Pengadaan Mesin Kapal Berupa Mesin Ketinting 6,5 Pk Untuk Desa Sengkol Kecamatan Pujut

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10592940000
Date: 17 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Tengah
Work Unit: Dinas Kelautan Dan Perikanan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 56,649,600
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 56,596,600
Winner (Pemenang): CV Cahaya Fajar
NPWP: 029245362915000
RUP Code: 61266002
Work Location: Desa Sengkol Kecamatan Pujut - Lombok Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
SYARAT-SYARAT  KHUSUS  KONTRAK  (SSKK)                      
                     PENGADAAN  BARANG                                 
                                                                       
                                                                       
Kegiatan   : Pemberdayaan Nelayan Kecil dalam Daerah Kabupaten/Kota    
Sub Kegiatan : Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Nelayan Skala Kecil
                                                                       
Pekerjaan  : Pengadaan Mesin Kapal Perikanan untuk Desa Sengkol        
Lokasi     : Dusun Gerupuk Desa Sengkol Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah
                                                                       
                                                                       
A. Korespondensi                                                       
  1. Alamat Para Pihak sebagai berikut :                               
    Satuan Kerja PPK : Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Tengah
    Nama          : H. NURJAHMAN, SP., MM                              
    Alamat        : Jl. S. Parman No. 01 Praya Kabupaten Lombok Tengah 
    Website       : ulp.lomboktengahkab.go.id                          
    Email         : p.tangkapdkploteng@yahoo.co.id                     
    Telepon       : (0370) 654090                                      
    Faksimile     : (0370) 654090                                      
  2. Penyedia     :                                                    
    Nama          : 0                                                  
    Alamat        : 0                                                  
                                                                       
    Telepon       : -                                                  
    Faksimile     : -                                                  
                                                                       
B. Wakil Sah Para Pihak                                                
  Untuk PPK       : 1) H. NURJAHMAN, SP., MM                           
                   2) REBUT, ST                                        
  Untuk Penyedia  : 0                                                  
                   -                                                   
                                                                       
C. Jenis Kontrak                                                       
  1. Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Lumpsum                     
  2. Kontrak berdasarkan pemilik anggaran : Kontrak Tunggal            
  3. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran : 2025              
  4. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan : APBD                       
  5. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan : Pengadaan Barang            
D. Tanggal Berlaku Kontrak                                             
  Kontrak mulai berlaku terhitung sejak : s/d                          
                                                                       
E. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                        
  Penyedia barang/jasa lainnya mengirimkan barang dalam waktu Hari Kalender sejak
  diterbitkan Surat Pesanan.                                           
F. Pedoman Pengoperasian dan Perawatan                                 
  Pedoman pengoperasian dan perawatan harus diserahkan selambat-lambatnya : -- (--) hari
  kalender/bulan/tahun setelah tanggal penandatanganan Berita Acara serah terimAa barang.
G. Pembayaran Tagihan                                                  
  Batas akhir waktu yang disepakati untuk penerbitan SPP oleh PPK untuk pembayaran tagihan
  angsuran adalah 7 (tujuh) hari kalender terhitung sejak tagihan dan kelengkapan dokumen
  penunjang yang tidak diperselisihkan diterima oleh PPK.              
H. Pencairan Jaminan                                                   
  Jaminan dicairkan dan disetorkan pada Kas Daerah                     
I. Tindakan Penyedia yang Mensyaratkan Persetujuan PPK atau Pengawas Pekerjaan
  1) Tindakan lain oleh Penyedia yang memerlukan persetujuan PPK adalah :
    - Perubahan spesifikasi                                            
                                                                       
    - Tujuan pengiriman                                                
  2) Tindakan lain oleh Penyedia yang memerlukan persetujuan Pengawas Pekerjaan adalah :
    - -                                                                
J. Kepemilikan Dokumen                                                 
  Penyedia diperbolehkan menggunakan salinan dokumen dan piranti lunak yang dihasilkan
  dari Pekerjaan Konstruksi ini dengan pembatasan sebagai berikut :    
  - untuk keperluan pengalaman pekerjaan                               
                                                                       
K. Fasilitas                                                           
  PPK akan memberikan fasilitas berupa : --                            
L. Sumber Pembiayaan                                                   
  Kontrak Pekerjaan Pengadaan ini dibiayai dari :                      
                                                                       
  - Sumber Dana   : APBD TA. 2025                                      
  - No. DPA       : DPPA/A.3/3.25.0.00.0.00.01.0000/001/2025           
  - Kegiatan      : Pemberdayaan Nelayan Kecil dalam Daerah Kabupaten/Kota
  - Sub Kegiatan  : Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Nelayan
                   Skala Kecil                                         
M. Pembayaran Uang Muka                                                
                                                                       
  Pekerjaan Pengadaan Barang ini dapat diberikan uang muka ( YA / TIDAK).
  Apabila ”YA” sebesar ....%                                           
N. Pembayaran Prestasi Pekerjaan                                       
                                                                       
  1. Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara : Sekaligus / Termyn / bulanan
  2. Pembayaran dilakukan dalam keadaan Setelah serah terima pekerjaan 
  3. Dokumen penunjang yang disyaratkan untuk mengajukan tagihan pembayaran prestasi
    pekerjaan :                                                        
    - BA pemeriksaan barang                                            
    - BA Serah Terima Barang                                           
  4. Pembayaran dilakukan pada Rekening PT. BANK NTB SYARIAH Cabang Praya Nomor
    rekening : .                                                       
                                                                       
O. Penyesuaian Harga                                                   
  -- (tidak ada penyesuaian harga, karena kontrak kurang dari 12 bulan)
P. Peristiwa Kompensasi                                                
  Ketentuan selain yang diatur dalam SSUK mengenai pemberian peristiwa kompensasi adalah :
  __ (tidak ada)                                                       
Q. Denda                                                               
  Untuk pekerjaan ini besar denda keterlambatan untuk setiap hari keterlambatan adalah
  1/1000 (satu perseribu) dari Kontrak atau dari sisa pekerjaan        
R. SANKSI                                                              
  Pelanggaran terhadap ketentuan Pengalihan dan/atau Subkontrak dikenakan sanksi __ (akan
  ditentukan kemudian)                                                 
                                                                       
S. Penyelesaian Perselisihan                                           
  Jika perselisihan Para Pihak mengenai pelaksanaan Kontrak tidak dapat diselesaikan secara
  damai maka Para Pihak menetapkan lembaga penyelesaian perselisihan tersebut di bawah
  sebagai Pemutus Sengketa :                                           
  Lembaga Penyelesaian Sengketa Pengadaan Barang/Jasa LKPP
Tenders also won by CV Cahaya Fajar
Authority
26 June 2025Pembangunan Gedung Bunker Kedokteran NuklirProvinsi Nusa Tenggara BaratRp 10,000,000,000
4 May 2016Pentaludan Sal.Irigasi Ds.Tmn.Baru SekotongPDAM Giri MenangRp 792,185,000
19 February 2020Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Embung PenyabukKab. Lombok TengahRp 729,000,000
3 July 2023Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Guru Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya 50201093-Sd Negeri 2 LabuliaPemerintah Daerah Kabupaten Lombok TengahRp 600,372,000
1 May 2025Rehab Sedang Bangunan Gedung Sd N 1 RembitanKab. Lombok TengahRp 600,000,000
8 June 2022Pembangunan Ruang Perpustakaan Smpn 22 Mataram (Dak Smp)Kota MataramRp 545,239,549
15 June 2022Plaza/Area Pengunjung (Bku)Kab. Lombok TengahRp 400,000,000
30 March 2022Pembangunan / Rehabilitasi Unit Perbenihan (Uptd Kab. Kota)Kab. Lombok TengahRp 382,459,400
5 July 2023Pembangunan Ruang Perpustakaan Smp Negeri 3 Praya TimurPemerintah Daerah Kabupaten Lombok TengahRp 350,000,000
4 June 2024Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Di Smp Negeri 2 Batukliang Utara Pada Sub Kegiatan Pembangunan LaboratoriumKab. Lombok TengahRp 350,000,000