PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jalan Jendral Sutoyo Nomor 04, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang,
Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67315
Telepon (0334) 881446,
Laman dputr.lumajangkab.go.id, Pos-el dpu.tataruang@lumajangkab.go.id
Program : Program Pengembangan Jasa Konstruksi
Kegiatan : Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi
Cakupan Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Penyediaan Data dan Informasi Jasa Konstruksi
Cakupan Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Analisa EI
Pagu Anggaran : Rp. 100.000.000,-
Jangka waktu pelaksanaan : 60 hari kalender
Pekerjaan yang dilaksanakan meliputi :
1. Tahap Persiapan
Melakukan persiapan pekerjaan antara lain : penyiapan studio, metoda dan
pendekatan pelaksanaan pekerjaan, rencana kerja, dan persiapan survey.
2. Tahap Pembentukan Tim penyusun
Menyiapkan tim yang akan bekerja secara simultan dan sinergis sesuai
dengan tenaga ahli, tenaga pendukung dan tenaga surveyor serta identifikasi
jenis kegiatan yang direncanakan.
3. Tahap Pendataan dan informasi
- Melakukan pendataan awal tentang jenis kegiatan yang akan
direncanakan, seperti survey harga bahan dan material di seluruh
kecamtan yang ada di Kabupaten Lumajang, mendata segala kebutuhan
dan mempelajari dokumen-dokumen yang akan dijadikan sebagai dasar
dalam pelaksanaan pekerjaan;
- Untuk melaksanakan tugasnya, konsultan penyusun harus mencari sendiri
informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) termasuk melalui Kerangka Acuan
Kerja ini.
- Dalam hal ini informasi yang diperlukan dan harus diperoleh untuk bahan
penyusunan diantaranya seperti: klasifikasi, analisa harga dan database
harga satuan barang agar sesuai dengan perjanjian pelaksanaan
pekerjaan.
4. Tahap Pengolahan Data
- Melakukan koordinasi dengan OPD Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Kabupaten Lumajang tentang masukan standar harga yang akan
digunakan.
- Mengawasi ketetapan waktu dan biaya pelaksanaan pekerjaan serta laju
prestasi pekerjaan;
- Melakukan evaluasi atas hasil klasifikasi dan analisa harga hasil survey;
- Pengolahan data harga satuan;
- Pembuatan laporan harga satuan.