Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Masyarakat/Rtlh

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10320535000
Date: 12 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Tengah
Work Unit: Kelurahan Gerantung
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,995,724
Winner (Pemenang): Fadly Karya
NPWP: 00*6**7****15**0
RUP Code: 60247438
Work Location: Kelurahan Gerantung - Lombok Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH   KABUPATEN   LOMBOK   TENGAH                    
               KELURAHAN         GERANTUNG                              
                                                                        
                    Alamat:Jl.Raya Gerantung Jontlak Praya Tengah       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  URAIAN    PEKERJAAN                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          KEGIATAN :                                    
                                                                        
            PEMBERDAYAAN  MASYARAKAT  DI KELURAHAN                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          PEKERJAAN :                                   
                                                                        
             PEMBANGUNAN  RUMAH  TIDAK LAYAK HUNI                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            LOKASI :                                    
                                                                        
                   KANTOR LURAH  GERANTUNG                              
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                        
 Nomor    :                                                             
 Kegiatan : Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan                        
 Pekerjaan : Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni                         
 Lokasi   : Kelurahan Gerantung                                         
                                                                        
 Tahun    : 2025                                                        
                                                                        
                                                                        
 1. Latar Belakang                                                      
   Gambaran umum tentang pekerjaan yang akan dilaksanakan, lokasi pekerjaan,
   permasalahan yang dihadapi terkait kebutuhan pekerjaan konstruksi. Kondisi kantor
   lurah Gerantung yang dekat dengan permukiman faktor keamanan perlu ditingkatkan.
                                                                        
                                                                        
 2. Maksud dan Tujuan                                                   
   a. Maksud                                                            
     Pekerjaan ini adalah untuk meningkatkan Kesejahteraan dan kenyamanan Masyarakat
   b. Tujuan                                                            
                                                                        
     Tujuan pekerjaan konstruksi meningkatkan Kehidupan Masyarakat Yang Lebih Layak
     Agar Hidup Sehat dan nyaman                                        
                                                                        
 3. Sasaran                                                             
                                                                        
   Sasaran yang dicapai dari pekerjaan ini adalah :                     
   Pekerjaan konstruksi ini menambah keamanan dan kenyamanan bagi Masyarakat yang
   kurang mampu                                                         
                                                                        
 4. Lokasi Pekerjaan                                                    
                                                                        
   Kantor Lurah Gerantung kec. Praya Tengah, Kab. Lombok Tengah         
                                                                        
 5. Sumber Pedanaan                                                     
   Pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
                                                                        
   Kabupaten Lombok Tengah TA. 2025.                                    
                                                                        
 6. Ruang Lingkup                                                       
   Ruang lingkup pekerjaan konstruksi berada dalam lingkup Kantor Camat Praya Tengah.
                                                                        
                                                                        
 7. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan                                  
   90 (Sembilan Puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal penandatangan kontrak dengan
   masa pemeliharaan 6 bulan setelah selesai pekerjaan.                 
                                                                        
                                                                        
 8. Tenaga Ahli                                                         
   Tenaga ahli yang dibutuhkan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi
   pelaksana pekerjaan minimal pendidikan SMK/S1 dengan pengalaman minimum 2 tahun
   dan memiliki SKT bangunan.                                           
 9. Keluaran/Produk yang dihasilkan                                     
   Keluaran/Produk yang dihasilan dari pelaksanaan pekerjaan konstruksi :
   Terbangunnya penataan Ruang Lingkup Kelurahan Bersih dan Tertata.    
                                                                        
10. Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi                             
                                                                        
   1. Ketentuan penggunaan bahan/material yang perlu dimaksimalkan penggunaannya
     dengan mengacu pada daftar infentaris yang dikeluarkan oleh kementrian
     perdagangan dan pengindustrian serta berstandar Standar Nasional Indonesia.
   2. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan    
     a. Dump Truck 1 unit                                               
                                                                        
     b. Beton Molen 1 unit                                              
     c. Mobil Pic Up 1 unit                                             
   3. Ketentuan penggunaan tenaga kerja.                                
   4. Ketentuan kerja/prosedur pelaksana pekerjaan agar menggambarkan alur pekerjaan
                                                                        
     yang benar, terpola dalam rencana alur kerja.                      
   5. Ketentuan gambar kerja terlampir.                                 
   6. Ketentuan perhitungan persentase pekerjaan untuk pembayaran reaksi bobot fisik.
   7. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi                       
   8. Ketentuan mengenai penerapan menejemen K3.                        
                                                                        
   9. Dalam melaksanakan kegiatan agar menjaga dan menyelamatkan asset-aset Negara.
                                                                        
11. Hal-hal Lain                                                        
   a. Sewaktu-waktu Penyedia Jasa dapat diminta oleh Pengguna Jasa mengadakan diskusi
                                                                        
     atau memberi penjelasan mengenai tahap atau hasil kerjanya.        
   b. Penyedia Jasa harus menyerahkan foto dokumentasi (dalam album) yang berkaitan
     dengan pelaksanaan pekerjaan survey lapangan.                      
   c. Penyedia Jasa harus harus mendiskusikan usulan-usulan hasil pekerjaan ini dengan
     pemilik pekerjaan.                                                 
                                                                        
   d. Semua peralatan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan harus
     disediakan oleh Penyedia Jasa.                                     
   e. Hal-hal yang belum tercakup dalam Kerangka Acuan Kerja ini akan dijelaskan dalam
     berita acara penjelasan pekerjaan.                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                             Praya, Agustus 2025        
                                       Pejabat Pembuat Komitmen         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           Muhamad Zam-Zam,Sos          
                                                                        
                                           Nip:197003081992031007