PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Raden Puguh (Komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten Lombok Tengah)
Gedung A Lantai 4 Kode Pos 83511 – Praya
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
PROGRAM : PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
KEGIATAN : PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) DI
DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : KONSULTAN PERENCANAAN PENGEMBANGAN JARINGAN DISTRIBUSI DAN SR
TA : 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KONSULTAN PERENCANAAN PENGEMBANGAN JARINGAN DISTRIBUSI DAN SR
1. Latar Belakang
Dalam upaya meningkatan akses air bersih bagi masyarakat Kab. Lombok Tengah, maka perlu
dilakukan pembangunan sarana dan prasarana air bersih. Untuk mewujudkan hal tersebut Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Lombok Tengah melibatkan Jasa Konsultansi Perencana
untuk melakukan kajian teknis dan melakukan perencanaan yang menghasilkan produk teknis
untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana air bersih tersebut.
2. Maksud, Tujuan dan Sasaran
2.1. Maksud
a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan perencana yang memuat
masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhakan serta
diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan pekerjaan Konsultan Perencanaan Pengembangan
Jaringan Distribusi dan SR.
b. Dalam penugasan ini diharapkan Konsultan Perencana dapat melaksanakan tanggung jawabnya
dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai spesifikasi dan standar teknis
yang tercantum dalam KAK ini.
2.2. Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah untuk memberikan acuan teknis dalam pelaksanaan
fisik pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih.
2.3. Sasaran
Sasaran dari kegiatan ini adalah tersedianya dokumen rencana teknis Pembangunan Sarana Dan
Prasarana Air Bersih yang melipu Laporan Perencanaan dilengkapi dengan Gambar Desain,
Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rencana Kerja dan Syarat (RKS), Spesifikasi Teknis, Backup Volume
Pekerjaan, Dokumentasi /Foto Terbaru Rencana Lokasi Pekerjaan.
3. Lingkup Pekerjaan
3.1. Jenis dan lokasi Pekerjaan
Pekerjaan yang direncanakan adalah Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah
yang lokasinya tersebar di wilayah Kab. Lombok Tengah.
3.2. Lingkup Pekerjaan
Adapun lingkup pekerjaan yang akan dilakukan adalah :
1. Membuat desain Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah
2. Menghitung Rencana Anggaran Biaya
4. Kebutuhan Tenaga
Kebutuhan Tenaga untuk kegiatan ini adalah sebagai berikut.
a. Tenaga Ahli :
1. Ahli SDA (Team Leader), 1 orang (SKK SPAM)
b. Tenaga Pendukung :
1. Surveyor, 2 orang (min. SMK)
2. Draman, 1 orang (min. SMK)
3. Esmator, 1 orang (min. S-1)
4. Administrasi & Keuangan, 1 orang (min. SMA sederajat)
5. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Konsultan Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi
dan SR adalah 30 (Tiga Puluh) hari kalender, terhitung sejak dikeluarkannya SPMK (surat perintah
mulai kerja).
6. Produk Pekerjaan
Produk pekerjaan Konsultan Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan SR adalah sebagai
berikut:
1. Laporan Pendahuluan = 5 exp
2. Gambar Desain A3 = 5 exp
3. RAB = 5 exp
4. Spesifikasi Teknis = 5 exp
5. Laporan Akhir = 5 exp
7. Pembiayaan
Sumber pendanaan untuk pekerjaan Konsultan Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi
dan SR adalah PAD Kab. Lombok Tengah tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 35.621.000,- (Tiga Puluh
Lima Juta Enam Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah).
8. Penutup
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaanya.
Praya, 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
IQBAL PRAYADI SAPUTRA, ST., MT.
NIP. 19860212 200901 1 004