESAK DAYE, PERESAK
TENGAK, PERESAK LAUK, KEC. BATUKLIANG
Program : Program Kawasan Permukiman
Kegiatan : Peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luasan di bawah
10 Ha
Sub Kegiatan : Pembangunan baru penanganan RTLH
Pekerjaan : Peningkatan Kualitas RTLH Dusun Peresak Daye, Peresak
Tengak, Peresak lauk, Kec. Batukliang
Lokasi : Kec. Praya Kabupaten Lombok Tengah
1. LATAR BELAKANG
Setiap individu memiliki hak atas tempat tinggal yang layak sebagai bagian dari hak asasi
manusia. Ketika bencana merenggut hak ini, timbul kewajiban moral dan etis bagi
pemerintah, organisasi kemanusiaan, dan masyarakat luas untuk memberikan bantuan.
Menyediakan rumah yang aman dan sehat adalah langkah krusial dalam memulihkan
martabat dan kesejahteraan para korban. Bantuan rumah bukan hanya sekadar memberikan
bangunan fisik, tetapi juga memberikan rasa aman, harapan, dan landasan untuk
membangun kembali kehidupan.
Pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan perlindungan dan bantuan
kepada warganya yang terkena bencana, termasuk penyediaan rumah layak huni. Namun,
skala dan kompleksitas bencana seringkali memerlukan kolaborasi dengan berbagai pihak,
termasuk organisasi non-pemerintah (ORNOP), lembaga swadaya masyarakat (LSM),
sektor swasta, dan masyarakat sipil. Sinergi antara berbagai stakeholder ini menjadi kunci
keberhasilan dalam penyaluran bantuan rumah yang efektif dan efisien
Pengalaman dari berbagai bencana yang terjadi di masa lalu telah memberikan pelajaran
berharga tentang pentingnya respons yang cepat dan terkoordinasi dalam penyediaan
bantuan rumah. Evaluasi terhadap program-program bantuan sebelumnya menjadi dasar
untuk perbaikan kebijakan, mekanisme penyaluran, dan kualitas rumah yang dibangun.
Upaya untuk membangun rumah yang lebih tahan bencana (build back better) juga menjadi
bagian penting dari latar belakang bantuan rumah saat ini, dengan mempertimbangkan aspek
mitigasi dan adaptasi terhadap risiko bencana di masa depan.
Dengan memahami latar belakang ini, kita dapat melihat bahwa bantuan rumah bagi korban
bencana bukan hanya sekadar tindakan amal, tetapi merupakan respons mendasar terhadap
kebutuhan kemanusiaan, hak asasi, dan upaya pemulihan sosial ekonomi yang
berkelanjutan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat
berpenghasilan rendah
3. SASARAN
Sasaran penerima bantuan adalah warga masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni
dan telah ditetapkan dengan SK Bupati. Lokasi penerima bantuan tersebar Kab. Lombok
Tengah.
4. SUMBER DANA DAN PAGU ANGGARAN
Sumber dana : Kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun
2025.
Pagu Anggaran : Sesuai DPA Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman No.
915/TAPD.2086/BKAD
Sebesar Rp. 200.000.000,-
5. LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN VOLUME DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Lingkup pekerjaan : Pekerjaan ini terbatasd pada pengadaan bahan sesuai dengan kontrak.
Pihak kedua menyalurkan material/bahan bangunan ke penerima
bantuan sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak
Lokasi Pekerjaan : Desa Peresak Kec. batukliang
Spesifikasi : Material yang dikirim harus sesuai dengan spesifikasi teknis,
Volume pekerjaan : 10 Unit
Nilai Material : Rp. 20.000.000,-/Unit (Peningkatan Kualitas)
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan adalah 30 hari kalendar. Keterlambatan akan dikenakan sangsi
sesuai kontrak
7. KELUARAN/PRODUK YANG DI HASILKAN
Tersedianya material bahan bangunan dilokasi penerima bantuan pembangunan baru
rumah swadaya masyarakat.