| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0029242880914000 | Rp 2,748,066,255 | - | |
| 0748813573915000 | Rp 2,848,705,325 | tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan sesuai yang dipersyaratkan | |
CV Beringin Lestari | 04*3**6****15**0 | Rp 2,849,260,325 | tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan sesuai yang dipersyaratkan |
PT Tirtonadi Jaya Abadi | 07*0**5****13**0 | - | - |
CV Rizki Abadi Mandiri | 06*7**7****15**0 | Rp 2,847,595,325 | tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan sesuai yang dipersyaratkan |
| 0662728609911000 | Rp 2,289,928,041 | tidak melampirkan bukti dukung personel manajerial sesuai yang dipersyaratkan | |
CV Tirta Wangi Abadi | 05*9**1****24**0 | - | - |
| 0947521134915000 | - | - | |
| 0734879760915000 | - | - | |
| 0317873941915000 | - | - | |
Mamas Bangun Nusa | 10*0**0****56**6 | - | - |
| 0901165878915000 | - | - | |
| 0813251998612000 | - | - | |
| 0901344697912000 | - | - | |
| 0318212545915000 | - | - | |
| 0867478117822000 | - | - | |
| 0805439056915000 | - | - | |
CV Bajigau Bangun Nusa | 08*9**1****15**0 | - | - |
| 0435007026915000 | - | - | |
Haq Lombok Seruni | 02*0**6****11**0 | - | - |
| 0866322399914000 | - | - | |
CV Akar Tunggal Mandiri | 0751035528914000 | - | - |
| 0536367535911000 | - | - | |
CV Fadhil Bersaudara | 0733690655911000 | - | - |
| 0923323489912000 | - | - | |
| 0027202365911000 | - | - | |
CV Lenteq Jaya | 04*7**2****15**0 | - | - |
SPESIFIKASI TEKNIS Optimalisasi Jaringan Pipa SPAM Kayangan
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN :
OPTIMALISASI JARINGAN PIPA SPAM KAYANGAN
LOKASI :
KECAMATAN KAYANGAN
KAB. LOMBOK UTARA
A. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PIPA
Spesifikasi teknis ini merupakan ketentuan yang harus di baca dan
dimengerti bersama – sama dengan gambar-gambar rencana, yang keduanya
menguraikan tentang pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
Kontruksi. Identitas pekerjaan seperti peta lokasi, tempat pekerjaan dilaksanakan
dijelaskan dalam gambar rencana. Lingkup dan item pekerjaan selengkapnya
akan uraikan dalam daftar quantity pekerjaan, sedangkan uraian teknis pekerjaan
adalah sebagai berikut :
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
1.1 Penyerahan Lapangan
Sebelum memulai kegiatan, Penyedia Jasa Kontruksi harus sudah
menerima surat/berita acara penyerahan lapangan dari Pemberi Tugas.
1.2 Perijinan
Bila ada sebagian atau seluruhnya pekerjaan yang harus memerlukan
perijinan dari instansi yang berwenang, maka Penyedia Jasa Kontruksi
harus sudah memiliki perijinan yang dimaksud sebelum memulai bagian
dari pekerjaan tersebut. Penyedia Jasa Kontruksi tidak diperkenankan
memulai kegiatan sebelum memegang perijinan yang dimaksud. Segala
biaya yang dikeluarkan untuk mengurus perijinan menjadi tanggung
jawab Penyedia Jasa Kontruksi.
SPESIFIKASI TEKNIS Optimalisasi Jaringan Pipa SPAM Kayangan
1.3 Penyediaan Fasilitas Penunjang Pekerjaan
Semua keperluan fasilitas penunjang pekerjaan seperti listrik, air bersih
dan lainnya yang dibutuhkan menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa
Kontruksi.
1.4 Mobilisasi Peralatan dan Material
Semua peralatan kerja yang akan dipakai dalam pekerjaan ini harus
sudah dipersiapkan oleh Penyedia Jasa Kontruksi. Peralatan tersebut
harus dalam kondisi baik dan layak pakai. Jika dalam masa
pelaksanaan pekerjaan, peralatan mengalami kerusakan/tidak bisa
dipergunakan, Penyedia Jasa Kontruksi harus segera menyiapkan
peralatan pengganti yang baru yang laik pakai. Penempatan material di
areal site harus dikonsultasikan dengan Direksi Tenis, agar tidak
mengganggu pekerjaan selama proses pekerjaan berlangsung.Penyedia
Jasa Kontruksi harus sudah menghitung biaya mobilisasi material
sampai ke tempat lokasi pekerjaan sesuai dengan tingkat kesulitannya.
1.5 Contoh – Contoh Material
Contoh – contoh material yang akan dipakai harus diajukan lebih awal
oleh Penyedia Jasa Kontruksi, mengacu pada spesifikasi teknis yang
telah ditetapkan. Contoh- contoh material yang telah disetujui oleh
Direksi Teknis, dituangkan dalam lembaran persetujuan material.
1.6 Pengukuran
Sebelum memulai pekerjaan Kontraktor harus mengadakan pengukuran
kembali dengan teliti elevasi dasar galian, permukaan tanah, ketinggian
tanggul dan jalan atau elevasi lainnya sesuai permintaan Direksi. Semua
pengukuran kembali harus dikaitkan terhadap titik tetap yang terdekat.
Alat– alat ukur yang dipergunakan harus dalam keadaan berfungsi baik
dan sebelum pekerjaan dimulai semua alat ukur yang akan dipakai
harus mendapat persetujuan Direksi, baik dari jenisnya maupun
kondisinya. Alat –alat yang dipergunakan adalah waterpass lengkap
dengan statip dan rambu – rambunya, theodolite lengkap dengan
instruksi Direksi. Cara pengukuran ketepatan hasil pengukuran,
SPESIFIKASI TEKNIS Optimalisasi Jaringan Pipa SPAM Kayangan
toleransi, dan pembuatan serta pemasangan patok bantu akan
ditentukan oleh Direksi. Ukuran – ukuran pokok dari pekerjaan adalah
sesuai dengan yang tercantum dalam gambar. Ukuran – ukuran yang
tidak tercantum, tidak jelas atau saling berbeda, harus segera dilaporkan
kepada Pengawas Lapangan. Apabila dianggap perlu, Direksi berhak
memerintahkan kepada Kontraktor untuk merubah ketinggian, letak atau
ukuran suatu bagian pekerjaan. Apabila timbul keragu – raguan dari
pihak Kontraktor dalam menginterpretasi angka – angka elevasi dalam
gambar maka hal ini harus dilaporkan kepada Direksi untuk dimintakan
penjelasannya. Apabila terdapat kesalahan dalam pengukuran
kembali, maka pengukuran ulang menjadi tanggung jawab Kontraktor.
Kontraktor bertanggung jawab penuh atas tepatnya pelaksanaan
pekerjaan menurut peil – peil dan ukuran dalam gambar dan uraian
/ syarat – syarat pelaksanaan itu. Pembuatan dan pemasangan papan
dasar pelaksanaan (bouwplank) termasuk pekerjaan Kontraktor dan
harus dibuat dari kayu jenis meranti kelas II yang tidak berubah oleh
cuaca. Pemasangannya harus kuat dan permukaan atasnya rata dan
sifatnya datar (waterpass).Semua ketetapan pekerjaan pengukuran, baik
ukuran panjang maupun sudut harus terjamin kebenarannya.
Pengukuran sudut siku – siku dengan prisma atau benang hanya
dibenarkan untuk bagian – bagian kecil dari pekerjaan dan mendapat
persetujuan Direksi. Kekeliruan dari hasil pengukuran, sepenuhnya
menjadi tanggung jawab Kontraktor.
Jika diperlukan kontraktor melakukan penyelidikan tanah dengan biaya
di tanggung kontraktor.
1.7 Gambar-gambar Kerja
Sebelum mengerjakan pekerjaan, Penyedia Jasa Kontruksi wajib
membuat Gambar- gambar kerja ( shop drawing ) yang acuannya dari
Gambar Rencana yang terakhir. Jika terdapat perbedaan antara gambar
kerja dengan keadaan sebenarnya di lapangan, maka yang dilaksanakan
SPESIFIKASI TEKNIS Optimalisasi Jaringan Pipa SPAM Kayangan
adalah keputusan yang diberikan oleh Direksi. Selanjutnya Kontraktor
wajib melakukan penggambaran kembali tapak proyek sesuai dengan
keadaan sebenarnya di lapangan.Pada keadaan dimana ada
penyimpangan dari gambar rencana, kontraktor harus mengajukan 3
(tiga) lembar gambar penampang dari daerah yang dipatok. Direksi
akan membubuhkan tanda tangan persetujuan atau pendapat / revisi
pada satu lembar gambar tersebut dan mengembalikannya kepada
kontraktor. Setelah diperbaiki, kontraktor harus mengajukan kembali
gambar yang Direksi diminta untuk direvisi. Gambar tersebut harus
digambar kembali diatas kertas A3 dan setelah disetujui oleh Direksi,
maka Kontraktor akan menyerahkan kepada Direksi gambar asli dan 3
(tiga) lembar hasil rekamannya.
1.8 Papan Nama Proyek.
Papan nama kegiatan dipasang pada patok kayu yang kuat, ditanam
dalam tanah dengan ketinggian 1,5 meter. Ukuran Papan Nama Proyek
adalah 80 x120 cm, terbuat dari bahan multiplek tebal 9 mm, dicat dasar
warna putih, tulisan warna biru, besar huruf disesuaikan. Letak
pemasangan Papan Nama pada lokasi proyek dan Redaksi Papan Nama
akan ditentukan kemudian dengan Direksi Teknis.
1.9 Administrasi dan Dokumentasi.
Penyedia Jasa Kontruksi harus menyiapkan administrasi pelaksanaan
pekerjaan antara lain : Request, laporan harian pelaksanaan , laporan
mingguan, prestasi fisik pekerjaan, Time schedule pekerjaan dan foto-
foto kemajuan pekerjaan dibuat sesuai dengan laporan prestasi
pekerjaan, sekurang-kurangnya pada saat dilakukan opname kemajuan
pekerjaan.
Yang tidak termasuk pekerjaan persiapan akan tetapi Penyedia Jasa
Kontruksi wajib menyiapkan dan menyediakan adalah :
a. Pagar pengaman
SPESIFIKASI TEKNIS Optimalisasi Jaringan Pipa SPAM Kayangan
Penyedia Jasa Kontruksi wajib membuat pagar pengaman di
sekeliling areal site, dengan menggunakan seng atau gedeg atau
bahan lainnya dengan ketinggian minimal 2 meter. Penempatan
pagar pengaman supaya dikoordinasikan dengan pihak Direksi
Teknis.
b. Kantor Direksi dengan luas ± 40 m2 (atau disesuaikan dengan
kondisi yang memungkinkan di lapangan) untuk kegiatan/ruang
kerja Direksi Teknis/pengawas, rapat-rapat rutin lapangan dan
lain-lain, dengan perlengkapan sebagai berikut :
➢ Meja rapat lengkap kursi untuk lebih kurang 10 orang.
➢ 2 stel meja tulis dan tempat duduk.
➢ Almari/Rak penyimpan alat-alat Kantor/pengawasan.
➢ Papan tulis/white board ukuran 90 x 120 cm.
➢ Sepatu karet dan helm proyek.
➢ Kotak P3K beserta isinya
Kantor Direksi harus terang, aman dan nyaman, serta selalu terjaga
kebersihannya. Penempatan /lokasi dari kantor Direksi harus
mendapatkan persetujuan dari Direksi Teknis.
c. Kantor Penyedia Jasa Kontruksi, Gudang bahan dan los kerja luasnya
disesuaikan dengan kebutuhan dan keamanan kerja para pekerja
serta terlindungnya bahan banguan dari cuaca dan hujan.
d. WC darurat untuk Direksi, Penyedia Jasa Kontruksi dan pekerja
secukupnya serta tersedia cukup air dan terjamin kebersihannya.
e. Kantor direksi, kantor Penyedia Jasa Kontruksi/Los Kerja serta wc
darurat setelah selesainya pekerjan adalah milik Penyedia Jasa
Kontruksi dan segera harus dibersihkan dari tempat pekerjaan.
2. ACUAN NORMATIF
Dalam pelaksanaan pekerjaan, Penyedia Jasa Kontruksi harus memahami,
mengikuti semua persyaratan yang ditentukan dalam rencana kerja dan
syarat-syarat termasuk standar material yang akan dipakai yang mengacu
SPESIFIKASI TEKNIS Optimalisasi Jaringan Pipa SPAM Kayangan
pada SNI ( Standar Nasional Indonesia, SII ( Standar Industri Indonesia ). Jika
spesifikasi material yang disaratkan belum ada dalam standar SNI dan SII,
maka dapat dipakai standar lain yang lebih tinggi kwalitasnya dari standar
Nasional diatas antara lain:
✓ ISO : International Organization for Standardization
✓ JIS : Japanese Industrial Standart
✓ BS : British Standart
✓ DIN : Deutsche Industrie Norm
✓ AWWA : American Water Works Association
✓ ASTM : American Society for Testing and Materials
✓ ANSI : American National Standard Institute
✓ AS : Australian Standard
✓ AWS : American Welding Society
dan standar standar lainnya yang telah mendapat persetujuan dari Direksi.
3. RAMBU–RAMBU KESELAMATAN KERJA
a. Bila diperlukan sebelum dimulainya dan selama berlangsungnya
pekerjaan, Kontraktor diwajibkan untuk memasang tanda – tanda
pengaman lalu lintas dengan ketentuan sebagai berikut : Semua papan –
papan dan tanda – tanda perhatian harus dibuat dari papan Kayu Kelas II
tebal minimum 3 mm dengan warna dasar kuning dan Penunjuk
Pengaman Lalu Lintas dengan warna hitam dengan ukuran sesuai
petunjuk direksi.
b. Pada malam hari ditempat – tempat yang berbahaya bagi yang lewat harus
dipasang lampu merah yang cukup jelas dan terang menurut petunjuk
Direksi untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
c. Penempatan alat – alat dan bahan – bahan yang berada di tepi jalan pada
malam hari harus juga diberi seperti lampu merah atau tanda – tanda yang
sifatnya membantu keamanan jalannya lalu lintas.
d. Menutup lalu lintas secara total tidak dibenarkan, kecuali setelah ada
persetujuan tertulis dari Direksi.
SPESIFIKASI TEKNIS Optimalisasi Jaringan Pipa SPAM Kayangan
e. Kontraktor harus menjaga jangan sampai lalulintas macet dan
Kontraktor harus menyediakan orang untuk mengatur lalu lintas
jalannya bila diperlukan Kontraktor harus menyediakan pesawat HT untuk
mempermudah sistem pengaturannya.
f. Penetapan alat – alat dan bahan – bahan diusahakan sedapat mungkin
tidak mengganggu lalu lintas. Bila karena terpaksa bahan – bahan harus
dituangkan di tepi jalan, dengan tidak mengganggu lalu lintas selambat –
lambatnya dalam waktu satu kali 24 jam sesudah penurunan bahan –
bahan harus sudah dipindah ketempat penyimpanannya.
g. Setiap kecelakaan yang disebabkan karena kelalaian kontraktor
memberi pengaman seperti tersebut diatas, sepenuhnya adalah
tanggung jawab Kontraktor.
4. PEKERJAAN GALIAN PIPA
a. Sebelum pekerjaan Penggalian Badan jalan dimulai, Kontraktor harus
menyelesaikan perijinan untuk penggalian pada Dinas PU Kabupaten dan
Provinsi. Segala biaya pengurusan ijin galian menjadi tanggungan
Kontraktor.
b. Pekerjaan ini harus mencakup penggalian, penanganan, pembuangan,
penumpukan tanah biasa,batu atau material lain yang diperlukan untuk
penyelesaian dari pekerjaan dalam kontrak ini.
c. Pekerjaan ini umumnya diperlukan untuk pembuatan dasar galian
saluran pipa, seluruh galian dapat merupakan salah satu dari : Galian
tanah biasa, Galian batu karang / tanah keras,Pembuangan sisa galian ke
luar lokasi dengan kendaraan
5. JAMINAN KESELAMATAN PEKERJAAN GALIAN
a. Kontraktor harus memikul seluruh tanggung jawab untuk menjamin
keselamatan pekerja yang melaksanakan pekerjaan galian serta
penduduk sekitar.
SPESIFIKASI TEKNIS Optimalisasi Jaringan Pipa SPAM Kayangan
b. Pada setiap saat sewaktu pekerja atau yang lainnya berada dalam
galian yang mengharuskan kepala mereka berada di permukaan tanah,
Kontraktor harus menempatkan pengawas keamanan pada tempat kerja
yang tugasnya hanya memonitor kemajuan dan keamanan. Pada setiap
saat peralatan galian cadangan (yang belum terpakai) serta
perlengkapan P3K harus tersedia pada tempat kerja galian.
c. Seluruh galian terbuka harus diberi penghalang yang cukup untuk
mencegah pekerja atau orang lainnya terjatuh kedalamannya, dan
setiap galian terbuka pada badan jalan atau bahu harus ditambah
dengan rambu pada malam hari dengan drum dicat putih (atau yang
serupa) Ketentuan pengaturan dan pengendalian lalu lintas selama
pelaksanaan konstruksi harus diterapkan pada seluruh galian dalam
daerah milik jalan.
6. PERBAIKAN DARI PEKERJAAN GALIAN YANG TAK MEMUASKAN
a. Pekerjaan galian yang tidak memenuhi toleransi dimensi diatas harus
diperbaiki oleh Kontraktor.Bahan yang berlebih harus dibuang dengan
penggalian lebih lanjut.
b. Daerah dimana telah tergali lebih atau daerah retak atau lepas, harus
diurug kembali dengan timbunan pilihan atau lapis pondasi agregat
seperti yang diperintahkan Direksi.
c. Pekerjaan galian yang terlalu lebar dari batas daerah yang ditentukan dan
dapat menyebabkan longsor, harus segera diurug kembali dengan urugan
dari bahan – bahan terpilih atau lapis pondasi agregat, yang sesuai
dengan pengarahan Direksi Teknik.
7. PROSEDUR PENGGALIAN
a. Galian tanah dilaksanakan untuk semua pemasangan pipa dan
peralatannya serta bangunan pelengkap yang termasuk dalam pekerjaan
ini.
SPESIFIKASI TEKNIS Optimalisasi Jaringan Pipa SPAM Kayangan
b. Pekerjaan galian dan pembuatan parit galian hendaknya dilakukan
dengan cara-cara yang layak, aman dan tepat untuk menghindari
kemungkinan-kemungkinan timbulnya bahaya bagi keselamatan manusia
dan kerusakan bangunan atau instalasi yang ada. Segala hal yang
diakibatkan oleh pekerjaan penggalian dan pembuatan parit galian,
menjadi tanggung jawab rekanan.
c. Pekerjaan penggalian dilaksanakan sedemikian rupa sehingga
memungkinkan pipa dapat dipasang dengan posisi yang baik dan aman.
Penggalian harus bertahap sesuai dengan perkiraan jumlah pipa yang
dapat dipasang untuk setiap harinya dan mengikuti petunjuk Direksi
Proyek.
d. Pekerjaan penggalian tanah untuk parit pemasangan pipa harus segera
diikuti dengan pelaksanaan pemasangan pipa dan perlengkapannya,
serta diikuti pula dengan penimbunan/pengurugan kembali dengan
segera.
e. Parit galian yang masih terbuka harus dijaga sehingga effisiensi
pekerjaan dan keselamatan pekerja serta masyarakat dapat terjamin.
f. Bila dijumpai adanya sarana-sarana atau instalasi diatas
permukaantanah atau dibawah tanah, maka harus diadakan pengamanan
terhadapnya agar tidak terjadi kerusakan sebagai akibat pekerjaan
rekanan.Perbaikan atas kerusakan yang terjadi sebagai akibat
pekerjaan penggalian menjadi tanggung jawab rekanan.
8. LEBAR DAN KEDALAMAN PARIT GALIAN.
a. Tempat galian, lebar dan kedalaman minimum untuk pemasangan pipa
berikut perlengkapannya serta bangunan-bangunan yang nyata-nyata
termasuk dalam pekerjaan ini harus dibuat sesuai dengan gambar kerja
(gambar situasi, profil memanjang, profil melintang dan potongan ).
b. Patokan /pedoman yang dipakai untuk dalamnya galian adalah diukur dari
atas pipa sampai permukaan jalan/ tanah asal, ditambah diameter luar
pipa dan tebal lapisan pasir dibawah pipa.
SPESIFIKASI TEKNIS Optimalisasi Jaringan Pipa SPAM Kayangan
c. Parit pipa harus digali dengan kedalaman yang dikehendaki sehingga
terdapat pembebanan yang merata dan menerus pada dasar
galian(yang tidak terganggu antara dua sambungan pipa).
d. Kedalaman galian hendaknya selalu diperiksa untuk mendapatkan
kedalaman jalur pipa yang tepat.
e. Bila tidak dinyatakan lain, lebar parit galian disesuaikan dengan
besarnya pipa yang akan dipasang dan lebar galian tersebut harus
menjamin pekerjaan penyambungan pipa dengan baik sehungga
kebocoran-kebocoran pada sambungan dapat di hindarkan. Bila perlu
lebar galian diperbesar untuk memudahkan penempatan alat-alat
penyangga dan sebagainya.
f. Parit dan tempat sambungan atau peralatan pipa hendaknya digali
hingga didapatkan suatu lebar yang cukup untuk ruang kerja,
pemasangan, penyambungan, penanaman maupun pekerjaan konstruksi.
g. Bila pada bagian parit pipa terdapat galian-galian berlumpur atau
penggalian terlalu dalam maka dapat diurug dengan pasir ataupun
diurug dengan bahan-bahan lainnya yang disetujui oleh Direksi Proyek .
h. Batu-batu dengan diameter lebih besar dari 40 mm harus dibuang dari parit
galian.
i. Dasar parit galian hendaknya rata, rapat, terkonsolidasi dan digali pada
kedalaman yang tepat untuk meletakan pipa, serta harus bebas
darilumpur dan tetap rata bila diinjak kaki para pekerja. Dasar parit yang
sebelumnya padat tapi menjadi lunak bagian atasnya
akibatpelaksanaan pekerjaan hendaknya diperkuat dengan satu atau
lebih lapisan batu pecah atau kerikil. Lapisan lumpur atau tanah lunak
pada dasar parit tidak boleh lebih tebal dari 1,25 cm.
j. Apabila ternyata didalam pelaksanaan penggalian terjadi kelongsoran-
kelongsoran dan keruntuhan-keruntuhan terus menerus yang
mengganggu, haruslah diadakan konstruksi penguat (dari turap kayu atau
lainnya) agar terjamin keselamatan dan keamanan pekerja, effisien
kerja, struktur dan fasilitas lain yang ada.
SPESIFIKASI TEKNIS Optimalisasi Jaringan Pipa SPAM Kayangan
k. Penerapan hendaknya direncanakan dan dibuat untuk menahan semua
beban dan muatan yang mungkin timbul akibat pergerakan tanah
atautekanan. Konstruksi penguat ini hendaknya kaku hingga tidak terjadi
perubahan bentuk dan posisi dalam keadaan apapun. Biaya yang
mungkin timbul akibat adanya konstruksi penguat tersebut harus sudah
diperhitungkan dalam harga penawaran dan tidak diterima
adanyatuntutan tambahan biaya untuk pekerjaaan ini.
l. Bila pada bagian parit galian ternyata tidak stabil atau dijumpai lapisan-
lapisan bekas sampah ataupun humus, lapisan tersebut harus dibuang.
Bila dianggap perlu, direksi proyek dapat memerintahkan untuk
memindahkan tanah pada lokasi galian dan mengisi kembali dengan
bahan-bahan yang sesuai.
m. Pada tempat – tempat parit galian yang mudah longsor harus diberi turap
pengaman.
n. Setiap galian hendaknya dijaga tetap kering sampai konstruksi yang harus
dibangun atau pipa yang harus dipasang selesai dilaksanakan.
o. Apabila juga ternyata bahwa didalam galian dijumpai air yang
mengganggu pengeringan, maka rekanan harus menyediakan pompa
atau peralatan lain untuk pengeringan. Biaya yang ditimbulkan akibat
pekerjaan pengeringan tersebut berikut pompa dan peralatannya adalah
tanggungan rekanan.
p. Semua penggalian untuk struktur beton dan parit yang diperdalam
hingga mencapai atau dibawah elevasi statik, hendaknya dikeringkan
dengan menurunkan permukaan air tanah sampai jarak tidak kurang 30
cm dibawah dasar galian.
q. Air permukaan hendaknya dipintaskan atau dengan cara-cara lain,
dicegah tidak memasuki daerah pemaritan sejauh mungkin tanpa
mengakibatkan kerusakan-kerusakan pada tanah milik sekitarnya, dan
biaya yang timbul untuk pekerjaan ini merupakan tanggung jawab
rekanan.
SPESIFIKASI TEKNIS Optimalisasi Jaringan Pipa SPAM Kayangan
9. PEMBUANGAN SISA GALIAN KELUAR LOKASI DENGAN KENDARAAN
Untuk keperluan pengangkutan jauh keluar lokasi kerja dengan alat angkut
yang memadai. Alat angkut dan operatornya disediakan oleh kontraktor.
Penempatan material tersebut pada tempat yang aman atas persetujuan
Direksi.
10. PEKERJAAN URUGAN
a. Pekerjaan ini mencakup pengambilan, pengangkutan, penghamparan
dan pemadatan tanah atau bahan berbutir yang disetujui
untukkonstruksi urugan, untuk pengurugan kembali galian pipa atau
struktur dan untuk urugan umum yang diperlukan untuk membuat
bentuk dimensi timbunan antara lain ketinggian yang sesuai persyaratan
atau penampang melintangnya.
b. Urugan yang dicakup oleh ketentuan ini merupakan urugan pilihan yaitu
urugan dari berbagai material sesuai yang ditentukan.Pekerjaan Urugan/
Timbunan yang dilakukan sehubungan dengan Kontrak, dan seluruh
Urugan / Timbunan Adalah :
- Urugan Pasir
- Urugan Tanah dan Pemadatan
11. URUGAN PASIR
a. Urugan pasir dipergunakan pada dasar galian pipa dan diatas pipa sesuai
gambar rencana.
b. Bahan urugan adalah pasir urug yang bebas dari kotoran dan biji –
bijianyang tumbuh sesuai kebutuhan.
c. Pemadatan urugan pasir lapis demi lapis dengan penyiraman
seperlunya.
d. Pengukuran ketebalan urugan pasir dilakukan setelah urugan pasir benar –
benar padat.
SPESIFIKASI TEKNIS Optimalisasi Jaringan Pipa SPAM Kayangan
12. URUGAN TANAH DIPILIH DAN PEMADATAN
Pekerjaan urugan ini mencakup pengadaan, pengambilan, pengangkutan dan
penghamparan dari tanah pilihan pada lubang – lubang galian pipa yang telah
disiapkan, dengan pemadatan lapis demi lapis setiap 20 cm dengan
menggunakan stamper atau hand press sampai tercapai dimensi urugan yang
dikehendaki.
13. URUGAN AGREGAT A
a. Diatas urugan tanah dipilih, diurug kembali dengan lapis pondasi dari
agregat A yang merupakan bahan urugan campuran dari material batu
pecah dari ukuran 3-5 cm, 2-3 cm, 1-2 cm, 0.5 – 1 cm serta bagian bahan
timbunan.
b. Pemadatan dilakukan lapis demi lapis dengan ketebalan tidak lebih dari 20
cm.
c. Setelah selesai pemadatan , agregat harus dites kepadatannya agar sesuai
dengan sandart pemadatan. Semua biaya pengetesan menjadi beban
kontraktor, walau tidak masuk dalam penawaran.Urugan tidak boleh
dipasang, hampar atau dipadatkan sewaktu hujan, dan pemadatan
tidak boleh dilaksanakan setelah hujan.
14. PERBAIKAN DARI URUGAN YANG TAK MEMUASKAN ATAU TIDAK
STABIL
a. Urugan akhir yang tidak memenuhi penampang melintang yang
diisyaratkan atau disetujui atau toleransi permukaan yang diisyaratkan
harus diperbaiki dengan menggaru permukaan dan membuang atau
menambah bahan sebagaimana diperlukan yang dilanjutkan dengan
pembentukan dan pemadatan kembali.
b. Urugan yang terlalu sering untuk pemadatan, dalam hal kadar airnya kurang
memenuhi persyaratan atau seperti yang diperintahkan Direksi, maka harus
diperbaiki, disusul dengan penyiraman air secukupnya dan dicampur
dengan menggunakan “motor grader” atau peralatan lain yang disetujui.
SPESIFIKASI TEKNIS Optimalisasi Jaringan Pipa SPAM Kayangan
c. Urugan yang menjadi jenuh akibat hujan atau banjir atau karena hal lain
setelah dipadatkan dalam batasan persyaratan ini biasanya
tidakmemerlukan pekerjaan perbaikan asal sifat material dan kerataan
masih memenuhi persyaratan spesifikasi ini.
d. Perbaikan dengan urugan yang tidak memenuhi kepadatan atau
persyaratan sifat bahan dari spesifikasi ini harus seperti yang diperintahkan
direksi dan dapat meliputi tambahan pemadatan, penggaruan yang disusul
dengan pengaturan kadar air dan pemadatan kembali, atau pembuangan
dan penggantian bahan.
15. PEMASANGAN PIPA HDPE
Pipa HDPE yang digunakan adalah bahan HDPE 100 PN10 SDR 17 sesuai
dengan SNI 4829:2015
15.1. Umum
Semua pipa dan alat penyambung harus didisain untuk menerima tekanan
kerja minimum sebesar 0.98 Mpa (10.0 kg/cm2) kecuali ditentukan lain.
15.2. Referensi
Standar lain yang digunakan adalah :
▪ SNI 4829:2015 Sistem perpipaan plastik - Pipa polietilena (PE) dan fiting
untuk sistem penyediaan air minum
▪ SNI 19-6779-2002 Metoda pengujian perubahan panjang pipa
Polietilena
▪ SNI 06-4821-1998 Metode pengujian dimensi pipa polietilena untuk air
minum
▪ ISO 4427 :1996 Polyethylene pipes for water supply specifications
▪ ISO 6964-1986 Polyolefin pipes and fittings – Determination of carbon
black content by calcinations pyrolysis – Test method and basic
specification| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 25 July 2023 | Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan Kiht Tahap II (Rumah Produksi) | Kab. Probolinggo | Rp 5,534,786,200 |
| 20 March 2021 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Elang Desa (Dak) | Provinsi Nusa Tenggara Barat | Rp 2,717,075,000 |
| 12 July 2023 | Pembangunan Lanscape Rsud Kabupaten Lombok Utara | Kab. Lombok Utara | Rp 2,569,285,000 |
| 22 July 2019 | - Kontruksi Fisik Pasar Rakyat Cakranegara | Pemerintah Daerah Kota Mataram | Rp 2,302,910,000 |
| 5 July 2022 | Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (Kiht) | Kab. Lombok Tengah | Rp 2,010,484,314 |
| 31 January 2021 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Keru (Dak Penugasan) | Kab. Lombok Barat | Rp 2,000,000,000 |
| 6 March 2022 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Medas (Dak Penugasan) | Kab. Lombok Barat | Rp 1,920,896,000 |
| 6 October 2015 | Pembangunan Sarpras Kawasan Wisata Pusuk Desa Sembalun Bumbung | Rp 1,688,070,000 | |
| 7 August 2023 | Rekonstruksi Jalan Kuang Busir - Tua Nanga | Kab. Sumbawa Barat | Rp 1,400,000,000 |
| 13 June 2024 | Pembangunan Jembatan Kopang | Kab. Lombok Utara | Rp 1,350,000,000 |