Konsultan Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sr

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10477829000
Date: 15 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Tengah
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 35,621,944
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 35,621,000
RUP Code: 61146548
Work Location: Lombok Tengah - Lombok Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN    LOMBOK    TENGAH                  
            DINAS  PEKERJAAN    UMUM   DAN  PENATAAN    RUANG               
           Jln. Raden Puguh (Komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten Lombok Tengah)
                       Gedung A Lantai 4 Kode Pos 83511 – Praya             
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                        KERANGKA ACUAN  KERJA                               
                                (KAK)                                       
                                                                            
                                                                            
PROGRAM   : PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
KEGIATAN  : PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) DI
           DAERAH KABUPATEN/KOTA                                            
PEKERJAAN : KONSULTAN PERENCANAAN PENGEMBANGAN JARINGAN DISTRIBUSI DAN SR   
TA        : 2025                                                            
                      KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                            
        KONSULTAN PERENCANAAN PENGEMBANGAN JARINGAN DISTRIBUSI DAN SR       
                                                                            
1. Latar Belakang                                                           
   Dalam upaya meningkatan akses air bersih bagi masyarakat Kab. Lombok Tengah, maka perlu
                                                                            
   dilakukan pembangunan sarana dan prasarana air bersih. Untuk mewujudkan hal tersebut Dinas
   Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Lombok Tengah melibatkan Jasa Konsultansi Perencana
   untuk melakukan kajian teknis dan melakukan perencanaan yang menghasilkan produk teknis
   untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana air bersih tersebut.    
                                                                            
2. Maksud, Tujuan dan Sasaran                                               
 2.1. Maksud                                                                
   a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan perencana yang memuat
                                                                            
     masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhakan serta
     diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan pekerjaan Konsultan Perencanaan Pengembangan
     Jaringan Distribusi dan SR.                                            
   b. Dalam penugasan ini diharapkan Konsultan Perencana dapat melaksanakan tanggung jawabnya
     dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai spesifikasi dan standar teknis
     yang tercantum dalam KAK ini.                                          
                                                                            
 2.2. Tujuan                                                                
                                                                            
   Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah untuk memberikan acuan teknis dalam pelaksanaan
   fisik pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih.             
                                                                            
 2.3. Sasaran                                                               
   Sasaran dari kegiatan ini adalah tersedianya dokumen rencana teknis Pembangunan Sarana Dan
   Prasarana Air Bersih yang melipu Laporan Perencanaan dilengkapi dengan Gambar Desain,
   Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rencana Kerja dan Syarat (RKS), Spesifikasi Teknis, Backup Volume
   Pekerjaan, Dokumentasi /Foto Terbaru Rencana Lokasi Pekerjaan.           
                                                                            
                                                                            
3. Lingkup Pekerjaan                                                        
 3.1. Jenis dan lokasi Pekerjaan                                            
   Pekerjaan yang direncanakan adalah Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah
   yang lokasinya tersebar di wilayah Kab. Lombok Tengah.                   
                                                                            
 3.2. Lingkup Pekerjaan                                                     
   Adapun lingkup pekerjaan yang akan dilakukan adalah :                    
                                                                            
  1. Membuat desain Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah    
  2. Menghitung Rencana Anggaran Biaya                                      
                                                                            
4. Kebutuhan Tenaga                                                         
   Kebutuhan Tenaga untuk kegiatan ini adalah sebagai berikut.              
   a. Tenaga Ahli :                                                         
     1. Ahli SDA (Team Leader), 1 orang (SKK SPAM)                          
   b. Tenaga Pendukung :                                                    
     1. Surveyor, 2 orang (min. SMK)                                        
     2. Draman, 1 orang (min. SMK)                                 
     3. Esmator, 1 orang (min. S-1)                                
     4. Administrasi & Keuangan, 1 orang (min. SMA sederajat)               
                                                                            
5. Jangka Waktu Pelaksanaan                                                 
                                                                            
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Konsultan Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi
   dan SR adalah 30 (Tiga Puluh) hari kalender, terhitung sejak dikeluarkannya SPMK (surat perintah
   mulai kerja).                                                            
                                                                            
6. Produk Pekerjaan                                                         
   Produk pekerjaan Konsultan Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan SR adalah sebagai
   berikut:                                                                 
                                                                            
   1. Laporan Pendahuluan = 5 exp                                           
   2. Gambar Desain A3 = 5 exp                                              
   3. RAB = 5 exp                                                           
   4. Spesifikasi Teknis = 5 exp                                            
   5. Laporan Akhir = 5 exp                                                 
                                                                            
7. Pembiayaan                                                               
   Sumber pendanaan untuk pekerjaan Konsultan Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi
                                                                            
   dan SR adalah PAD Kab. Lombok Tengah tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 35.621.000,- (Tiga Puluh
   Lima Juta Enam Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah).                        
                                                                            
8. Penutup                                                                  
   Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaanya.
                                                                            
                                                   Praya, 2025              
                                              Pejabat Pembuat Komitmen      
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                           IQBAL PRAYADI SAPUTRA, ST., MT.  
                                              NIP. 19860212 200901 1 004