Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya (Instalasi Iistrik Labkesda)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10437442000
Date: 1 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Lubuk Linggau
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 145,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 145,000,000
Winner (Pemenang): CV Jaman Thara Gemilang
NPWP: 06*8**9****03**0
RUP Code: 60879755
Work Location: Labkesda Kota Lubuk Linggau - Lubuk Linggau (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI TEKNIS  PEKERJAAN                            
                                                                           
                     PENGADAAN PEKERJAAN JASA LAINNYA                      
PEKERJAAN       : Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya (Instalasi Iistrik Labkesda)
LOKASI          : Lubuk Linggau                                            
SUMBER DANA     : APBD Kota Lubuk Linggau                                  
TAHUN ANGGARAN  : 2025                                                     
                                                                           
 1. LATAR BELAKANG                                                         
     Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masayarakat khususnya terkait pemeriksaan laboratorium
  dan untuk memenuhi standar minimal kebutuhan daya listrik pada labkesda. Kebutuhan daya listrik ini kaitannya adalah dengan
  kebutuhan daya listrik terhadap alat-alat pemeriksaan laboratorium.      
     Kebutuhan terhadap peningkatan daya listrik dan perbaikan jaringan instalasi ini dilakukan untuk menjamin kecukupan listrik
  untuk memfungsikan peralatan laboratorium dan dengan kecukupan daya listrik dan kestabilannya akan menjamin peralatan dapat
  dipakai secara maksimal dan mengurangi resiko kerusakan akibat daya listrik yang tidak cukup dan tidak stabil.
     Sehubungan dengan hal tersebut maka Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau akan
  melakukan pekerjaan perbaikan jaringan instalasi listrik pada Labkesda sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia.
 2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                      
 a. Maksud                                                                 
  Agar gambaran akan kebutuhan instalasi dan daya listrik dapat diketahui, maka perlu kiranya untuk melakukan perkiraan
  kebutuhan listrik serta instalasinya, dalam memprakirakan kebutuhan instalasi jaringan dan daya listrik didasarkan pada realisasi
  kebutuhan sesuai acuan ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kebutuhan listrik untuk semua paeralatan
  pemeriksaan laboratorium yang ada.                                       
 b. Tujuan                                                                 
  Tujuan dilaksanakan pekerjaan Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya (Instalasi Iistrik Labkesda) adalah untuk memperoleh tegangan
  listrik yang cukup serta instalasi jaringan yang baik agar lebih optimal dan dapat dimanfaatkan untuk pengoperasian perlatan yang
  mempengaruhi hasil pemeriksaan yang dilakukan.                           
 3. TARGET / SASARAN                                                       
  Terlaksananya Kegiatan dari pekerjaan Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya (Instalasi Iistrik Labkesda) Sesuai dengan SPK/Kontrak.
                                                                           
 4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG DAN JASA                              
  Nama dan Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan :
  - Instansi    : Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau                        
  - Alamat      : Jl. Yos Sudarso No.11 KM.06 Kel. Taba Pingin Kota Lubuklinggau
  - PA/KPA*)    : Drs. Erwin Armeidi, M.Si                                 
  - PPK         : Radiyusmar, SKM.,SH.,MAP                                 
 5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                        
 a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan ini bersumber dari APBD Kota Lubuklinggau.
 b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan pekerjaan ini Rp. 145.000.000,00
   (terbilang : Seratus empat puluh lima juta rupiah) termasuk Pajak.      
                                                                           
 6. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG                   
  Ruang lingkup Pekerjaan Perbaikan Jaringan Instalasi Listrik Labkesda    
  Lokasi pekerjaan tercakup di wilayah Kota Lubuklinggau.                  
  Pengadaan pekerjaan jasa lainnya akan dilaksanakan melalui LPSE.         
 7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                     
  Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya (Instalasi Iistrik Labkesda) di Kota Lubuklinggau 30 (Tiga
  Puluh) Hari Kalender.                                                    
                                                                           
 8. MASA PEMELIHARAAN/ GARANSI                                             
  Jangka waktu untuk masa pemeliharaan pekerjaan adalah 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender sejak serah terima Pertama
  (PHO).                                                                   
 9. METODE PELAKSANAAN                                                     
 a. Pemilihan penyedia pengadaan pekerjaan Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya (Instalasi Iistrik Labkesda) diharapkan dapat
  dilaksanakan secara efisien dan efektif;                                 
 b. Koordinasi antara PA, PPK, Pejabat Pengadaan, dan Kontraktor dapat dilaksanakan secara formal maupun informal.
                                                                           
10. SPESIFIKASI                                                            
  Bahan/ Material/ Produk yang digunakan                                   
  Bahan/ Material/ Produk yang digunakan deilengkapi brosur/ gambar dan standar produk yang
  berlaku dengan spesifikasi teknis :                                      
  1) Box Panel SDP/ LV Panel                                               
    -. Dimensi: 40 x 50 x 20 cm;                                           
  2) ohm Saklar 4P 125A                                                    
  3) Box Panel SDP/ LV Panel                                               
    -. Dimensi: 50 x 70 x 20 cm;                                           
  4) Box Panel SDP/ LV Panel                                               
    -. Dimensi: 60 x 80 x 20 cm;                                           
                                                                           
11 TENAGA TEKNIS/TERAMPIL DAN PERALATAN                                    
1. Peralatan untuk pelaksanaan pekerjaan                                   
   No     Jenis           Kapasitas                 Jumlah                 
   1       -                -                 -                            
   2       -                -                 -                            
   3       -                -                 -                            
2. Personel untuk pelaksanaan pekerjaan                                    
  No. Jabatan        Kualifikasi Jenjang   Pengalaman Keterangan           
   1 Pelaksana    Supervisor/analis/teknisi Minimal Level 4 0 tahun -      
                                                                           
    Personel Keselamatan dan                                               
   2 Kesehatan Kerja (K3) Petugas  -        0 tahun        -               
    Konstruksi                                                             
12 KUALIFIKASI PENYEDIA JASA                                               
  Penyedia Jasa berbentuk badan usaha dan harus memiliki                   
     1. Memiliki Perijinan berusaha yang masih berlaku (OSS)               
     2. Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) yang masih berlaku Minimal :
      -. Kualifikasi : Usaha Kecil                                         
      -. Klasifikasi : Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik         
      -. Subkalsifikasi : Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
     3 NPWP dan Status keterangan Valid wajib pajak / KSWP;                
     4 Akta Pendirian/ Perubahan (Apabila ada perubahan) Badan Usaha       
     5 Pengalaman pekerjaan Sejenis sebagai Penyedia Jasa                  
     6 Kualifikasi lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku               
13 KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                         
  Hasil/produk yang akan dihasilkan dari Pengadaan Jasa Lainnya adalah tersedianya instalasi jaringan listrik
  sudah terpasang secara lengkap dengan tegangan listrik yang telah memadai yang baik dan aman.
14 SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN                                            
  Spesifikasi teknis pekerjaan meliputi :                                  
  1) Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;                  
  2) Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;                       
  3) Ketentuan penggunaan tenaga kerja;                                    
  4) Metode kerja/ prosedur pelaksanaan pekerjaan;                         
  5) Ketentuan gambar kerja;                                               
  6) Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;            
  7) Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;                          
  8) Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan kesehatan kerja);
  9) dll yang diperlukan                                                   
                                                                           
15 LAPORAN KEMAJUAN PEKERJAAN                                              
 a. Laporan yang harus dibuat oleh Penyedia Jasa Konstruksi, meliputi:     
  1) Laporan Harian;                                                       
  2) Laporan Mingguan;                                                     
  3) Laporan Bulanan.                                                      
  Isi laporan menyangkut tentang kemajuan pekerjaan yang telah dilaksanakan, penggunaan bahan/material serta peralatan yang
  digunakan dan kendala dan pemecahan masalah yang dilakukan.              
 b. Dokumentasi Kegiatan                                                   
16 PENUTUP                                                                 
  Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat dalam rangka untuk pelaksanaan pengadaan dan dapat dipergunakan
  sebagaimana mestinya.                                                    
                                                                           
                                        Lubuklinggau, September 2025       
                                        Di tetapkan Oleh,                  
                                        Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)     
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                        Radiyusmar, SKM.,SH.,MAP           
                                        NIP. 197904212005011006