DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS PENGADAAN LANGSUNG
PAKET PENGADAAN Belanja Modal Aset Tidak Berwujud-Software
PPK dr. Rosyidah
ID RUP 61402966
SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS
Nama barang/merek/tipe (Nama barang/pekerjaan)
Spesifikasi mutu
Daftar garansi yang melekat pada perangkat:
1. Garansi Software minimal 1 tahun: Tersedia
2. Garansi Pemeliharaan minimal 1 tahun: Tersedia
3. Harga Software sudah termasuk biaya pajak dan biaya pengiriman
di lokasi yang telah ditentukan oleh user : Tersedia
Spesifikasi teknis minimal:
Nomor Parameter Teknis Angka Minimal
1 Pengembangan 1. Pemutakhiran dan Stabilisasi
Aplikasi Sistem Sistem
Informasi Puskesmas a. Melakukan update bahasa
Lumajang (SIMPUL) pemrograman aplikasi
SIMPUL dari Codeigniter
menjadi Express Js.
b. Melakukan perbaikan bugs
dan celah keamanan dalam
sistem.
c. Implementasi patch system
terbaru untuk meningkatkan
stabilitas dan keamanan
aplikasi.
2. Manajemen dan Proteksi Data
a. Melakukan backup data
terenkripsi untuk seluruh
server SIMPUL.
b. Menjalankan proses backup
data secara berkala setiap
minggu untuk memastikan
ketersediaan data.
3. Pemulihan Sistem (Recovery)
a. Menyediakan layanan
restore system untuk
seluruh komponen SIMPUL;
b. Melakukan restore data
ketika terjadi gangguan
sistem yang mengakibatkan
kerusakan data.
4. Layanan Dukungan Teknis
24/7
a. Monitoring harian terhadap
seluruh fitur aplikasi melalui
jaringan internal dan
eksternal;
b. Identifikasi dan analisis akar
masalah operasional
aplikasi;
c. Respon dan penanganan
gangguan operasional
aplikasi secara cepat dan
solutif (24/7 termasuk
weekend, kecuali libur
nasional);
d. Penanganan masalah
realtime aplikasi.
e. Penyelesaian masalah
interkoneksi antar modul
aplikasi.
5. Pengembangan Konfigurasi dan
Keamanan
a. Layanan minor Change
Request (CR) meliputi:
- Penambahan/update
parameter input data
(Perubahan poli menjadi
Klaster).
- Implementasi filter data
dan tabel.
- Penambahan/modifikasi
field/kolom data.
- Penyesuaian tata letak
tampilan.
- Perubahan tampilan
riwayat rekam medis
- Perubahan tampilan
odontogram
- Penambahan output
rekam medis
- Penambahan output
laporan sesuai dengan
klaster
b. Security patching melalui
periodic security test dan
penetration test;
c. Pengembangan fitur
pendukung bisnis:
- Pencarian data pasien
lebih efisien
- Pendaftaran antrian
online H-1 pemeriksaan
- Perubahan alur
pendaftaran pasien
mengikuti cluster
berdasarkan usia pasien
- Pemeriksaan skrining
pasien (33 Skrining
sesuai usia pasien)
- Integrasi dengan Satu
Sehat (18 Service)
- Perubahan integrasi
dengan BPJS (M-Jkn,
Web Antrian,
Pendaftaran, Kunjungan,
Rujukan)
- Integrasi dengan
Sisroute
- Rujuk laborat dari
semua cluster/ruang
pemeriksaan
- Pengelompokan
pemeriksaan pasien,
dokter dan perawat
dapat melakukan
pemeriksaan secara
mandiri
- Perubahan alur rujukan
internal dan eksternal
saat pemeriksaan pasien
- Penambahan fitur
otomatis tersimpan/draft
pada pemeriksaan
pasien
- Perubahan alur
pemeriksaan KIA,
sebelumnya mengikuti
E-kohort sekarang
mengikuti form
kemenkes
- Penambahan fitur
pemeriksaan gigi dapat
dilakukan secara
berulang pada gigi yang
sama
- Penambahan menu nilai
rujukan dapat
disesuaikan oleh
masing-masing
puskesmas pada laborat
- Integrasi dengan KFA
pada kode obat untuk
integrasi dengan Satu
Sehat
- Perbaikan logika billing,
tagihan akan muncul
apabila pasien sudah
benar-benar selesai
dilayani oleh semua
ruang pemeriksaan
- Perbaikan logika stok
obat pada farmasi
- Penambahan fitur stok
opname
- Perbaikan tampilan
kartu stok pada apotik
dan gudang obat
- Perbaikan integrasi UGD
dengan BPJS dan
Sisroute
- Perubahan alur input
data pasien pada UGD
- Perubahan gambar
lokasi luka pada UGD
Identifikasi prioritas PDN dan TKDN: (pilih salah satu)
1. Barang/jasa memiliki TKDN
2. Barang/jasa memiliki TKDN kurang dari 25%
3. Barang/jasa tidak memiliki TKDN namun merupakan Produk
Dalam Negeri (barang yang diproduksi dan finishing di
Indonesia, apapun mereknya)
4. Barang impor
SPESIFIKASI JUMLAH
No Uraian Pekerjaan Satuan Volume
1. Pengembangan paket 1
Aplikasi SIMPUL
SPESIFIKASI WAKTU
Waktu pelaksanaan paling lambat 30 hari kalender
Kebutuhan waktu pelayanan
1. Penyedia berkewajiban untuk menjamin bahwa selama penggunaan
secara wajar oleh Pejabat Penandatangan/Pengesahan Tanda Bukti
Perjanjian, Barang tidak mengandung cacat mutu yang disebabkan
oleh tindakan atau kelalaian Penyedia, atau cacat mutu akibat desain,
bahan, dan cara kerja;
2. Jaminan bebas cacat mutu ini berlaku sampai dengan 12 (dua belas)
bulan setelah serah terima Barang atau jangka waktu lain yang
ditetapkan;
3. Penyedia dikenakan sanksi apabila tidak menanggapi pesanan barang
selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja;
4. Penyedia mengirimkan barang dan melaksanakan layanan sesuai
spesifikasi selambat-lambatnya 25 hari kalender sampai dengan 15
Desember 2025;
5. Penyedia yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu
sebagaimana yang telah ditetapkan karena kesalahan Penyedia, dikenakan
denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu perseribu) dari total harga atau
dari sebagian total harga sebagaimana tercantum dalam spesifikasi teknis
ini untuk setiap hari keterlambatan.
Lokasi kedatangan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana Kabupaten
barang
Lumajang, Jl. Jend. S. Parman 13
Lumajang - Kabupaten Lumajang - Jawa
Timur
SPESIFIKASI PELAYANAN
Tingkat pelayanan barang/jasa
1. Ruang Lingkup Pengembangan Aplikasi SIMPUL dialokasikan untuk
Puskesmas ,Pustu/Polindes di Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini di
bebankan pada sumber dana : DAU yang Ditentukan
penggunaannya (DAU Earnmark) Tahun Anggaran 2025.
2. Pemeliharaan dan Dukungan: Penyedia harus sanggup memberikan
jaminan garansi dan layanan minimal selama 1 tahun
berupa perbaikan, perawatan pada Aplikasi SIMPUL serta dukungan
teknis untuk masalah operasional;
3. Pengiriman: Penyedia bertanggung jawab atas pengiriman semua
barang pesanan ke lokasi tujuan yaitu Dinas Kesehatan
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Lumajang dan harus memastikan bahwa barang sampai dalam
kondisi baik.
4. Jadwal: Penyedia mengirimkan barang dan melaksanakan layanan
sesuai spesifikasi selambat-lambatnya 25 hari kalender sejak Surat
Pesanan diterima oleh Penyedia, dikirim di hari kerja dan jam kerja.
METODE COMMISIONING TEST SAAT SERAH TERIMA HASIL
PEKERJAAN:
1. Uji Pemeriksaan Fisik (Digital & Dokumen): Pejabat/Panitia
Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) akan melakukan pemeriksaan
terhadap seluruh aset digital dan dokumen yang diserahkan.
Pemeriksaan ini mencakup Kelengkapan Paket Aplikasi, Kode
Sumber, dan Dokumentasi. Penyedia wajib memperbaiki atau
mengganti seluruh bagian yang tidak sesuai apabila ditemukan:
- Kode Sumber (Source Code) yang tidak lengkap, rusak, atau tidak
dapat dikompilasi/dibangun.
- Dokumentasi yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan aplikasi
yang berjalan, termasuk Dokumen Instalasi, Panduan Pengguna,
dan Spesifikasi Teknis;
- Komponen aplikasi yang hilang atau tidak sesuai dengan spesifikasi
teknis, seperti file konfigurasi, skrip database, library pendukung,
atau paket deployment.
2. Uji Fungsi (Functional Test): Pejabat/Panitia Penerima Hasil
Pekerjaan (PPHP) melakukan serangkaian uji fungsi berdasarkan
skenario pengujian yang telah disepakati untuk memastikan bahwa
semua fitur dan modul aplikasi berfungsi dengan benar sesuai
dengan Spesifikasi Kebutuhan Perangkat Lunak.
Pemeliharaan
1. Jadwal dan Ruang Lingkup Pemeliharaan Rutin: Penyedia wajib
menyediakan jadwal dan melaksanakan pemeliharaan rutin untuk
menjaga kinerja, keamanan, dan stabilitas Aplikasi SIMPUL. Ruang
lingkup pemeliharaan mencakup:
- Pemeliharaan Korektif (Corrective Maintenance): Memperbaiki
bug/error yang ditemukan selama masa pemeliharaan.
- Pemeliharaan Preventif (Preventive Maintenance): Melakukan
penyesuaian kode, update library minor, dan optimalisasi database
untuk mencegah masalah.
- Pemeliharaan Adaptif (Adaptive Maintenance): Melakukan
penyesuaian minor yang diperlukan agar aplikasi tetap kompatibel
dengan lingkungan teknologi yang berubah (contoh: update versi
PHP minor, kompatibilitas dengan browser versi terbaru).
- Dukungan Teknis: Penyedia harus menyediakan saluran dukungan
teknis (seperti email, nomor telepon, atau ticketing system) yang
dapat dihubungi selama jam kerja untuk membantu dalam
pemecahan masalah operasional.
2. Masa Garansi dan Pemeliharaan: Penyedia wajib memberikan masa
garansi pemeliharaan secara penuh (full maintenance) terhadap
seluruh fitur dan kode Aplikasi SIMPUL yang diserahkan.
- Periode: Garansi berlaku selama 12 bulan sejak Berita Acara Serah
Terima Akhir (BAST) ditandatangani.
- Cakupan: Selama masa garansi, semua perbaikan bug, dukungan
teknis, dan pemeliharaan rutin yang termasuk dalam ruang lingkup
Point 1 dilakukan tanpa biaya tambahan.
3. Penanganan di Luar Cakupan: Perbaikan yang disebabkan oleh
faktor eksternal (seperti modifikasi oleh pihak ketiga tanpa
sepengetahuan penyedia, force majeure, atau permintaan fitur baru)
tidak termasuk dalam cakupan garansi ini dan akan dibahas lebih
lanjut.
Ditetapkan di Lumajang tanggal 8 September 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
dr. ROSYIDAH
Pembina Tk. I/ IVb
NIP. 19711018 200604 2 009