Pemeliharaan Gedung Puskesmas Candipuro

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10598031000
Date: 18 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lumajang
Work Unit: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana - Upt Puskesmas Candipuro
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 56,610,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 56,610,000
Winner (Pemenang): CV Adka Jaya
NPWP: 08*3**0****25**0
RUP Code: 61527315
Work Location: UPT PUSKESMAS CANDIPURO - Lumajang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                                   
Lingkup Pekerjaan ini merupakan Pekerjaan Konstruksi Belanja Pemeliharaan Gedung Puskesmas
                                                                           
Candipuro yang dalam pelaksanaannya harus mengacu pada peraturan- peraturan tentang bangunan
gedung pemerintah yang berlaku. Pekerjaan yang dilakukan meliputi beberapa tahapan, antara lain:
                                                                           
 a. Metode Pelaksanaan                                                     
   Diuraikan tahap demi tahap meliputi : tahap persiapan, pelaksanaan pekerjaan utama dan
   pemeliharaan yang harus menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian tahap pekerjaannya
                                                                           
   termasuk pelaksanaan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang sekurang-
   kurangnya berisi bahasan :                                              
                                                                           
   1) Rencana persiapan penanganan pekerjaan.                              
     Menggambarkan secara jelas antara lain penempatan direksi keet /barak kerja, mobilisasi dan
                                                                           
     penempatan alat bantu kerja, mobilisasi barang/material, mobilisasi tukang dan pekerja dll
     sehingga dapat diketahui jumlah dan macam kebutuhannya sehingga diyakini
                                                                           
     menggambarkan penguasaan penawar untuk melaksanakan tahapan pekerjaan ini.
   2) Rencana penanganan pekerjaan utama.                                  
                                                                           
     Menggambarkan secara jelas teknis-teknis pelaksanaan pekerjaan struktur, pekerjaan
     arsitektur dsbnya dan/atau pekerjaan spesifik (contoh : pek. struktur dari pemasangan
                                                                           
     perancah sampai dengan pengecoran), juga menjelaskan kebutuhan tenaga dan peralatan
     untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yg diperlukan . Dituangkan dalam uraian singkat
     dan sketsa-sketsa diyakini menggambarkan penguasaan penawar untuk melaksanakan
                                                                           
     tahapan pekerjaan ini.                                                
   3) Rencana penerapan dan penanganan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
                                                                           
     Memuat penjelasan rencana penerapan dan prosedur penanganan keselamatan dan
     kesehatan kerja selama pelaksanaan pekerjaan yang diyakini menggambarkan penguasaan
                                                                           
     penawar dalam pelaksanaan penerapan dan prosedur penanganan K3        
 b. Jadwal Waktu Pelaksanaan                                               
                                                                           
Jadwal Pelaksanaan dalam bentuk analisa teknis satuan pekerjaan (lampiran 1) dan Barchart
rinci/Curve-S, Jadwal tidak boleh melebihi jangka waktu pelaksanaan yang dipersyaratkan dan selaras
                                                                           
dengan metoda pelaksanaan.                                                 
c. Sumber Dana                                                             
Sumber Dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan ini adalah sumber dana BLUD Tahun
                                                                           
Anggaran 2025.                                                             
Dengan nilai HPS adalah Rp. 56.610.000,- (Lima Puluh Enam Juta Enam Ratus Sepuluh Ribu
                                                                           
Rupiah).