Penyusunan Dokumen Sppr Jangka Pendek Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10362667000
Date: 1 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lumajang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,988,800
Winner (Pemenang): PT Tata Guna Matra
NPWP: 018742122615000
RUP Code: 60445778
Work Location: Kabupaten Lumajang - Lumajang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                           
                                                                      
                        Uraian Pendahuluan                            
                                                                      
1. Latar Belakang     Perencanaan pembangunan daerah merupakan sebuah 
                 proses yang menuntut adanya instrumen perencanaan yang
                 terukur, sistematis, serta memiliki keterkaitan yang erat dengan
                                                                      
                 arah kebijakan pembangunan baik di tingkat nasional maupun
                 daerah. Dalam kerangka tersebut, Sinkronisasi Program
                 Pemanfaatan Ruang (SPPR) Jangka Pendek hadir sebagai salah
                 satu instrumen penting yang berfungsi sebagai panduan
                                                                      
                 operasional dalam mengarahkan pemanfaatan ruang pada 
                 horizon waktu tahunan hingga menengah-pendek. Keberadaan
                 dokumen ini sangat strategis karena mampu menjembatani
                 antara dokumen rencana tata ruang jangka panjang, seperti
                                                                      
                 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta dokumen     
                 perencanaan pembangunan menengah  yaitu Rencana      
                 Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan   
                 kebutuhan riil pembangunan yang bersifat lebih dinamis, aktual,
                                                                      
                 dan kontekstual.                                     
                      Konteks pembangunan daerah saat ini dihadapkan pada
                 dinamika sosial, ekonomi, lingkungan, dan kebijakan fiskal
                 tahunan yang senantiasa berubah. Dengan adanya SPPR Jangka
                                                                      
                 Pendek, pemerintah daerah memperoleh instrumen yang dapat
                 digunakan untuk memastikan bahwa kebijakan dan program
                 pembangunan yang dilaksanakan tetap relevan dan adaptif
                 terhadap perubahan tersebut, tanpa meninggalkan koridor
                                                                      
                 rencana tata ruang jangka panjang yang telah disusun. Dengan
                 demikian, SPPR Jangka Pendek bukan hanya sebatas dokumen
                 teknokratis, tetapi juga merupakan alat navigasi strategis bagi
                 pemerintah daerah dalam mengelola ruang dan mengoptimalkan
                                                                      
                 pemanfaatannya.                                      
                      Dalam kerangka penguatan tata kelola ruang, pemerintah
                 nasional telah menekankan pentingnya prinsip efektivitas,
                 keberlanjutan, serta keterpaduan antar sektor. Prinsip-prinsip
                                                                      
                 tersebut menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat
                 dilakukan secara sektoral dan parsial, melainkan harus
                 terintegrasi, lintas sektor, serta memperhatikan daya dukung
                 dan daya tampung lingkungan. Penyusunan Dokumen SPPR 
                                                                      
                 Jangka Pendek dengan demikian tidak hanya dimaksudkan
                 sebagai pemenuhan kewajiban administratif semata, tetapi lebih
                 jauh merupakan instrumen strategis untuk memastikan  
                 pembangunan yang berkelanjutan, terkendali, serta selaras
                 dengan kebijakan nasional.                           
                      Sejalan dengan arahan Peraturan Menteri Agraria dan
                 Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik
                 Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan    
                 Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi
                                                                      
                 Program Pemanfaatan Ruang, penyusunan SPPR Jangka Pendek
                 juga merupakan langkah nyata untuk merespons tantangan
                 aktual yang dihadapi daerah. Beberapa isu krusial yang perlu
                 diantisipasi antara lain: percepatan pembangunan infrastruktur
                                                                      
                 strategis, peningkatan konektivitas antar wilayah, pengendalian
                 alih fungsi lahan pertanian dan kawasan lindung, mitigasi risiko
                 bencana alam, hingga upaya peningkatan kualitas lingkungan
                 hidup. Tantangan-tantangan tersebut menuntut adanya  
                                                                      
                 perencanaan yang  responsif, fleksibel, dan mampu    
                 diimplementasikan secara operasional dalam jangka pendek.
                      Dengan latar belakang tersebut, penyusunan Dokumen
                 SPPR Jangka Pendek Tahun Anggaran 2025 menjadi suatu 
                 keharusan dan kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah.
                                                                      
                 Dokumen ini diharapkan mampu mendukung tercapainya tujuan
                 pembangunan daerah yang berkelanjutan, berdaya saing,
                 inklusif, dan adaptif terhadap dinamika perubahan global
                 maupun nasional. Lebih dari itu, SPPR Jangka Pendek diharapkan
                                                                      
                 dapat menjadi instrumen yang menegaskan komitmen     
                 pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola ruang yang
                 lebih baik, mendorong pertumbuhan ekonomi yang terarah, serta
                 meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
                                                                      
                                                                      
2. Maksud dan    Penyusunan Dokumen SPPR Jangka Pendek Tahun Anggaran 
   Tujuan        2025  dimaksudkan sebagai upaya untuk menghadirkan   
                                                                      
                 instrumen perencanaan yang operasional, aplikatif, serta mampu
                 menjembatani antara arahan rencana tata ruang jangka panjang
                 dengan kebutuhan pembangunan daerah dalam jangka waktu
                 dekat. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi
                                                                      
                 pemerintah daerah dalam mengarahkan pemanfaatan ruang
                 yang lebih terukur, efektif, dan sesuai dengan daya dukung
                 lingkungan serta potensi wilayah yang dimiliki.      
                                                                      
                                                                      
                 Tujuan dari penyusunan SPPR Jangka Pendek Tahun 2025 adalah
                 untuk memastikan keterpaduan antara kebijakan penataan
                 ruang dengan program pembangunan daerah, sehingga setiap
                 kegiatan pembangunan yang direncanakan dapat selaras dengan
                                                                      
                 RTRW, kebijakan sektoral, dan prioritas pembangunan nasional.
                 Selain itu, dokumen ini bertujuan untuk memfasilitasi
                 sinkronisasi lintas sektor, memberikan kepastian arah
                 pembangunan kepada para pemangku kepentingan, serta  
                 mendukung terciptanya pemanfaatan ruang yang berkelanjutan,
                 aman, produktif, dan adaptif terhadap dinamika sosial, ekonomi,
                 maupun lingkungan.                                   
                                                                      
                                                                      
3. Sasaran       Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini yaitu 
                 tersusunnya dokumen strategis yang dapat digunakan sebagai
                 acuan operasional dalam mengarahkan pemanfaatan ruang pada
                                                                      
                 periode tahunan secara lebih terintegrasi dan terukur. Dokumen
                 ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam penyusunan
                 prioritas pembangunan daerah yang berbasis tata ruang,
                 sehingga setiap program pembangunan memiliki keterkaitan
                                                                      
                 yang jelas dengan arahan RTRW dan kebijakan nasional.
                                                                      
                 Secara lebih rinci, sasaran yang ingin dicapai meliputi:
                  - Tersusunnya dokumen SPPR Jangka Pendek Tahun 2025;
                  - Terwujudnya integrasi antara perencanaan ruang dengan
                                                                      
                    perencanaan pembangunan daerah;                   
                  - Tersedianya panduan teknis bagi perangkat daerah dalam
                    melaksanakan program dan kegiatan pembangunan;    
                  - Meningkatnya sinkronisasi lintas sektor dan lintas wilayah;
                                                                      
                    dan                                               
                  - Tercapainya efektivitas pengendalian pemanfaatan ruang.
                                                                      
                                                                      
4. Lokasi        Kabupaten Lumajang                                   
   Pekerjaan                                                          
                                                                      
5. Lingkup       Lingkup pekerjaan Penyusunan Dokumen SPPR Jangka Pendek
   Pekerjaan                                                          
                 Tahun Anggaran 2025, meliputi:                       
                  1. Pengumpulan dan Telaah Dokumen rencana program terkait
                    lintas sektor;                                    
                  2. Identifikasi keterlaksanaan rencana terpadu program
                                                                      
                    pemanfaatan ruang jangka menengah                 
                  3. Penilaian prioritas program Pemanfaatan Ruang jangka
                    pendek; dan                                       
                  4. Usulan prioritas program Pemanfaatan Ruang jangka
                                                                      
                    pendek.                                           
                                                                      
                                                                      
12. Keluaran     Keluaran dari pekerjaan Penyusunan Dokumen SPPR Jangka
                 Pendek Tahun Anggaran 2025, meliputi:                
                  1. Laporan Akhir Penyusunan Dokumen SPPR Jangka Pendek
                    Tahun Anggaran 2025;                              
                                                                      
                  2. Buku Matriks SPPR Jangka Pendek 1 (satu) Tahunan; dan
                  3. Album Peta SPPR Jangka Pendek 1 (satu) Tahunan.
Tenders also won by PT Tata Guna Matra
Authority
17 June 2015Penyusunan Master Plan Argopolitan Kabupaten MalakaPemerintah Daerah Kabupaten MalakaRp 2,600,000,000
17 June 2015Pembangunan Pasar Ikan TradisionalPemerintah Daerah Kabupaten MalakaRp 2,600,000,000
2 February 2018Tinjau Ulang Rencana Induk Termasuk Kkop, Bkk, Dlkr Dan DlkpKementerian PerhubunganRp 1,500,000,000
18 April 2019Penyusunan Dokumen Rtbl Koridor Jl. Tunjungan SurabayaPemerintah Daerah Kota SurabayaRp 1,300,840,000
18 May 2017Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (Rtrw)Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu SelatanRp 1,125,260,000
18 June 2019Penyusunan Dokumen Dan Naskah Akademis Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Rp3kp) Kabupaten KediriPemerintah Daerah Kabupaten KediriRp 850,000,000
11 May 2016Study Pemenuhan Fasilitas Pelabuhan Dan Keamanan Pelabuhan ProbolinggoProvinsi Jawa TimurRp 805,000,000
10 February 2017Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Rp3kp) Kab.Pasuruan Keperluan Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten PasuruanKab. PasuruanRp 750,000,000
18 April 2018Penyusunan Dokumen Srategi Pembangunan Permukiman Dan Infrastruktur Perkotaan (Sppip)Kab. PasuruanRp 750,000,000
9 February 2016Penyusunan Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan (Rtbl) Kawasan Perkotaan KaubunPemerintah Kabupaten Kutai TimurRp 750,000,000