PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jalan Jendral Sutoyo Nomor 04, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang,
Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67315
Telepon (0334) 881446,
Laman dputr.lumajangkab.go.id, Pos-el dpu.tataruang@lumajangkab.go.id
Program : Pengelolaan Sumber Daya Air
Kegiatan : Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer Dan
Sekunder Pada Daerah Irigasi Yang Luasnya Dibawah 1.000 Ha
Dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan
Pekerjaan : Pengawasan Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan
Pagu Anggaran : Rp. 30.000.000,00
Jangka waktu : 60 hari kalender
pelaksanaan
1. Ruang Lingkup : Lingkup pekerjaan adalah sebagai berikut :
Pekerjaan 1. Membantu Pelaksanaan Pengawasan Mutu
Konsultan akan bertindak sebagai wakil pengguna jasa
dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan/proyek dan
menjamin bahwa bahwa semua hasil pekerjaan itu sesuai
dan memenuhi syarat perencanaan teknis, spesifikasi
teknis dari dokumen kontrak. Uraian detail pekerjaan
pengawasan sebagai berikut :
a. Melaksanakan pengawasan harian terhadap
pekerjaan/proyek sehingga dengan demikian dapat
menjamin kebenaran material yang dipakai dan
prosedur pelaksanaan sesuai dokumen kontrak;
b. Memberikan instruksi/penjelasan secara tertulis
kepada kontraktor dengan persetujuan pengguna
barang/jasa dengan cara yang sejelas-jelasnya
terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dikehendaki
sehingga dengan demikian dapat diperoleh hasil
pelaksanaan/mutu yang lebih baik;
c. Memeriksa semua bahan/meterial yang ditempatkan
dilapangan proyek telah memenuhi persyaratan
spesifikasi sesuai dengan testing material yang
dilaksanakan secara benar;
d. Memeriksa semua gambar-gambar (shop drawing dan
as built drawing) dengan teliti dan disetujui bila
memenuhi kontrak dokumen;
e. Memeriksa dan memberikan instruksi tertulis kepada
kontraktor dengan persetujuan pengguna barang/jasa
untuk memperbaiki semua kerusakan-
kerusakan/kekurangan pekerjaan yang tidak
memenuhi persyaratan spesifikasi;
f. Ikut serta dalam inspeksi pemeriksaan akhir proyek
sebelum pelaksanaan Take Over Kontraktor.
2. Membantu dalam Review Design
a. Mengkoordinir pengambilan data lapangan secara
akurat yang dilakukan oleh kontraktor guna Review
Design untuk perubahan-perubahan yang
direkomendasikan/diperlukan;
b. Menyelenggarakan Review Design terhadap design
yang ada sesuai dengan perubahan-perubahan yang
direkomendasikan/diperlukan;
c. Menyiapkan perkiraan biaya adan addendum serta
perubahan kontrak sehubungan dengan Review
Design tersebut.
3. Memeriksa/memonitoring pelaksanaan pengukuran
volume pekerjaan secara berkala untuk Mutual Check
0%, Mutual Check prestasi pekerjaan untuk termjin dan
Mutual Check 100% dilaksanakan dengan benar, teliti
dan sempurna.
4. Menyampaikan laporan secara berkala sedikitnya setiap
bulan sekali kepada pengguna jasa perihal progres
pekerjaan beserta masalah yang dihadapi dan usulan
pemecahannya. Laporan dilampiri foto-foto dilapangan.
5. Menjamin bahwa semua laporan (report) yang diserahkan
tepat pada waktunya dan dibuat secara aturan yang
benar, teliti dan memuat semua catatan kemajuan serta
hal-hal lain yang berkaitan dengan proyek, laporan itu
meliputi :
a. Menyiapkan/menyerahkan laporan bulanan tepat pada
waktunya, teliti dan menunjukan secara fisik dan
finansial kemajuan proyek;
b. Melaporkan dengan segera secara tertulis terhadap
kesulitan-kesulitan yang mungkin akan terjadi dalam
pelaksanaan pekerjaan sehubungan dengan kondisi
proyek dalam waktu mendatang atau lain-lain sebab
yang diperkirakan dapat menyulitkan/merugikan
pelaksanaan pekerjaan. Laporan iti juga harus usulan
pemecahannya terhadap hal-hal yang dikuatirkan
tersebut diatas;
c. Melaporkan secara lengkap dan tertulis serta saran
pemecahannya terhadap hal-hal yang akan
menyebabkan keterlambatan penyelesaian pekerjaan;
d. Selalu membuat catatan harian tetang pekerjaan yang
telah selesai, bahan-bahan/material yang dipakai,
tenaga kerja di lapangan, keterlambatan peralatan,
keadaan cuaca dan peristiwa-peristiwa lainnya;
e. Membuat file yang baik sehubungan dengan
korespondensi/surat-menyurat dengan pihak
kontraktor, pengguna jasa dan lain-lainnya;
f. Membuat catatan-catatan dan menyimpannya secara
baik terhadap hasil pekerjaan, hasil tes material,
sertifikat pembayaran, pengukuran volume pekerjaan,
backup perhitungan dan as built drawing;
g. Melaksanakan inspeksi sebelum inspeksi akhir dan
membuat laporan tentang kekurangan-
kekurangan/kerusakan hasil pekerjaan yang tidak
memenuhi persyaratan dalam suatu daftar;
h. Menyiapkan laporan penyelesaian pekerjaan untuk
pengguna jasa yang memuat masalah yang dihadapi
selama pekerjaan dan penyelesaiannya serta
lampiran-lampirannya yang meliputi : file MC, file as
built drawing dan file hasil tes;
6. Bekerja sama dengan Direksi Pekerjaan, dalam hal-hal
yang menyangkut masalah-masalah teknis, tugas itu
meliputi :
a. Mengusulkan pemecahan terhadap kesulitan-kesulitan
pelaksanaan di masa datang dengan memberikan
gambaran/sketsa dan perhitungan-perhitungan untuk
dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh Pengguna
Jasa/Pejabat Pembuat Komitmen;
b. Membuat usulan penyelesaian atas klaim kontraktor,
penyelesaian pertikaian, perpanjangan waktu kontrak
atau hal-hal lainnya;
c. Menyiapkan Addendum, sesuai dengan petunjuk dari
Pengguna Jasa, mengajukan usulan perubahan
rencana/design, spesifikasi dan menyiapkan harga
satuan yang baru untuk negosiasi disertai dengan
bahan-bahan pendukungnya;
d. Memeriksa seluruh jenis pekerjaan atau bahan yang
telah dilaksanakan oleh kontraktor sesuai dengan
kontrak.
2. Lokasi Pekerjaan : Pengawasan Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan terdiri
dari beberapa lokasi :
a. Peningkatan Jaringan Irigasi Bacem Ds. Kertosari Kec.
Pasrujambe
b. Peningkatan Jaringan Irigasi Jombok III Ds. Pagowan
Kec. Pasrujambe
c. Peningkatan Jaringan irigasi Lateng II Ds. Karanganom
Kec. Pasrujambe
d. Peningkatan Jaringan Irigasi Sumber Gogosan Ds.
Sukorejo Kec. Kunir
3. Jangka waktu : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 60 hari
pelaksanaan kalender
4. Sumber : a. Sumber Dana : Dana Insentif Fiskal (DIF) 2025
Pendanaan b. Kode Rekening : 1.03.02.2.02.0008.5.2.04.02.01.0003
c. Pagu Anggaran : Rp. 30.000.000,00 (Tiga Puluh Juta
Rupiah)
d. HPS : Rp. 29.999.000,00 (Dua Puluh
Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan
Ribu Rupiah)
5. Output Pekerjaan : - Produk yang akan dihasilkan dari jasa konsultansi ini
adalah :
1. Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan
pengawasan.
2. Buku harian (bila diperlukan), yang memuat semua
kejadian, perintah/petunjuk yang penting dari Konsultan
Pengawas/Direksi Kegiatan, yang dapat mempengaruhi
pelaksanaan pekerjaan, menimbulkan konsekuensi
keuangan, kelambatan penyelesaian dan tidak
terpenuhinya syarat teknis.
3. Meneliti laporan harian yang dikerjakan bersama
dengan kontraktor, berisi keterangan tentang :
a. Tenaga kerja.
b. Bahan-bahan yang datang, diterima atau ditolak.
c. Alat-alat.
d. Pekerjaan yang diselenggarakan.
e. Waktu pekerjaan.
f. Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian.
4. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan, untuk pembayaran
angsuran.
5. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan, dan Berita
Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah/Kurang, jika
ada tambah/kurang pekerjaaan.
6. Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built
drawings) yang dibuat oleh kontraktor dan diteliti oleh
konsultan supervisi.
7. Laporan rapat di lapangan (Site Meeting) setiap bulan.
8. Gambar Perincian (shop drawings) bila perlu, dan
Kurva S (S Curve) dari Rekanan/ Kontraktor.
- Keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan ini berupa
dokumen kegiatan berupa laporan hasil pengawasan dan
laporan lainnya dengan ukuran kertas format A4/F4
diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen. Laporan
tersebut meliputi :
a. Laporan Pendahuluan
Laporan ini berisi :
Data teknis kegiatan, latar belakang, maksud dan
tujuan, lingkup pekerjaan, rencana kerja, organisasi
proyek, waktu pelaksanaan, sumber dana, persiapan
awal, metode pelaksanaan pengawasan. Laporan ini
diperbanyak dengan jumlah 3 (tiga) eksemplar. Format
buku adalah A4/F4.
b. Laporan Bulanan
Laporan ini berisi :
1. Pengantar
2. Progress Report Summary berisi ringkasan prestasi
kemajuan fisik dan prestasi keuangan dan
permasalahan-permasalahan yang timbul pada saat
periode tersebut.
3. Jadwal pelaksanaan
4. Laporan mengenai personil konsultan
5. Data foto lapangan
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya satu
minggu setelah akhir bulan sebelumnya, diterbitkan
sebanyak 3 (tiga) buku dijadikan 1 (satu) bendel.
c. Laporan Akhir
Laporan akhir (Final Report) dibuat dengan isi uraian
pelaksanaan pekerjaan dari awal hingga selesai.
Laporan Akhir juga memuat informasi lain mengenai
pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya pada
hari berakhirnya pekerjaan, diterbitkan sebanyak 3
(tiga) buku dan menyerahkan pula dalam bentuk soft
file.