Biaya Jasa Konsultasi Pengawasan Rehabilisasi Bangunan Jembatan Timbang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10389711000
Date: 11 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lumajang
Work Unit: Badan Pajak Dan Retribusi Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 10,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 10,800,000
Winner (Pemenang): CV Civindo
NPWP: 09*9**8****04**0
RUP Code: 60179640
Work Location: BPRD KAB LUMAJANG - Lumajang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN     LUMAJANG                       
                                                                          
       BADAN      PAJAK    DAN    RETRIBUSI       DAERAH                  
                                                                          
            Jl. Cokrosoejono No. 6 Telp. (0334)  893787                   
                      L U M  A J A N G - 67315                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
            URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN      JASA                      
                                                                          
                KONSULTANSI      PENGAWASAN                               
                 TAHUN   ANGGARAN    : APBD  2025                         
                                                                          
                                                                          
                            Pekerjaan :                                   
                                                                          
      Belanja Jasa Konsultan Pengawasan Rehabilitasi Bangunan Jembatan Timbang
                                                                          
                                                                          
1. LATAR  BELAKANG                                                        
   Dalam rangka menjaga bangunan pada komplek kawasan Jembatan Timbang Desa Lempeni
   Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang agar tetap terjaga dengan baik dan sebagai salah satu akses
                                                                          
   pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan, kebutuhan akan pemeliharaan dan perawatan
   bangunan pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang sangat diperlukan. Untuk
   itu perlu dilakukan adanya kegiatan “Rehabilitasi Bangunan Jembatan Timbang” pada Badan Pajak
   dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2025.           
   Penyedia jasa pengawasan pembangunan perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
   mampu menghasilkan Pengawsasan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima menurut
   kaidah, norma serta profesional. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pengawasan perlu
   disiapkan secara matang sehingga mampu mendorong perwujudan karya perencanaan yang sesuai
                                                                          
   dengan kepentingan kegiatan.                                           
                                                                          
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                      
   A. MAKSUD                                                              
                                                                          
     Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan
     Rehabilitasi Bangunan Jembatan Timbang .                             
  B. TUJUAN                                                               
     Tujuan dari kegiatan iniadalah terselesaikannya pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan
     Rehabilitasi Bangunan Jembatan Timbang sehingga dapat diteruskan dalam
     pelaksanaan pekerjaan fisik.                                         
                                                                          
                                                                          
3. TARGET / SASARAN                                                       
   Target/Sasaran dari kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan Jasa Konsultan
   Pengasasan Rehabilitasi Bangunan Jembatan Timbang.                     
                                                                          
                                                                          
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN  KONSULTANSI                                 
   Organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan:
   a. OPD         : BADAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH                      
   b. PPK        : ENDHI SETYO ARIFIANTO, S.Sos, M.Si                     
                                                                          
   c. Alamat      : Jl. Cokrosujono No. 6 Lumajang                        
                                                                          
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                        
   a. SUMBER DANA                                                         
                                                                          
     Kegiatan ini dibiayai oleh dana APBD Tahun Anggaran                  
   2025 b. TOTAL PERKIRAAN BIAYA YANG                                     
   DIPERLUKAN                                                             
     Rp. 10.800.000,- (Sepuluh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)            
                                                                          
                                                                          
6. RUANG LINGKUP & LOKASI PEKERJAAN                                       
   a. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                             
                                                                          
     Ruang Lingkup Pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan Rehabilitasi Bangunan Jembatan
     Timbang                                                              
                                                                          
   b. LOKASI PEKERJAAN                                                    
     Pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan Rehabilitasi Bangunan Jembatan Timbang
     berlokasi di Desa Madurejo Kecamatan Pasirian                        
                                                                          
7. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN  PEKERJAAN                                   
                                                                          
   Jangka waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk pekerjaan jasa konsultansi
   Pengawasan ini adalah 90 Hari Kalender.                                
                                                                          
8. TENAGA AHLI                                                            
                                                                          
   1. Team Leader,berpendidikan Sarjana Teknik (S1)                       
   2. Tenaga Teknik Inspekstor minimal tamatan S1/D3/D2/SMK               
                                                                          
                                                                          
9. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN                                      
   1. Buku Direksi yang memuat semua kejadian perintah / petunjuk dan saran yang penting
     dari Konsultan Pengawas ( dan selalu dimonitor oleh Kontraktor Pelaksana ) mengenai
     Pelaksanaan Pekerjaan yang menimbulkan baik keuangan, kelambatan penyelesaian
     pekerjaan maupun tidak terpilihnya syarat teknis.                    
   2. Memantau Laporan Harian yang dibuat oleh pelaksana                  
   3. Laporan Mingguan Pekerjaan sebagai resume laporan harian yang memuat tentang
     kemajuan fisik pelaksanaan, jumlah tenaga yang dikerahkan dan jumlah peralatan yang
     telah masuk lapangan.                                                
   4. Surat Perintah Kerja ( SPK ) Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara   
     PemeriksaanPekerjaan Tambah Kurang, jika ada pekerjaan tambah kurang.
   5. Konsultan Pengawas diminta untuk proyek menghasilkan keluaran yang lengkap
     yang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan. Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan
                                                                          
     berhubungan dengan pengendalian pekerjaan juga menjadi tanggung jawab Konsultan
     Pengawas.                                                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                      Lumajang, September 2025            
                                                                          
                                   PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN               
                                             PPK                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                               ENDHI SETYO ARIFIANTO, S.Sos, M.Si         
                                     NIP. 19750313 200212 1 005