URAIAN SINGKAT PEKERJAAN BELANJA JASA KONSULTANSI
PERENCANAAN PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR UPTD. INSTALASI
FARMASI KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2025
Uraian Singkat Pekerjaan
Lingkup Pekerjaan:
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah
melaksanakan pengadaan dokumen perencanaan, dokumen pelaksanaan
konstruksi, memberikan penjelasan pekerjaan pada waktu Penunjukan
langsung, dan memberikan penjelasan serta saran penyelesaian terhadap
persoalan perencanaan yang timbul selama tahap konstruksi, serta
perencanaan fisik Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja
UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten Lumajang yang terdiri dari:
a. Persiapan Perencanaan yaitu kegiatan yang meliputi seluruh pekerjaan
awal sebelum pekerjaan dimulai : penyusunan jadwal, mobilisasi dan
pengerahan tenaga ahli, tenaga pendukung, rencana dan metode
pengumpulan data dan informasi lapangan,membuat interpretasi secara
garis besar terhadap KAK.
b. Mengidentifikasi kebutuhan perencanaan Belanja Pemeliharaan Bangunan
Gedung Tempat Kerja UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten Lumajang
c. Membuat analisa harga satuan untuk setiap item pekerjaan yang ada
pada kegiatan tersebut
d. Menyusun Pra Rancana, antara lain berupa gambar-gamabar pra-
rencana (rencana plan; bangunan yang terdiri dari denah, tampak dan
potongan; jaringan prasarana; konsep struktur mekanikal dan elektrikal),
perkiraan biaya pembangunan dan garis besar rencana kerja dan syarat-
syarat (RKS).
e. Melakukan koordinasi dan konsultansi dengan pengguna jasa untuk
menampung saran masukan dan aspirasi sebagai bahan pertimbangan
dalam proses perencanaan teknis.
f. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat:
1. Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya.
2. Rencana kegiatan pemeliharaan beserta konsep dan
perhitungannya.
3. Rencana arsitektur, dan uraian konsep gambar yang mudah
dimengerti.
4. Rencana sistem Mekanikal / Elektrikal.
5. Rencana utilitas
6. Perkiraan biaya.
g. Penyusunan rencana detail antara lain membuat :
1. Gambar-gambar detail Arsitektur, Struktur, Utilitas dan M/E, yang
sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui.
2. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
3. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan (Bill of Quantity), rencana
anggaran biayapekerjaan (RAB).
4. Laporan akhir perencanaan.
5. Membantu Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran
(PA/KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dalam menyusun
dokumen pelelangan dan pelaksanaan pelelangan.
6. Membantu Panitia Pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan,
termasuk menyusun kembali dokumen pelelangan.
7. Mendampingi konsultan pengawasan selama pelaksanaan
konstruksi fisik dan melaksanakan kegiatan seperti:
a. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis
pelaksanaan bila ada perubahan.
b. Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul
selama masa pelaksanaan konstruksi terutama mengenai detail
gambar perencanaan.
c. Memberikan saran-saran.
1. Pengadaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD (DAU)
Tahun Anggaran 2025 pada UPTD Instalasi Farmasi
Kabupaten Lumajang.
2. Pagu Anggaran: Rp. 2.372.650,-
[Dua Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Enam Ratus Lima Puluh
Rupiah]
3. Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp. 2.371.974,-
[Dua Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh
Empat Rupiah]