Survey Kondisi Jembatan Paket 1

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10500320000
Status: Gagal
Date: 22 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lumajang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
RUP Code: 61007724
Work Location: Kabupaten Lumajang - Lumajang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
U  R A  I A N   S I N G  K A  T                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                          PROGRAM                                         
                   PENYELENGGARAAN     JALAN                              
                                                                          
                                                                          
                          KEGIATAN                                        
                                                                          
         PENYELENGGARAAN      JALAN KABUPATEN   / KOTA                    
                                                                          
                        SUB  KEGIATAN                                     
                                                                          
               SURVEY  KONDISI  JALAN / JEMBATAN                          
                                                                          
                         PEKERJAAN                                        
                                                                          
              SURVEY   KONDISI JEMBATAN   PAKET  1                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        Tahun  Anggaran                                   
                             2 0 2 5                                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     PEMERINTAH   KABUPATEN   LUMAJANG                    
               DINAS  PEKERJAAN    UMUM    DAN  TATA RUANG                
                                                                          
                                                                          
                        Jl. Jendral Sutoyo No. 04 Telp. (0334) 881446     
                                 L U M A J A N G                          
               SURVEY  KONDISI JEMBATAN  PAKET  1                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1.1 LATAR BELAKANG                                                        
                                                                          
   Jembatan sebagai salah satu prasarana perhubungan pada hakekatnya merupakan unsur
                                                                          
   penting dalam usaha pengembangan kehidupan bangsa. Keberadaan jembatan akan
   memberikan dampak pada beberapa bidang antara lain :                   
                                                                          
    ▪ Bidang Ekonomi, Berkaitan dengan perkembangan ekonomi, investasi jembatan
      memiliki pengaruh yang luas baik bagi pengguna jalan/jembatan maupun bagi wilayah
                                                                          
      secara keseluruhan. Jembatan merupakan tulang punggung dan urat nadi
      perekonomian kota yang berfungsi untuk memperlancar arus lalu lintas distribusi
                                                                          
      barang, jasa dan manusia itu sendiri. Sehingga ketepatan penyediaannya melalui
      besarnya investasi adalah suatu hal yang sangat penting. Perkembangan sektor
                                                                          
      transportasi khususnya sektor jembatan, di harapkan dapat mengubah struktur
      perekonomian daerah atau mengubah struktur PDRB antar wilayah.      
                                                                          
    ▪ Bidang Tata Ruang, guna mendorong pengembangan suatu wilayah sehingga
                                                                          
      mencapai tingkat perkembangan yang merata bagi semua daerah serta untuk
      mencapai keseimbangan antar wilayah dengan mewujudkan kelancaran dan
      kenyamanan jalan yang menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan.        
                                                                          
   Jembatan adalah bagian yang penting dari suatu sistem jaringan jalan karena
   pengaruhnya yang berarti bila jembatan itu runtuh atau jika tidak berfungsi dengan baik.
                                                                          
   Dikarenakan jembatan merupakan struktur yang melintasi sungai atau penghalang lalu
   lintas lainnya, maka keruntuhan jembatan akan mengurangi atau menahan lalulintas, yang
                                                                          
   mana mengakibatkan terganggunya kenyamana masyarakat berlalu lintas dan
   terganggunya hubungan perekonomian.                                    
                                                                          
   Jadi sangatlah penting artinya bila pemeriksaan kondisi jembatan merupakan bagian dari
                                                                          
   Program Penanganan , Pengembangan dan Pembinaan Jalan.                 
                                                                          
   Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang adalah institusi pemerintah
   yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam pengembangan prasarana jalan
   dan jembatan di Lumajang. Pada saat ini kondisi jembatan – jembatan di Lumajang perlu
                                                                          
   diamati dan diteliti kondisinya agar bisa segera diambil langkah – langkah kebijakan
   apabila keadaannya diketahui sudah kritis sehingga tidak sampai membahayakan
                                                                          
   pengguna jalan / jembatan                                              
                                                                          
                                                                          
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
   Survey Kondisi Jembatan Paket 1 ini dimaksudkan untuk mendapatkan data terkini
                                                                          
   mengenai kondisi jembatan yang ada di Kecamatan Tempursari, Pronojiwo, Candipuro,
   Pasirian, Tempeh, Yosowilangun dan Rowokangkung. Data ini kemudian dimasukkan ke
   dalam aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan yang sudah ada.     
                                                                          
   Maksud dari Survei Kondisi Jembatan ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data terkini
   mengenai kondisi jembatan secara visual di lapangan kemudian dimasukkan ke dalam
                                                                          
   aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan yang sudah ada. Data ini selanjutnya
   digunakan untuk mendukung usulan penanganan jembatan baik penggantian jembatan,
   pembangunan jembatan baru maupun pemeliharaan / perkuatan jembatan berdasarkan
                                                                          
   pertimbangan teknis                                                    
                                                                          
   Sedangkan tujuan ujuan dari pekerjaan Survey Kondisi Jembatan Paket 1 ini adalah
   tersusunnya data teknis mengenai kondisi jembatan sehingga diperoleh keyakinan bahwa
                                                                          
   jembatan berada dalam keadaan aman terhadap pemakai jalan/jembatan dan juga
   dimaksudkan untuk mengamankan nilai investasi / aset dari jembatan tersebut.
                                                                          
   Terkait dengan hal tersebut, maka konsultan Perencana diharapkan dapat melaksanakan
                                                                          
   tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK
   ini.                                                                   
                                                                          
                                                                          
1.3 SASARAN                                                               
                                                                          
   Sasaran yang diharapkan dapat dicapai dari Pekerjaan Survey Kondisi Jembatan
                                                                          
   Paket 1 ini antara lain:                                               
                                                                          
   a. Teridentifikasinya lokasi jembatan                                  
   b. Teridentifikasinya nama jembatan                                    
                                                                          
   c. Teridentifikasinya kondisi jembatan                                 
   d. Teridentifikasinya struktur dan utilitas jembatan                   
                                                                          
   e. Pemutakhiran data kondisi jembatan ke dalam system informasi jalan jembatan
                                                                          
     yang sudah ada.                                                      
   f. Untuk keperluan pengisian DD-2 (Data Dasar) Jembatan di aplikasi SiPDJD
                                                                          
     kementerian PUPR sebagai syarat Reguler DAK                          
3.6 JANGKA WAKTU                                                          
   Kegiatan konsultasi dilaksanakan sejak diterbitkan SPMK (Surat Perintah Mulai
                                                                          
   Kerja). Dalam hal ini waktu yang disediakan untuk melaksanakan tugas yang
                                                                          
   diberikan kepada konsultan adalah selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender atau 1
   (Satu) bulan.