Belanja Modal Aset Tidak Berwujud-Kajian (Penyusunan Kajian Penataan Pkl)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10423853000
Date: 25 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lumajang
Work Unit: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 75,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 74,979,000
Winner (Pemenang): CV Elora Nusantara
NPWP: 09*8**5****43**0
RUP Code: 60799480
Work Location: DISKOPINDAG LUMAJANG - Lumajang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
RUANG LINGKUP PEKERJAAN:                                                 
                                                                         
                                                                         
Ruang lingkup utama pekerjaan adalah Jasa Penyusunan Kajian Penataan PKL, diantaranya meliputi:
     1. Analisis Kriteria Lokasi PKL                                     
                                                                         
        Menyusun kriteria lokasi PKL dengan mempertimbangkan aspek aksesibilitas,
                                                                         
        keselamatan dan kelancaran lalu lintas, kenyamanan masyarakat, daya dukung
                                                                         
        lingkungan, fungsi ruang publik, serta potensi pengembangan ekonomi
     2. Identifikasi Data PKL                                            
                                                                         
        Melakukan identifikasi Data sekunder mengenai jumlah, sebaran, jenis usaha,
                                                                         
        karakteristik usaha, serta lokasi eksisting PKL di 21 kecamatan Kabupaten Lumajang.
     3. Penentuan Lokasi dan Zonasi PKL                                  
                                                                         
        Menetapkan lokasi binaan PKL, baik permanen maupun sementara, yang sesuai dengan
                                                                         
        tata ruang wilayah dan rencana pembangunan daerah.               
     4. Analisis Tata Ruang dan Lingkungan                               
                                                                         
        Melakukan kajian kesesuaian lokasi PKL terhadap RTRW dan RDTR Kabupaten Lumajang,
                                                                         
        serta menilai dampak sosial-lingkungan dari aktivitas PKL.       
     5. Perumusan Strategi Penataan PKL                                  
                                                                         
        Menyusun strategi teknis penataan PKL yang mendukung terciptanya ketertiban,
                                                                         
        kebersihan, keindahan, kenyamanan, serta keteraturan fungsi ruang publik.
     6. Rekomendasi Kebijakan                                            
                                                                         
        Memberikan rekomendasi kebijakan penataan PKL yang aplikatif, adaptif, dan
                                                                         
        berkelanjutan, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten
                                                                         
        Lumajang dalam penyusunan regulasi dan program.