Konsultan Perencanaan Pembangunan Mck Dan Drainase

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10466620000
Date: 12 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Tengah
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 40,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 40,000,000
Winner (Pemenang): CV Sulton Consultant
NPWP: 07*5**8****15**0
RUP Code: 61017445
Work Location: Lombok Tengah - Lombok Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                                  
                                                                          
                                                                          
1. RUANG LINGKUP                                                          
   Lingkup Pekerjaan Konsultan Perencanaan Pembangunan MCK dan Penataan Lingkungan secara
   garis besar adalah :                                                   
                                                                          
    a. Melaksanakan pengumpulan data dan informasi lapangan serta penyelidikan kondisi
      lapangan tentang kondisi eksisEng di lokasi pembangunan,            
    b. Menginput koordinat EEk lokasi pembangunan dan memasEkan status lahan yang akan
      digunakan,                                                          
    c. Membuat site plan EEk lokasi pembangunan,                          
    d. Membuat laporan pendahuluan                                        
    e. Membuat desain dengan kertas ukuran A3,                            
    f. Menyusun dokumen rencana anggaran biaya (RAB),                     
                                                                          
    g. Menyusun dokumen spesifikasi teknis,                               
    h. Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait dengan program pembangunan
      yang akan direncanakan                                              
                                                                          
2. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                     
   Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan Perencanaan Pembangunan MCK dan
   Penataan Lingkungan ini adalah 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender, terihitung sejak diterbitkannya
   SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja).