Konsultan Pengawasan Peningkatan Jalan Kabupaten Paket VII

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10264935000
Date: 17 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Tengah
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,899,000
Winner (Pemenang): CV Archi Tehnik
NPWP: 012260683911000
RUP Code: 59288308
Work Location: Lombok Tengah - Lombok Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA       ACUAN     KERJA    (KAK)                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            PEKERJAAN :                                 
                                                                        
   KONSULTAN PENGAWASAN   PENINGKATAN  JALAN KABUPATEN PAKET VII        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                        LOKASI PEKERJAAN :                              
                                                                        
                  1. Peningkatan Jalan pengembur - Mawun                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              SUMBER DANA : APBD TAHUN ANGGARAN  2025                   
              BAB IV. KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                        
                       Uraian Pendahuluan1                              
                                                                        
1. Latar Belakang Transportasi merupakan unsur utama dalam pergerakan   
                perekonomian bangsa. Infrastruktur transportasi ini terdiri dari
                                                                        
                berbagai hal di antaranya adalah jaringan jalan dan jembatan.
                                                                        
                Ruas jalan yang akan dibangun ini difungsikan untuk membuka
                jalan baru keterisolasian dan pengembangan kota. Oleh karena itu
                                                                        
                jalan ini sangat penting sebagai pembuka simpul jalan baru dalam
                pengembangan wilayah pemukiman khususnya di desa yang ada di
                                                                        
                Kecamatan Kabupaten Lombok Tengah.                      
                                                                        
                Untuk dapat melaksanakan pekerjaan tersebut di atas di perlukan
                sebuah pengawasan yang menangani pelaksanaan pengawasan yang
                                                                        
                baik agar pekerjaan tersebut dapat terlaksana tepat secara maupun
                anggaran. Oleh karena itu sebelum pelaksanana konstruksi ini
                                                                        
                pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memerlukan kerja sama
                                                                        
                dengan penyedia jasa konsultansi perencana yang akan    
                merencanakan secara peningkatan jalan ini.              
                                                                        
                Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang sangat mengharapkan
                adanya suatu hasil pengawasan yang sesuai dengan kaidah-kaidah
                                                                        
                yang berlaku, dan kepada Penyedia Jasa Konsultansi yang akan
                                                                        
                melaksanakan kegiatan pengawasan ini, diharapkan dapat  
                melaksanakan pekerjaan ini dengan penuh rasa tanggung jawab
                                                                        
                terkait dengan tanggung jawab keilmuan serta profesi keahliannya
                sebagai pelayanan publik dibidang layanan jasa pengawasan
                                                                        
                konsultansi                                             
                Kerangka acuan kerja ini di susun untuk mendapatkan penyedia jasa
                                                                        
                konsultansi yang berkompeten dalam melaksanakan pekerjaan
                                                                        
                pengawasan sehingga pekerjaan peningkatan Jalan Infrastruktur
                Pedesaan ini dapat terlaksana dengan baik dan dapat dipertanggung
                                                                        
                jawabkan.                                               
                                                                        
                                                                        
  Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan
                                                                        
                            dilaksanakan.                               
2. Maksud dan Tujuan      Maksud dari kegiatan ini adalah mengadakan    
                          pemilihan penyedia (badan usaha) jasa konsultansi
                                                                        
                          untuk Pengawasan Peningkatan Jalan Kabupaten  
                          yang yang berlokasi di wilayah Kabupaten Lombok
                                                                        
                          Tengah.                                       
                                                                        
                          Tujuan kegiatan ini adalah menghasilkan sebuah
                          pengawasan konstruksi Jalan Kabupaten yang    
                                                                        
                          berlokasi di Kabupaten lombok Tengah yang dapat
                          dipertanggungjawabkan secara , Kuantitas dan  
                                                                        
                          Kualitas.                                     
                                                                        
3. Sasaran                Sasaran dari kegiatan ini adalah terlaksananya Jalan
                          Kabupaten ini secara benar, aman dan tepat    
                                                                        
                          konstruksi, tepat mutu, dan tepat anggaran.   
4. Lokasi Pekerjaan       Lokasi pekerjaan berada Kabupaten Lombok Tengah,
                                                                        
                          Provinsi Nusa Tenggara Barat.                 
                                                                        
5. Sumber Pendanaan       Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD
                          DIPA Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang  
                                                                        
                          Kabupaten Lombok   Tengah  Nomor   :          
                          915/TAPD.2025/BKAD Tanggal 28 April 2025      
                                                                        
                          Tahun Anggaran 2025 Pagu Dana yang dialokasikan
                                                                        
                          untuk belanja Jasa Konsultan pengawasan ini adalah
                          Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) termasuk PPN
                                                                        
                          11%, untuk masing-masing paket                
6. Nama dan Organisasi Pejabat Nama Pejabat Pembuat Komitmen: MUHAMAD   
 Pembuat Komitmen                                                       
                          SARJAN, ST., MT NIP. 197612312001121009       
                          Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan
                                                                        
                          Ruang Kabupaten Lombok Tengah                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
7. Data Dasar             Tidak ada                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
8. Standar        Mengacu pada gambar kerja yang ada                    
                                                                        
9. Studi-Studi    Tidak ada                                             
 Terdahulu                                                              
10. Referensi Hukum                                                     
                  a. Undang-Undang R.I. Nomor 17 Tahun 2003 Tentang     
                    Keuangan Negara;                                    
                  b. Undang-Undang R.I. Nomor 01 Tahun 2004 Tentang     
                                                                        
                    Perbendaharaan Negara;                              
                                                                        
                    c. Undang Undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan  
                    d. Peraturan pemerintah nomor 34 tahun 2006 tentang jalan
                                                                        
                  e. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
                    Barang/Jasa Pemerintah dan dirubah dengan Pepres Nomor 12
                                                                        
                    Tahun 2021 beserta petunjuk teknisnya;              
                                                                        
                  f. Peraturan Menteri Keuangan No. 190/PMK.05/2012 Tentang
                    Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran
                                                                        
                    Pendapatan Dan Belanja Negara; dan                  
                  g. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor : 19/PRT/M/2011
                                                                        
                    tentang persyaratan jalan dan kriteria pengawasan jalan
                                                                        
                  h. Peraturan menteri Pekerjaan Umum nomor : 11/PRT/M/2011
                    tentang Pedoman penyelenggaran jalan khusus         
                          Ruang Lingkup                                 
                                                                        
                                                                        
11. Lingkup Pekerjaan Tetera dalam Rencana Anggaran Biaya masing-masing Pekerjaan
                                                                        
                  yang diawasi.yaitu :                                  
                                                                        
                  Penanganan jalan kabupaten yang akan dilaksanakan akan dibiayai
                  dengan APBD Kabupaten Lombok Tengah, telah menentukan 
                  ruas-ruas jalan yang akan ditangani dengan pekerjaan tersebut di
                  atas.                                                 
                                                                        
                   Peningkatan Jalan tersebut mencakup pekerjaan Peningkatan
                  perkerasan jalan dengan cara membentuk badan jalan, menimbun
                                                                        
                  badan jalan dengan Agregat Klas C dan timbuna pilihan, HRS
                  Base, perbaikan bahu jalan serta sistem drainase.     
                                                                        
                                                                        
12. Standar Teknis            Standar Teknis dan Spesifikasi yang digunakan
                                                                        
                              untuk pekerjaan ini adalah sesuai dengan  
                              Dokumen Kontrak.                          
                                                                        
                                                                        
13. Ruang Lingkup Kerangka Acuan Sesuai dengan kerangka acuan tugas ini, Seksi
  Tugas/TOR                                                             
                              Pembangunan peningkatan jalan akan menunjuk
                              Konsultan yang akan membantu PPK dalam    
                              melaksanakan dan pengawasan teknis dari paket
                              pekerjaan yang ada.                       
                                                                        
                              Kerangka Acuan Tugas ini harus dipahami dan
                              merupakan dokumen yang saling mendukung   
                              dengan kontrak pekerjaan fisik.           
                                                                        
                              .                                         
14. Ruang lingkup pelayanan jasa Konsultan harus bekerja sama sepenuhnya
  konsultan                                                             
                              dengan Pengawas lapangan dari Dinas itu   
                              sendiri. Dalam mengadakan Pengawasan Teknis
                              dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan 
                              kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan yang
                              telah ditentukan oleh Dinas Pekerjaan Umum
                                                                        
                              dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Tengah
                                                                        
                                                                        
16. Jangka Waktu Penyelesaian 150 (seratus lima puluh) hari kalender    
  Pekerjaan                                                             
17. Personil                                                            
                                                                        
       Posisi              Qualifikasi          Jumlah Orang            
Tenaga Ahli                                                             
Site Engineer      Min. S1 Teknik Sipil memiliki 1 Orang                
                                                                        
                   SKK Jalan minimal jenjang                            
                   jenjang 7 dan berpengalaman                          
                   dibidangnya minimal 3 (tiga)                         
                   tahun dan melampirkan Izajah                         
                                                                        
Inspektor          Min. SMA/SMK/STM, memiliki 2 Orang                   
                   SKK Jalan minimal jenjang 4 dan                      
                   berpengalaman dibidangnya                            
                   minimal 2 (dua) melampirkan                          
                   Izajah                                               
                                                                        
Quality Control    Min. SMA/SMK/STM, memiliki 1 Orang                   
                   SKK Lab. minimal jenjang 4 dan                       
                   berpengalaman dibidangnya                            
                   minimal 2 (dua) melampirkan                          
                                                                        
                   Izajah                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
18. Jadwal Tahapan Jadwal di susun berdasarkan jumlah waktu pelaksanaan dan
Pelaksanaan Pekerjaan tahapan pekerjaan                                 
                                                                        
  Khusus untuk Metode Evaluasi Pagu Anggaran jumlah orang bulan tidak boleh dicantumkan
                                                                        
19. Uraian Tugas                                                        
                                                                        
    1. Site Engineer                                                    
                                                                        
         Site Engineer harus seorang Sarjana Teknik Sipil yang mempunyai pengalaman
                                                                        
         dibidang Pengawasan Pekerjaan Jalan dan Jembatan minimum 5 tahun effektif.
         Dia akan berkedudukan berdekatan dengan tempat-tempat pekerjaan yang menjadi
                                                                        
         tanggung jawabnya.                                             
                                                                        
         Tugas dan tanggung jawab Site Engineer akan mencakup tapi tidak terbatas hal-hal
         sebagai berikut :                                              
                                                                        
            a.  Menjamin bahwa semua isi dari kerangka acuan tugas ini akan dipenuhi
                dengan baik sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan darurat dan
                pekerjaan major.                                        
                                                                        
            b.  Membantu Pejabat Pembuat KomitmenPengawasan Jalan dan Jembatan
                                                                        
                dan Tim Supervisi dalam penyelesaian administrasi kemajuan proyek.
                Bantuan ini termasuk pengumpulan data-data proyek seperti kemajuan
                pekerjaan, kunjungan lapangan, rapat-rapat koordinasi lapangan, data
                pengukuran kuantitas, pembayaran kepada Kontraktor dan pengumpulan
                semua data tersebut diatas dalam bentuk laporan kemajuan bulanan dan
                                                                        
                memberikan saran-saran untuk mempercepat pekerjaan serta memberikan
                penyelesaian terhadap kesulitan yang timbul baik secara teknis maupun
                non-struktural untuk menghindari keterlambatan pekerjaan.
                                                                        
            c.  Membantu Kepala Bidang Bina Marga (  Pejabat Pembuat    
                Komitmen)dalam penyiapan desain, Pra-kualifikasi Kontraktor dan
                prosedur pelelangan pekerjaan termasuk penjelasan pekerjaan
                (Aanwijzing), peninjauan lapangan, evaluasi penawaran, supervisi dari
                pelaksanaan konstruksi dan pemantauan kemajuan pekerjaan serta mutu
                dari hasil pekerjaan.                                   
                                                                        
                                                                        
            d.  Bekerjasama dengan Kepala Bidang Bina Marga ( Pejabat Pembuat
                                                                        
                Komitmen) sehubungan pekerjaan tersebut.                
                                                                        
            e.  Menjamin bahwa semua detail teknis untuk pekerjaan major yang
                diselenggarakan tidak akan terlambat selama akan mobilisasi untuk
                masing-masing paket kontrak yang dimaksud untuk menentukan lokasi
                dan tingkat serta jumlah dari jenis-jenis yang secara khusus disebutkan di
                dalam Dokumen Kontrak.                                  
                                                                        
            f.  Mengikuti petunjuk-petunjuk dan persyaratan yang telah ditentukan
                                                                        
                terutama sehubungan dengan :                            
                                                                        
                  Inspeksi secara teratur ke paket-paket pekerjaan untuk melakukan
                   monitoring kondisi pekerjaan dan melakukan perbaikan-perbaikan
                   agar pekerjaan dapat direalisasikan sesuai dengan ketentuan dan
                   persyaratan yang telah ditentukan.                   
                  Pengertian yang benar tentang spesifikasi.           
                  Metode pelaksanaan untuk tiap jenis pekerjaan yang disesuaikan
                   dengan kondisi di lapangan.                          
                  Metode pengukuran volume pekerjaan yang benar sesuai dengan
                   pasal-pasal dalam Dokumen Kontrak tentang cara pengukuran dan
                   pembayaran.                                          
                                                                        
                  Rincian teknis sehubungan dengan “Contract Change Order” yang
                   diperlukan.                                          
                                                                        
                                                                        
            g.  Membuat pernyataan penerimaan (“Acceptence”) atau penolakan
                (“Rejection”) atas material dan produk pekerjaan.       
                                                                        
            h.  Melakukan pemantauan dengan ketat atas prestasi Kontraktor, segera
                melaporkan kepada Pejabat Pembuat KomitmenFisik apabila kemajuan
                pekerjaan ternyata mengalami keterlambatan lebih dari 15 % dari rencana.
                Membuat saran-saran penanggulangan serta perbaikannya.  
            i.  Melakukan pengecekan secara cermat semua pengukuran pekerjaan dan
                secara khusus harus ikut serta dalam proses pengukuran akhir pekerjaan.
                                                                        
            j.  Menyusun Laporan Bulanan tentang kemajuan pekerjaan fisik dan
                financial serta menyerahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
                                                                        
                                                                        
            k.  Menyusun Review Design / Justifikasi Teknis termasuk gambar dan
                perhitungan sehubungan perubahan usulan kontrak.        
                                                                        
            l.  Mengecek dan menandatangani dokumen pembayaran Sertifikat Bulanan
                (Monthly Certificate).                                  
                                                                        
            m.  Mengecek dan menandatangani dokumen-dokumen tentang pengendalian
                                                                        
                mutu dan volume pekerjaan.                              
                                                                        
    20. Inspector                                                       
                                                                        
          Dia harus seorang Sarjana Teknik Sipil dan mempunyai pengalaman dalam
          Pengawasan Pekerjaan di bidang jalan dan jembatan.            
                                                                        
          Inspector untuk pekerjaan ini adalah orang teknis yang berpengalaman yang akan
          menjadi penanggung jawab teknis pelaksanaan pekerjaan, dengan tugas-tugas
          antara lain :                                                 
                                                                        
            a.  Mengawasi semua pekerjaan konstruksi dan pekerjaan lainnya.
                                                                        
            b.  Memeriksa dan menyetujui laporan harian yang dibuat oleh Kontraktor.
                                                                        
            c.  Memeriksa dan menyetujui laporan harian, mingguan dan bulanan
                (Tenaga, Peralatan, Bahan, Produk, Cuaca dan sebagainya)
                                                                        
            d.  Memeriksa rencana kerja mingguan dan bulanan yang dibuat Kontraktor
                                                                        
                untuk dimintakan persetujuan Site Engineer.             
                                                                        
            e.  Ikut serta di dalam Penyerahan Pertama Hasil Pekerjaan maupun
                Penyerahan Akhir Pekerjaan yang diajukan oleh Pihak Kontraktor.
                                                                        
            f.  Menyerahkan laporan harian dan mingguan kepada Site Engineer dengan
                menyoroti masalah-masalah dan memberikan pemecahannya.  
                                                                        
  22. LAPORAN.                                                          
                                                                        
    Selama masa kontrak, Konsultan harus membuat laporan-laporan dan mengirimkan kepada
    Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengawasan Jalan dan
                                                                        
    Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Tengah
   2.1. LAPORAN BULANAN.                                                
       2.1.1. Laporan Bulanan ini mencakup kegiatan Kontraktor dan Konsultan pada tiap-
            tiap paket kontrak pekerjaan fisik dan dari semua paket tersebut digabungkan
            menjadi satu buku laporan.                                  
                                                                        
            Buku laporan ini disiapkan dan dikoordinasi oleh Site Engineer, selanjutnya Site
            Engineer akan menyampaikan buku laporan tersebut kepada Pejabat Pembuat
                                                                        
            Komitmen Pengawasan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
            Kabupaten Lombok Tengah dengan Surat Pengantar.             
                                                                        
       2.1.2. Laporan Bulanan ini harus dibuat setiap akhir bulan dan selambat-lambatnya
            pada tanggal 3 bulan berikutnya laporan tersebut sudah harus disampaikan
            kepada Pejabat Pembuat Komitmen Pengawasan Jalan Dinas Pekerjaan Umum
            dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Tengah                  
                                                                        
       2.1.3. Laporan Bulanan ini harus dibuat oleh Konsultan dalam rangkap 10 (sepuluh)
                                                                        
            dan membantu pendistribusiannya kepada Instansi-instansi / pihak-pihak yang
            terkait.                                                    
                                                                        
       2.1.4. Disamping Laporan Bulanan tersebut diatas, Konsultan juga berkewajiban
            menyerahkan suplemen data mengenai Quality Control pada setiap bulannya
            serta laporan Job Mix Design yang diperlukan pada masing-masing paket.
                                                                        
            Suplemen data mengenai Quality Control ini harus dibukukan dan diserahkan
            dalam rangkap 4 (empat), dan ketentuan yang sama berlaku pula untuk laporan
                                                                        
            Job Mix Design.                                             
                                                                        
    2.2. ISI LAPORAN BULANAN                                            
                                                                        
       Isi Laporan Bulanan adalah :                                     
                                                                        
         Surat Pengantar                                               
         Daftar Isi                                                    
         Peta Lokasi Proyek                                            
         Data-data Proyek                                              
         Mobilisasi Peralatan Kontraktor                               
         Daftar Peralatan Kontraktor                                   
                                                                        
         Daftar Personil Kontraktor                                    
         Sertifikat Pembayaran Bulanan                                 
         Kemajuan Pekerjaan Per Kategori                               
         Perintah Perubahan Pekerjaan (Status CCO)                     
         Laporan Kegiatan Konsultan Supervisi, Status Man Month dan Personil Konsultan
         Permasalahan yang dihadapi oleh Kontraktor                    
         Pemecahan masalah yang dihadapi Kontraktor                    
    2.3. LAPORAN TRIWULAN.                                              
                                                                        
       Laporan Triwulan dibuat pada bulan ketiga dari waktu pelaksanaan pekerjaan di
       lapangan.                                                        
                                                                        
       Laporan ini sekaligus sebagai Laporan Bulanan pada bulan yang bersangkutan dan
       mencakup pula laporan pekerjaan 2 (dua) bulan sebelumnya.        
                                                                        
       Ketentuan mengenai isi Laporan Triwulan ini sama dengan Laporan Bulanan seperti
       tersebut diatas dan ditambah dengan ringkasan laporan pekerjaan 3 (tiga) bulanan yang
                                                                        
       bersangkutan.                                                    
                                                                        
       Ringkasan harus dibuat dalam forrmat-format yang disesuaikan untuk itu.
                                                                        
    2.4. Laporan Review Design dan Usulan Perintah Perubahan            
       Untuk setiap perubahan perencanaan, Konsultan akan menyusun laporan Detail Review
                                                                        
       Design dan meminta pengesahan dari pihak Bina Marga. Detail Review Design akan
       mempergunakan SISCANTEK dari Direktorat Bina Program Jalan. Laporan ini akan
       mencakup hal-hal berikut :                                       
                                                                        
         Data asli sesuai data waktu pelelangan                        
         Catatan lengkap dari seluruh data perencanaan yang dipergunakan dalam Review
          Design                                                        
                                                                        
         Catatan As Built Drawing yang menunjukkan lokasi dan ukuran detail dari semua
          pekerjaan terlaksana                                          
         Rekaman dari semua perintah perubahan dan Addendum yang telah disahkan
         Rekaman dari penawaran Kontraktor berikut Harga Satuan Lelang dan detail
          Analisa Harga Satuan                                          
         Deskripsi dari anggapan-anggapan yang dipakai dalam perencanaan apabila dipakai
          anggapan lain dari Standar Bina Marga                         
         Gambar menunjukkan lokasi yang pasti dari usulan perubahan desain
         Gambar yang jelas menunjukkan desain asli dan desain perbaikan yang diusulkan
         Perbaikan jadwal kerja, perubahan kuantitas pekerjaan dan harga kontrak
                                                                        
          sehubungan dengan usulan perbaikan desain                     
                                                                        
                                                                        
    2.5. LAPORAN AKHIR.                                                 
                                                                        
       Laporan ini berupa ringkasan dari seluruh kegiatan pelaksanaan pekerjaan berikut
       kelengkapan data penunjangnya :                                  
                                                                        
         Ringkasan dari hal-hal penting mengenai metode pelaksanaan pekerjaan, daftar
          kuantitas dan biaya akhir untuk setiap jenis pekerjaan, foto dokumentasi pada saat
          dan setelah konstruksi, permasalah dan pemecahannya.          
         Ringkasan penting mengenai pelaksanaan pengawasan teknik dari Konsultan
          Supervisi                                                     
         Evaluasi dari kegiatan Kontraktor dan Konsultan termasuk seluruh kriteria
          perencanaan detail berikut beberapa deviasi dari perencanaan  
   2.6. LAPORAN INVOICE                                                 
                                                                        
       Adalah laporan pembayaran gaji personil dilengkapi dengan absensi kehadiran
       dilapangan, sewa kendaraan dan ATK yang digunakan setiap bulannya.
Tenders also won by CV Archi Tehnik
Authority
9 March 2015Pengawasan Pembuatan Jalan InspeksiRp 3,891,000,000
10 February 2023Belanja Modal Konsultan Perencanaan Gedung DiklatKementerian KesehatanRp 1,592,741,000
19 November 2019Pengawasan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Ppk 1.3Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 988,631,000
28 December 2018Pengawasan Paket 6, 8 Dan 10 Pendukung Kegiatan Prim (Did)Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok BaratRp 958,760,000
7 January 2015Pengawasan Pembangunan Gedung Asrama/Pertemuan Bkd Dan Diklat Provinsi NtbULP Provinsi NTB/PPKRp 800,000,000
22 May 2019Supervisi Penataan Kawasan Strategis Nasional Pusat Bisnis Cakranegara Kota MataramKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 650,000,000
1 April 2024Pengawasan Teknis Penggantian Jembatan Nyangget, Penanganan Long Segment Ruas Jln. Soekarno Hatta (Gerung) Dan Rembiga (Bts. Kota) - Pemenang (Dak)Provinsi Nusa Tenggara BaratRp 649,177,000
29 January 2018Konsultan Mk/Supervisi Pembangunan Rumah Khusus NtbKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 622,500,000
24 February 2017Pengawasan Pelapisan Runway, Taxiway Dan ApronKementerian PerhubunganRp 606,820,000
16 October 2014Pengawasan Pembangunan Lanjutan Kantor Bupati Lombok TimurRp 588,172,000