URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Program : Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Nama Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Gedung Kantor Atau Bangunan
Lainnya
Nama Pekerjaan : Belanja Jasa Konsultan Perencanaan Pemeliharaan Rusunawa
Lokasi Kegiatan : Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Lingkup Kegiatan
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan Perencana adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku seperti, Norma, Standard, Pedoman dan
Kriteria (NSPK) serta Juknis Kegiatan dan Peraturan terkait Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi (SMKK). Lingkup kegiatan tersebut antara lain meliputi :
1. Melaksanakan survey lapangan untuk mendapatkan data- data yang diperlukan
pada lokasi-lokasi sasaran;
2. Dengan data-data yang sudah diperoleh, melakukan perencanaan teknis;
3. Perencanaan teknis dimaksud adalah meliputi kajianstruktur, rekayasa teknik
serta analisa biaya dalam proses pelaksanaannya, serta penentuan konstruksi dan
dimensi serta volume pekerjaan;
4. Menyerahkan dokumen hasil perencanaan teknis (Gambar Rencana Anggaran
Biaya, Jadwal Pelaksanaan, serta dokumen lainnya untuk masing-masing
pekerjaan);
5. Membuat laporan hasil perencanaan teknis kepada pemberi tugas pada akhir
kegiatan;
6. Membuat dokumentasi hasil survey dilapangan;
7. Konsultan perencana harus berkoordinasi dengan pihak terkait guna
mendapatkan output dan ketepatan sasaran dalam perencanaan yang dilakukan.
B. Data dan Fasilitas Penunjang
Untuk melaksanakan tugasnya, Konsultan Perencana harus mencari sendiri informasi
yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh PA/PPK/PPTK
termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.
Informasi Perencana antara lain:
− Daftar analis dan harga satuan pekerjaan;
− Rencana Kerja dan Syarat-syarat;
− Kerangka Kerja Acuan (KAK) perencanaan;
− Peraturan-peraturan, standar dan pedoman yang berlaku untuk pekerjaan
perencanaan teknis konstruksi;
− Informasi lainnya yang relevan Kontrak Pelaksanaan/Pemborong.