Pengawasan Rehabilitasi Jembatan Paket 1

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10370091000
Date: 3 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lumajang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 30,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 30,000,000
Winner (Pemenang): Mega Galaksi Konsulindo
NPWP: 07*1**8****52**0
RUP Code: 60349728
Work Location: Jembatan Kalimujur Gesang - Lumajang (Kab.)|Jalan sumbermujur - Penanggal - Lumajang (Kab.)|Jalan Tempursari - Pundungsari - Lumajang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN      SINGKAT                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  PROGRAM           : PENYELENGGARAAN  JALAN                            
                                                                        
  KEGIATAN          : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA              
                                                                        
                                                                        
  SUB KEGIATAN      : REHABILITASI JEMBATAN                             
                                                                        
  PEKERJAAN         : PENGAWASAN REHABILITASI JEMBATAN                  
                                                                        
                    PAKET 1                                             
                                                                        
                                                                        
  SUMBER DANA       : INSENTIF FISKAL UNTUK PENGHARGAAN                 
                                                                        
                     KINERJA TAHUN SEBELUMNYA  DAN DANA                 
                                                                        
                     ALOKASI UMUM  (DAU)                                
                                                                        
                                                                        
  TH. ANGGARAN      : 2025                                              
1. LATAR BELAKANG                                                       
        Jembatan merupakan struktur yang dibuat untuk menyeberangi jurang atau
                                                                        
   rintangan seperti sungai, rel kereta api ataupun jalan raya. Jembatan dibangun untuk
   penyeberangan pejalan kaki, kendaraan atau kereta api di atas halangan. Jembatan
   juga merupakan bagian dari infrastruktur transportasi darat yang sangat vital dalam
   aliran perjalanan (traffic flows). Jembatan sering menjadi komponen kritis dari suatu
   ruas jalan, karena sebagai penentu beban maksimum kendaraan yang melewati ruas
                                                                        
   jalan tersebut. Jembatan juga sebagai sarana penting dalam menunjang kelancaran
   kegiatan sosial ekonomi dalam masyarakat, selain berperan dalam menunjang
   kelancaran kegiatan sosial ekonomi juga akan menunjang perkembangan fisik
   didaerah yang bersangkutan.                                          
                                                                        
        Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan oleh
   kontraktor pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, agar
   rencana dan spesifikasi teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar
   pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung operasional efektif.        
        Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan secara penuh dengan
                                                                        
   menempatkan tenaga - tenaga ahli dan trampil pengawasan dilapangan sesuai
   kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.                                
        Konsultan pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi,
   dari segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan Pengawas
                                                                        
   bertanggung jawab secara profesional atas jasa pengawasan yang dilakukan
   sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku.            
        Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan
   intensitas pengawasan, yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
   berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.        
                                                                        
                                                                        
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
   Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan 
   Pengawas dalam melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz,
   kriteria, dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan
                                                                        
   diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas Pengawasan.            
   Dengan butir – butir acuan reguler ini, diharapkan Konsultan Pengawas dapat
   melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran sebagaimana
   diharapkan oleh pemberi tugas.                                       
                                                                        
                                                                        
3. SASARAN                                                              
   Dengan adanya pengawasan teknik ini diharapkan adanya peningkatan kualitas
   pekerjaan lebih baik sesuai dengan spesifikasi teknik yang ditentukan dan
   pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lancar sesuai dengan waktu yang telah
                                                                        
   ditetapkan. Adapun sasaran pekerjaan utama adalah Rehabilitasi Jembatan Paket 1.
4. NAMA  DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN   / PPTK               
   Program        : Penyelenggaraan Jalan                               
                                                                        
   Kegiatan       : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota                
   Sub Kegiatan   : Rehabilitasi Jembatan                               
   Pekerjaan      : Pengawasan Rehabilitasi Jembatan Paket 1            
   Satuan Kerja   : Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang                 
                  Kabupaten Lumajang                                    
                                                                        
                                                                        
5. WAKTU  PELAKSANAAN                                                   
   Jangka waktu pelaksanan paket kegiatan ini adalah 3 (tiga) bulan atau 90
   (Sembilan puluh) hari kalender.