Perencanaan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor (Renovasi Wc; Perencanaan Teknis)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10071072000
Date: 3 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Luwu
Work Unit: Badan Keuangan Dan Aset Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,000,000
Winner (Pemenang): CV Tien Sejahtera
NPWP: 3*7**3****04**0
RUP Code: 57311768
Work Location: Kab.Luwu, Kec. Belopa - Luwu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA       ACUAN    KERJA     (KAK)                       
                                                                           
                                                                           
                 PEMERINTAH    KABUPATEN   LUWU                            
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 SATKER/SKPD     :   BADAN  PENGELOLAAN    KEUANGAN    DAN  ASET           
                                                                           
                     DAERAH  KABUPATEN    LUWU                             
                                                                           
                                                                           
 NAMA  PPK       :   PATRIAWATI,  S.E, M.M                                 
                                                                           
 PEKERJAAN       :   PERENCANAAN    RENOVASI   WC RUANG   RAPAT            
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                     TAHUN   ANGGARAN    2025                              
 KERANGKA   ACUAN  KERJA (KAK)                                             
 PEKERJAAN  :Biaya Perencanaan Renovasi WC Ruang Rapat                     
                                                                           
 1. LATAR BELAKANG                                                         
    Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan perekonomian dan proses percepatan
    pembangunan disegala bidang/sektor di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di
    Bidang Sekretariat Kabupaten Luwu dan sekitarnya, maka dipandang perlu untuk menambah
    dan meningkatkan fasilitas berupa Perencanaan Renovasi WC Ruang Rapat memenuhi
    kebutuhan pelayanan daerah, masyarakat dan pemerintah. Perencanaan Renovasi WC
    Ruang Rapat pada satuan Daerah menengah diharapkan memberikan efek terhadap
    kualitas dan kuantitas Daerah terlebih lagi terhadap peningkatan kenyamanan Aktivitas
    Badan/Dinas. Sehingga dapat meningkatkan mutu di Bidang Sekretariat Daerah.
                                                                           
 2. MAKSUD DAN TUJUAN :                                                    
    a. Maksud :                                                            
      Kerangka Acuan Kerja Biaya Perencanaan Renovasi WC Ruang Rapat, dimaksudkan
      sebagai dasar bagi Konsultan Perencana dalam melaksanakan pekerjaan. 
    b. Tujuan :                                                            
      Tujuan dari Kerangka Acuan Kerja Biaya Perencanaan Renovasi WC Ruang Rapat yaitu
      mendukung tercapainya tujuan peningkatan.                            
    3. Target / Sasaran                                                    
      Kerangka Acuan Kerja Biaya Perencanaan Renovasi WC Ruang Rapat ini dimaksudkan
      sebagai dasar mengikat semua unsur/pihak yang terkait dari pelaksanaan Perencanaan
      dan adanya kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi bangunan, standar mutu bangunan
      sehingga dapat dicapai hasil yang maksimal.                          
                                                                           
 4. NAMA ORGANISASI                                                        
      Nama Organisasi yang menyelenggarakan /                              
      Pengadaan Barang/ jasa melaksanakan pengadaan jasa konsultansi :     
      *) K/L/D/I : Pemerintah Kab. Luwu                                    
      *) Satker/SKPD : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Luwu
      *) PPK     : Patriawati, S.E, M.M                                    
 5. SUMBER DANA :                                                          
    a. Pembiayaan Kegiatan ini bersumber dari dana                         
      Prakiraan Biaya APBD Kab. Luwu Tahun Anggaran 2024 melalui Program Badan
      Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kegiatan Perencanaan Pemeliharaan Gedung
      Kantor.                                                              
    b. Biaya yang dibutuhkan untuk jasa konsultansi                        
      adalah sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) Pagu DPA dengan Harga Perkiraan
      Sendiri (HPS) berlaku Rp. 2.950.000,- (Dua Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu
      Rupiah) Biaya ini sudah termasuk di dalamnya Pajak pajak serta Retribusi/pungutan-
      pungutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.                       
                                                                           
 6. RUANG LINGKUP PENGADAAN/                                               
    a. Ruang Lingkup pengadaan jasa konsultansi                            
      Lokasi Dan Data Fasilitas Pendukung                                  
    1. Melakukan pekerjaan Biaya Perencanaan Renovasi WC Ruang Rapat sesuai Rencana
      Kerjadan Syarat-syarat (RKS) serta mengacu pada pedoman teknis dan standar mutu
      untuk pembangunan prasarana negara                                   
    2. Melakukan pekerjaan Perencanaan yang sesuai Rencana Kerjadan Syarat-syarat (RKS)
      Serta mengacu pada pedoman teknis dan standar mutu untuk pembangunan prasarana
      negara                                                               
    3. Melakukan tahapan pekerjaan Perencanaan yang meliputi: Perencanaan sesuai, gambar
      Desain dan detail, rencana anggaran biaya (RAB), dokumen rencana kerja dan syarat-
      syarat, laporan Perencanaan.                                         
                                                                           
 7. PRODUK YANG DIHASILKAN                                                 
   Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan Perencanaan Renovasi WC Ruang Rapat, ini
   adalah spesifikasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan, terdiri dari ;
   a. Gambar DED                                                           
   b. Rencana Anggaran Biaya (RAB)                                         
   c. Spesifikasi Teknis                                                   
                                                                           
 8. WAKTU PELAKSANAAN YANG DIPERLUKAN                                      
   Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan/pengadaan Jasa Konsultansi adalah 10 (Sepuluh)
   hari kalender terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) atau surat Penunjukan
   Penyedia Jasa (SPPJ) diterbitkan oleh Pengguna Jasa.                    
 9. KUALIFIKASI PENYEDIA DAN JENIS KONTRAK                                 
      Kualifikasi penyedia yaitu Badan usaha yang memiliki Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Sub
 Bidang Usaha Jasa Perencanaan dan perencanaan kontruksi untuk jasa nasehat dan Pra Desain
 Arsitektural (AR101) dan surat ijin usaha jasa konstruksi (SIUJK) Klasifikasi jasa konsultan
 perencanaan. Adapun jenis kontrak yang digunakan adalah jenis kontrak harga satuan dan tahun
 tunggal.                                                                  
                                                                           
 10. TENAGA AHLI                                                           
      Untuk melaksanakan kegiatan ini diperlukan tenaga ahli yang harus memiliki sertifikat
 keahlian dan menyertakan bukti referensi pengalaman kerja dari pengguna jasa. Adapun
 kebutuhan tenaga ahlinya, yaitu :                                         
   a. Team Leader                                                          
      Sebagai ketua Tim tugas utamanya adalah memimpin/mengkoordinir seluruh kegiatan
      Tim dalam pelaksanaan pekerjaan sampai pekerjaan dinyatakan selesai. Berpendidikan
      minimal S1 Teknik Arsitektur dengan pengalaman propesional sedikitnya 5 (Lima) tahun,
      memiliki sertifikat keahlian (SKA) Arsitek Muda dan berpengalaman dalam menyusun
      perencanaan bangunan gedung.                                         
 11. .PENDEKATAN DAN METODOLOGI                                            
      Pendekatan masalah terkait dengan kebutuhan jasa konsultansi dan metodologi untuk
 menyelesaikan masalah terkait dengan pekerjaan Jasa Konsultansi Metode pelaksanaan
 dilaksanakan dengan beberapa tahapan /proses yang terdiri dari :          
 a. Skema kerja dan rencana jadwal pelaksanaan                             
 b. Survey dan identifikasi data :                                         
                                                                           
     Data Fisik dan lapangan                                               
     Data lingkungan                                                       
                                                                           
     Study pustaka dan study banding terhadap objek Perencanaan            
 c. Proses Analisa:                                                        
     Analisa data fisik dan kondisilahan                                   
     Analisa teknis                                                        
                                                                           
     Analisa Lingkungan                                                    
 d. Proses Sintesa;                                                        
     Kajian fungsi pekerjaan                                               
                                                                           
     Kajian terhadap bangunan pelengkap                                    
 e. Laporan Perencanaan                                                    
   Tahapan dalam metode pelaksanaan ini merupakan satu kesatuan proses yang
   Dilaksanakan untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan standard dan kualitas pekerjaan
                                                                           
12. Laporan Kemajuan Pekerjaan Jenis Laporan yang harus di buat oleh Konsultan Perencana
   untuk diserahkan kepada Pengguna Jasa adalah :                          
 a. Dokumen Perencanaan, yaitu :                                           
   - Gambar DED                                                            
   - Rencana Anggaran Biaya                                                
   - Spesifikasi Teknis                                                    
   Laporan ini harus diserahkan kepada Pengguna Jasa selambat-lambatnya 1 (satu) minggu
   setelah berakhir pekerjaan fisik, sebanyak 3 (Tiga) buku dan Softcopy.  
                                                                           
 13. Penutup                                                               
    Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat berdasarkan peraturan-peraturan dan ketentuan
    Yang berlaku pada Standarisasi dan Pedoman pengadaan barang dan jasa untuk
    Pembangunan, Bangunan Gedung Negara, sehingga dapat dijadikan sebagai acuan dalam
    pelaksanaan Pekerjaan                                                  
                                                                           
                                    Luwu,         2025                     
                                    Pejabat Pembuat Komitmen               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                    PATRIAWATI, S.E, M.M                   
                                    NIP. 19840628 201101 2 013