PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jalan Jendral Sutoyo Nomor 04, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang,
Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67315
Telepon (0334) 881446,
Laman dputr.lumajangkab.go.id, Pos-el dpu.tataruang@lumajangkab.go.id
Program : Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintahan Daerah
Sub Kegiatan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Kantor UPT Jalan
Jembatan dan Rg. Pertemuan/ Rapat - DPU
Pagu Anggaran : Rp. 14.400.000,-
Jangka waktu : 60 hari kalender
pelaksanaan
Tugas – tugas pengawasan fisik yang terdiri dari :
1. Tahap Persiapan
Mengumpulkan data dan informasi teknis, membuat interpretasi secara garis besar
terhadap KAK.
2. Target dan sasaran dalam pekerjaan konsultan ini adalah :
a. Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat waktu
b. Biaya pekerjaan konstruksi sesuai dengan anggaran kegiatan
c. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi teknis/
RKS
3. Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Pengawasan berdasarkan KAK
selanjutnya akan diatur dalam surat perintah kerja tersendiri yang meliputi :
a. Laporan mingguan dan bulanan
b. Kemajuan pekerjaan untuk pembayaran
c. Berita acara pemeriksaan pekerjan tambah kurang (apabila ada)
d. Laporan rapat di lapangan/ set meeting (apabila ada)
e. Foto Dokumentasi (0%, 50%, 100%)
f. Laporan akhir pekerjaan pengawasan