PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
KABUPATEN LUMAJANG
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGAM :
PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING
KEOLAHRAGAAN
KEGIATAN :
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA
PENDIDIKAN PADA JENJANG PENDIDIKAN YANG MENJADI
KEWENANGAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN :
PERENCANAAN REHABILITASI SIRKULASI AIR KOLAM
RENANG VETERAN
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
KABUPATEN LUMAJANG
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Organisasi : DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
Program : PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN
Kegiatan : PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA PENDIDIKAN
PADA JENJANG PENDIDIKAN YANG MENJADI KEWENANGAN
DAERAH KAB/KOTA
Sub.Kegiatan : KOORDINASI, SINKRONISASI PENYEDIAAN PRASARANA
OLAHRAGA MELALUI PERENCANAAN, PENGGADAAN,
PEMANFAATAN, PEMELIHARAAN DAN PENGAWASWAN
PRASARANA OLAHRAGA DI TINGKAT KABUPATEN
KABUPATEN/KOTA
Pekerjaan : JASA PERENCANAAN REHABILITASI SIRKULASI AIR KOLAM
RENANG VETERAN
A. LATAR BELAKANG
Salah satu aset pemerintah Kabupaten Lumajang berupa Kolam renang
veteran yang berada di Jalan Veteran Lumajang tentunya memerlukan perawatan
baik bangunan fisiknya maupun perawatan air kolamnya, salah satu bentuk
pemeliharaan air kolam yaitu rehabilitasi sirkulasi air kolam veteran.
Pada saat ini sirkulasi air kolam renang veteran tidak berfungsi
sebagamana mestinya karena disebabkan oleh mesin sirkulasi rusak, saluran air
yang tersumbat dan banyaknya pipa yang tertanam beton yang pecah dan lain-
lain, padahal Tujuan utama sirkulasi air pada kolam renang adalah untuk menjaga
kualitas air agar tetap bersih, sehat, dan aman. Sirkulasi air memastikan air
mengalir melalui sistem filter, menghilangkan kotoran dan partikel yang tidak
diinginkan, serta menjaga suhu dan kesegaran air. Singkatnya, sirkulasi air adalah
kunci untuk menjaga kolam tetap sehat, bersih, dan aman untuk digunakan.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas Dinas Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Lumajang akan melaksanakan pekerjaan perencaan pekerjaan rehab
sirkulasi air kolam veteran, dengan adanya perencaan ini dapat dipakai sebagai
acuan untuk pelaksanaan pekerjaan rehab sirkulasi air kolam veteran.
.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Maksud dilakukannya kegiatan Rehab sirkulasi air kolam veteran adalah
menghasilkan sirkulasi air untuk menjaga kolam tetap sehat, bersih, dan aman
untuk digunakan dengan tepat waktu dan mutu yang baik serta memenuhi standar
spesifikasi yang direncanakan
2. Tujuan
1. Menjaga kondisi air kolam renang veteran tetap bersih dan jernih
2. Meningkatkan keindahan kolam renang
3. Meningkatkan PAD Pemkab Lumajang
C. IDENTITAS PEKERJAAN
1. PEJABAT PENGGADAAN
Nama : ZAINUL ROZAQ, S.Kom
Alamat : Bagian Pengadaan Baranag dan Jasa Setda Kab. Lumajang
Telepon : 0334 888396
Website : ___________________
Faksimile : ___________________
E-mail : ___________________
2. Sumber Anggaran
Kegiatan ini dibebankan pada sumber dana : APBD Tahun Anggaran 2025
3. Kode Rekening
Kode Rekening Kegiatan : 5.2.03.01.01.0011
4. Kode RUP
Kode RUP : 60269237
5. Pagu Anggaran
Pagu Anggaran sebesar Rp. 9.990.000,- (Sembilan juta sembilan ratus
sembilan puluh ribu rupiah)
6. HPS
HPS sebesar Rp. 9.990.000,- (Sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh
ribu rupiah)
D. PELAKSANAAN
Pelaksanaan pekerjaan Perencanaan ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu
30 (tiga puluh) hari kalender
E. LINGKUP PEKERJAAN
1. PEKERJAAN PERSIAPAN DAN BONGKARAN
2. PENERAPAN SMKK
3. PEKERJAAN TANAH
4. PEKERJAAN BETON
5. PEKERJAAN DINDING
6. PEKERJAAN PLESTERAN
7. PEKERJAAN PENUTUP DAN LANTAI DINDING
8. PEKERJAAN SANITASI