RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan penyusunan Naskah Akademik Ranperda Perindustrian Kabupaten Lumajang
meliputi:
1. Perumusan Landasan Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis
Menguraikan dasar pemikiran yang melatarbelakangi penyusunan Ranperda. Landasan filosofis
menjelaskan nilai-nilai yang mendasari pentingnya pengaturan sektor industri. Landasan sosiologis
menggambarkan kondisi nyata masyarakat dan pelaku industri di daerah, termasuk kebutuhan
pengembangan IKM dan industri unggulan lokal. Sedangkan landasan yuridis menelaah berbagai
peraturan perundang-undangan yang relevan, baik di tingkat nasional maupun daerah, guna
memastikan sinkronisasi dan tidak terjadi tumpang tindih regulasi
2. Kajian Teoritis dan Praktik Empiris
Tinjauan konsep dan teori tentang pembangunan industri serta praktik pengelolaan sektor industri.
Selain itu, bagian ini memuat hasil kajian empiris mengenai potensi, kondisi, tantangan, dan peluang
industri di Kabupaten, disertai benchmarking dengan daerah lain yang telah memiliki regulasi
perindustrian.
3. Perumusan Jangkauan dan Arah Pengaturan
Memuat tujuan pembentukan Ranperda, sasaran yang ingin dicapai, serta ruang lingkup materi
muatan yang akan diatur. Pada bagian ini dirumuskan substansi pokok Ranperda yang meliputi
pengembangan industri daerah, pemberdayaan IKM, fasilitasi infrastruktur, dukungan teknologi, dan
kemitraan usaha. Selain itu, Ranperda juga diarahkan untuk mengatur aspek perizinan berusaha di
bidang perindustrian agar selaras dengan ketentuan nasional dan memberikan kepastian hukum
bagi pelaku industri. Pengaturan tentang pelaporan usaha industri diperlukan untuk memastikan
ketersediaan data industri yang akurat sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan pengambilan
kebijakan. Selanjutnya, mekanisme pengawasan dan pembinaan diatur guna menjamin kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan, mendorong praktik industri yang sehat, serta melindungi
kepentingan masyarakat dan lingkungan
4. Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Ranperda
Menyusun dokumen Naskah Akademik yang valid, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan
secara akademik, serta merumuskan draf Ranperda Perindustrian sebagai produk akhir dari kegiatan
ini.