PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jalan Jendral Sutoyo Nomor 04, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang,
Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67315
Telepon (0334) 881446,
Laman dputr.lumajangkab.go.id, Pos-el dpu.tataruang@lumajangkab.go.id
Program : Program Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten
/ Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat
Laik Fungsi Bangunan Gedung
Sub Kegiatan : Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan
Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Perencanaan Pemeliharaan Gedung Loji Tawon
Songo
Pagu Anggaran : Rp. 12.000.000,-
Jangka waktu : 45 hari kalender
pelaksanaan
Pekerjaan yang dilaksanakan meliputi :
1. Tahap Persiapan
Melakukan persiapan pekerjaan antara lain : penyiapan studio, metoda dan
pendekatan pelaksanaan pekerjaan, rencana kerja, persiapan survey, dan studi
awal lokasi.
2. Tahap Pembentukan Tim penyusun
Menyiapkan tim yang akan bekerja secara simultan dan sinergis sesuai dengan
tenaga ahli, tenaga pendukung serta identifikasi jenis kegiatan yang direncanakan.
3. Tahap Pendataan dan informasi
- Melakukan pendataan awal tentang jenis kegiatan yang akan direncanakan,
seperti prasurvey lapangan, mendata segala kebutuhan fisik lapangan
semaksimal mungkin dengan pengguna sasaran.
- Untuk melaksanakan tugasnya, konsultan perencanaan harus mencari sendiri
informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja ini.
- Dalam hal ini informasi yang diperlukan dan harus diperoleh untuk bahan
perencanaan diantaranya mengenai Kondisi fisik lokasi seperti: luasan, batas-
batas dan topografi, kemiringan saluran dan arah aliran serta komunikasi
dengan masyarakat setempat / sosialisasi (selaku pemanfaat langsung).