URAIAN SINGKAT
PROGRAM : PROGRAM PENYELENGGARAAN JALAN
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : REHABILITASI JEMBATAN
PEKERJAAN : PERENCANAAN REHABILITASI JEMBATAN PAKET 1
SUMBER DANA : INSENTIF FISKAL UNTUK PENGHARGAAN KINERJA
TAHUN SEBELUMNYA DAN ALOKASI UMUM ( DAU )
TH. ANGGARAN : 2025
1. LATAR BELAKANG :
Jembatan merupakan struktur yang dibuat untuk menyeberangi jurang atau
rintangan seperti sungai, rel kereta api ataupun jalan raya. Jembatan dibangun untuk
penyeberangan pejalan kaki, kendaraan atau kereta api di atas halangan. Jembatan juga
merupakan bagian dari infrastruktur transportasi darat yang sangat vital dalam aliran
perjalanan (traffic flows). Jembatan sering menjadi komponen kritis dari suatu ruas jalan,
karena sebagai penentu beban maksimum kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut.
Jembatan juga sebagai sarana penting dalam menunjang kelancaran kegiatan sosial
ekonomi dalam masyarakat.
Isu strategis yang dihadapi dalam penyelenggaraan jalan, terutama jalan
kabupaten dan atau jalan perkotaan diantaranya adalah kurang memadainya sistem
jaringan jalan primer dan atau kolektor dalam melayani arus lalu-lintas. Hal ini telah
menyebabkan terhambatnya arus barang / jasa dan manusia tingkat lokal, regional bahkan
nasional yang menyebabkan biaya ekonomi dan sosial yang semakin tinggi.
Salah satu keberhasilan pembangunan adalah tersedianya sarana dan prasarana
transportasi yang baik didaerah tersebut. Selain berperan dalam menunjang kelancaran
kegiatan sosial ekonomi juga akan menunjang perkembangan fisik didaerah yang
bersangkutan.
Kabupaten Lumajang sebagai daerah pertanian, pertambangan dan jasa
mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik pertumbuhan penduduknya maupun
sarana dan prasarana perkotaan yang dimilikinya. Untuk mendukung visi dan misi
tersebut maka Pemerintah Kabupaten Lumajang selalu berupaya untuk memberikan
layanan yang terbaik kepada warganya yang salah satu diantaranya pada sarana dan
prasarana transportasi terutama juga dalam pengembangan kawasan wisata di wilayah
Kabupaten Lumajang.
Untuk itu dalam rangka lebih mengoptimalkan kegiatan Rehabilitasi Jembatan
Paket 1 maka Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang memandang perlu adanya perencanaan yang sistematis dan tepat guna pada
kegiatan tersebut, dengan harapan agar didapat hasil perencanaan lebih matang yang
memenuhi persyaratan dan kaidah-kaidah teknis dan dapat diaplikasikan di lapangan
sebagai bagian dari kegiatan pembangunan transportasi yang lebih berkualitas untuk
mendukung geliat dan mobiliasi perekonomian masyarakat Lumajang.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
- Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan
jembatan yang komprehensip dan aplikabel dengan karakter desain yang menyatu
dengan lingkungan.
- Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk mendapatkan suatu kajian dan rencana teknis
rehabilitasi Jembatan serta detail Jembatan Paket 1 yang nantinya dapat dipergunakan
dalam pelaksanaan pembangunan fisiknya.
3. SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai adalah tersedianya suatu kajian teknis perencanaan
rehabilitasi jembatan dan detail rencana teknis rehabilitasi Jembatan Paket 1 baik berupa
data, analisa, gambar rencana maupun dokumen lelang yang sesuai dengan standar
perencanaan rehabilitasi Jembatan Paket 1.
4. NAMA DAN ORGANISASI
Program : Program Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten / Kota
Sub. Kegiatan : Rehabilitasi Jembatan
Pekerjaan : Perencanaan Rehabilitasi Jembatan Paket 1
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
5. SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya Rp. 45.000.000,00 (Empat
Puluh Lima Juta Rupiah) termasuk PPN dan dibiayai Insentif Fiskal Untuk
Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya Dan Dana Alokasi Umum (DAU) Untuk
Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya Tahun Anggaran 2025.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegitatan ini diperkirakan 1 (satu) bulan