PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN
PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Jalan Pisang Gajih Nomor 01, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang,
Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316,
Telepon (0334) 888155, Faksimile (0334) 888155,
Laman dinsos.lumajangkab.go.id, Pos-el dinassosiallumajang@gmail.com
Program : Program Penunjang urusan pemerintahan daerah Kab/Kota
Kegiatan : Pemeliharaan/ rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lain nya
Sub Kegiatan : Jasa Konsultansi Perencanaan Rehab bangunan gendung tempat
kerja/ gedung kantorpada Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Perencanaan Rehab Gedung Kantor
Pagu Anggaran : Rp. 9.200.000,-
Jangka waktu : 30 hari kalender
pelaksanaan
Pekerjaan yang dilaksanakan meliputi :
1. Tahap Persiapan
Melakukan persiapan pekerjaan antara lain : penyiapan metoda dan pendekatan
pelaksanaan pekerjaan, rencana kerja, persiapan survey, dan studi awal lokasi.
2. Tahap Pembentukan Tim penyusun
Menyiapkan tim yang akan bekerja secara simultan dan sinergis sesuai dengan
tenaga ahli, tenaga pendukung serta identifikasi jenis kegiatan yang
direncanakan.
3. Tahap Pendataan dan informasi
- Melakukan pendataan awal tentang jenis kegiatan yang akan direncanakan,
seperti prasurvey lapangan, mendata segala kebutuhan fisik lapangan
semaksimal mungkin dengan pengguna sasaran.
- Untuk melaksanakan tugasnya, konsultan perencanaan harus mencari sendiri
informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja ini.
- Dalam hal ini informasi yang diperlukan dan harus diperoleh untuk bahan
perencanaan diantaranya mengenai Kondisi fisik lokasi seperti: luasan,
batas-batas dan topografi, kemiringan saluran dan arah aliran serta
komunikasi dengan masyarakat setempat / sosialisasi (selaku pemanfaat
langsung).