URAIAN SINGKAT PENGADAAN BELANJA MODAL ASET TIDAK BERWUJUD -
SOFTWARE (APLIKASI DATABASE POKMAS)
A. PELAKSANAAN DAN RUANG LINGKUP
Pelaksanaan Paket Pekerjaan Belanja Modal Aset Tidak Berwujud - Software (Aplikasi
Database Pokmas) ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari kalender.
Ruang lingkup kegiatan pengadaan Belanja Modal Aset Tidak Berwujud - Software (Aplikasi
Database Pokmas) mencakup:
1. Pengembangan sistem informasi pokok-pokok pikiran dewan (master data) akun
superadmin
Membuat kamus usulan
Membuat jadwal input pokok-pokok pikiran
Manajemen pokok-pokok pikiran dewan
Pelaporan usulan pokir DPRD secara keseluruhan.
2. Pengembangan modul pengelolaan hibah, bansos dan BKK
Pengajuan calon penerima hibah, bansos, BKK
Verifikasi teknis calon penerima oleh perangkat daerah teknis
Validasi oleh Bappeda dan BPKDP
Data penerima yang layak dan akan ditetapkan dalam SK penerima
3. Pengembangan akun anggota dewan (DPRD)
Modul untuk melakukan input pokok-pokok pikiran DPRD.
Pelaporan rekapitulasi status pengajuan usulan.
4. Pengembangan akun sekretariat dewan (setwan)
Modul untuk melakukan validasi, dan memberikan rekomendasi terhadap usulan
pokok pikiran DPRD, bisa menerima, menolak, dan mengembalikan.
Pelaporan kertas kerja hasil validasi pokir DPRD.
5. Pengembangan akun perangkat daerah bappeda kabupaten
Modul untuk melakukan validasi usulan pokok pikiran DPRD, bisa menerima,
menolak, dan mengembalikan.
Pelaporan kertas kerja hasil validasi pokir DPRD.
Modul untuk melakukan validasi calon penerima hibah dan bansos.
Pelaporan kertas kerja hasil validasi calon penerima hibah & bansos.
6. Pengembangan akun perangkat daerah kabupaten
Modul untuk melakukan verifikasiusulan pokok pikiran DPRD dan memberikan
rekomendasi terhadap usulan pokok pikiran DPRD, bisa menerima, menolak, dan
mengembalikan.
Pelaporan kertas kerja hasil validasi pokir DPRD.
Modul untuk melakukan input data calon penerima dan verifikasi calon penerima
hibah dan bansos.
Pelaporan kertas kerja hasil verifikasi calon penerima hibah dan bansos.
7. Pengembangan akun TAPD Bappeda
Modul untuk memberikan pertimbangan terakhir, bisa menerima, menolak, atau
mengembalikan.
Pelaporan kertas kerja verifikasi pokir DPRD.
8. Pengembangan akun BPKD
Modul untuk validasi data calon penerima hibah dan bansos yang layak
Pelaporan kertas kerja validasi calon penerima hibah dan bansos.
9. Pengembangan modul manajemen data dan keamanan sistem
Pengelolaan hak akses pengguna sesuai peran dan kewenangan.
Backup data, proteksi keamanan, dan audit sistem.
10. Pengembangan modul manajemen data dan keamanan sistem
11. Pelatihan dan pendampingan penggunaan aplikasi
Sosialisasi dan pelatihan bagi user.
B. HASIL PEKERJAAN
Keluaran dari pengadaan Belanja Modal Aset Tidak Berwujud - Software (Aplikasi Database
Pokmas) ini adalah :
1. Sistem Informasi Pokok Pikiran Modul Superadmin
Tersedianya menu input dan validasi data kamus usulan.
Tersedianya menu pembuatan jadwal input pokok-pokok pikiran.
Tersedianya menu user.
Tersedianya menu hak akses
Laporan data kamus usulan, jadwal input, dan pokok-pokok pikiran dewan
Laporan data penerima hibah dan bansos
2. Fitur Pengajuan Pokok-Pokok Pikiran Modul Dewan
Menu input pokok-pokok pikiran dewan.
Mekanisme pengajuan usulan dan edit dataserta notifikasi otomatis status
pengajuaan usulan.
Cetak Laporan monitor status pengajuan usulan.
3. Fitur Validasi Modul Validasi Sekretariat DPRD
Modul untuk melakukan validasi dapat memberikan rekomendasi terhadap usulan
pokok pikiran DPRD serta menerima, menolak, atau mengembalikan usulan
Mekanisme notifikasi otomatis berjalan secara otomatis.
Cetak Laporankertas kerja hasil validasi pokok pikiran DPRD.
4. Fitur Validasi Modul Validasi Perangkat Daerah Bappeda
Modul untuk melakukan validasi usulan pokok pikiran DPRD serta dapat menerima,
menolak, atau mengembalikan
Mekanisme persetujuan dan notifikasi otomatis berjalan secara otomatis.
Cetak Laporan kertas kerja hasil validasi pokok pikiran DPRD.
5. Fitur Verifikasi Modul Verifikasi Perangkat Daerah Kabupaten
Modul untuk melakukan verifikasi usulan pokok pikiran DPRD dan memberikan
rekomendasi serta dapat menerima, menolak, atau mengembalikan usulan.
Mekanisme persetujuan dan notifikasi otomatis berjalan secara otomatis.
Cetak Laporankertas kerja hasil verifikasi pokok pikiran DPRD.
6. Fitur Verfikasi Modul Verifikasi TAPD Bappeda
Modul untuk memberikan pertimbangan terakhir (menerima, menolak, atau
mengembalikan)
Mekanisme persetujuan dan notifikasi berjalan secara otomatis.
Cetak Laporan.
7. Manajemen Data dan Keamanan Sistem
Pengaturan hak akses pengguna sesuai peran dan kewenangan.
Sistem dilengkapi dengan backup data, proteksi keamanan, serta audit untuk
menjaga keandalan data.
8. Modul Hibah
Mekanisme input data calon penerima hibah
Mekanisme verifikasi calon penerima hibah oleh perangkat daerah
Cetak laporan kertas kerja usulan calon penerima bansos hingga daftar penerima
bansos yang layak
9. Modul Bansos
Mekanisme input data calon penerima bansos
Mekanisme verifikasi calon penerima bansos oleh perangkat daerah
Cetak laporan kertas kerja usulan calon penerima bansos hingga daftar penerima
bansos yang layak
10. Modul Bantuan Keuangan Khusus (BKK)
Cetak laporan database desa penerima BKK
11. Dokumentasi Teknis dan Panduan Pengguna
Buku panduan penggunaan aplikasi untuk petugas dan pelaku usaha.
Dokumentasi teknis pengembangan, pemeliharaan, dan manajemen sistem.
12. Laporan Pengujian dan Uji Coba Aplikasi
Laporan hasil uji fungsionalitas, keamanan dan performa aplikasi.
Laporan uji coba oleh pengguna (user acceptance test).
13. Pelatihan dan Pendampingan Penggunaan Aplikasi
Pelatihan bagi petugas dan pelaku usaha terkait penggunaan aplikasi
14. Surat Pernyataan pemeliharaan software website (masa garansi) minimal selama 3 (tiga)
bulan terhitung sejak BAST diterbitkan.
Lumajang, September 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Lumajang
ttd
Ir. HAIRIL DIANI, M.Si.
NIP. 19660922199202 1 001