Belanja Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan ( Pelaksanaan Pengecatan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10516262000
Date: 28 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lumajang
Work Unit: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana - Upt Laboratorium Kesehatan Kabupaten
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 75,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 75,000,000
Winner (Pemenang): CV Putra Tri Jaya
NPWP: 08*1**6****25**0
RUP Code: 60357414
Work Location: Upt Laboratorium Kesehatan - Lumajang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT JASA KONSULTANSI  PEKERJAAN  PELAKSANAAN                 
   BELANJA PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG(PELAKSANAAN PENGECATAN)            
   LABORATORIUM KESEHATAN                                                  
   KABUPATEN TAHUN ANGGARAN  2025                                          
                                                                           
                                                                           
 1. Uraian Singkat Pekerjaan                                               
   Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan  
   oleh kontraktor pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis    
                                                                           
   dilapangan, agar rencana dan spesifikasi teknis yang telah disiapkan dan
   digunakan  sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung       
   operasional efektif. Tujuan pengawasan dalam pelaksanaan konstruksi yaitu
   untuk pengendalian pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar pelaksanaan   
   pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana mutu, biaya dan    
   waktu serta sasaran kinerja yang telah disepakati.                      
                                                                           
   Fungsi dasar pengawasan adalah membentuk  sistem pengaman  untuk        
   penerapan desain/rencana dan spesifikasi teknik dalam pelaksanaan suatu 
   pekerjaan supaya dapat berjalan sesuai dengan sasaran yang diharapkan   
   dengan  resiko yangsekecil mungkin. Disamping itu pengawasan juga       
   berperan  membantu   penggunaanggaran  dalam  hal ini  di dalam         
   melaksanakan administrasi teknis pekerjaan pada lokasi kegiatan yang    
   sedang berlangsung. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan     
   secara penuh  dengan  menempatkan  tenaga-tenaga ahli pengawasan        
   dilapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.                 
                                                                           
   Konsultan  pengawas  bertugas secara umum   mengawasi  pekerjaan        
   konstruksi, dari segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan
   pengawas bertanggung jawab secara professional atas jasa pengawasan yang
   dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku. Kinerja
   pengawasan  lapangan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan   
   intensitas pengawasan  yang secara  menyeluruh  dapat melakukan         
   kegiatannya berdasarkan kerangka acuan kerja (KAK) yang telah disepakati.
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 2. MAKSUD DAN  TUJUAN                                                     
   Uraian singkat pekerjaan ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan
   Pengawas dalam melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan   
   azaz, kriteria, dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang   
                                                                           
   selanjutnya akandiinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas Pengawasan.
   Dengan uraian singkat pekerjaan ini, diharapkan Konsultan Pengawas dapat
   melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan output sebagaimana    
   diharapkan oleh pemberi tugas.                                          
                                                                           
                                                                           
 3. SASARAN                                                                
                                                                           
   a) Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang   
     diperlukan melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan       
     pengkajian untuk merumuskan   arah pengawasan  serta melakukan        
     penyesuain desain (bila diperlukan).                                  
   b) Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya      
     kegiatan Pengawasan Ketentuan Keteknikan ini diharapkan akan dapat    
     diperoleh databerupa :                                                
                                                                           
        1. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama masa  
          pelaksananaan pekerjaan konstruksi fisik, serta memberikan       
          alternatif dari pemecahan masalah (problem solving).             
                                                                           
        2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga
          dapat sesuai dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan     
          material yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.  
                                                                           
        3. Menjamin bahwa  pekerjaan pengawasan  teknik pelaksanaan        
          dilaksanakan sesuairencana dengan menggunakan standar dan        
          persyaratan yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan fisik.  
                                                                           
                                                                           
4. NAMA  PENGGUNA  JASA                                                    
                                                                           
    Pengguna Jasa :  UPT laboratorium Kesehatan kab Lumajang               
    Alamat        :  Jl. Sunandar Priyo sudarmo No 125 Lumajang            
                                                                           
                                                                           
                                                                           
5. SUMBER  DANA                                                            
   Pagu Paket Kegiatan ini adalah Rp. 75.000.000(Tujuh Puluh Lima juta rupiah)
   termasuk PPN. Pengadaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: BLUD Tahun  
   Anggaran 2025 pada UPT Laboratorium Kesehatan Kabupaten Lumajang.       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
6. RUANG  LINGKUP KEGIATAN                                                 
    1. Lingkup Kegiatan                                                    
                                                                           
      a) Lingkup Program yaitu Program Penunjang urusan pemerintahan       
      Daerah kab Kota                                                      
                                                                           
      b) Lingkup Kegiatan yaitu Peningkatan pelayanan BLUD                 
      c)  Lingkup  Pekerjaan adalah  pelaksanaan pemeliharaan              
      Gedung (Pengecatan)laboratorium Kesehatan Kab Lumajang.              
                                                                           
                                                                           
7. Lokasi Kegiatan                                                         
                                                                           
Lokasi kegiatan ini bertempat di Kabupaten Lumajang bertmpat di Laboratorium
Kesehatan Kabupaten Lumajang Jl. Sunandar Priyo sudarmo No 125 Lumajang    
                                                                           
                                                                           
8. JANGKA  WAKTU  PELAKSANAAN                                              
                                                                           
   Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan selama 30 (tiga puluh)
   hari kalender