URAIAN PEKERJAAN PERENCANAAN TEKNIS (DED)
PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG PERTEMUAN
RUMAH JABATAN BUPATI LUWU
KECAMATAN BELOPA UTARA, KAB. LUWU
KEGIATAN PEMBANGUNAN GEDUNG TEMPAT PERTEMUAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KAB. LUWU TAHUN 2025
A. DATA AWAL
- Kegiatan ini berlokasi di Wilayah Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara,
tepatnya di Kompleks Rujab Bupati Luwu
- Pagu anggaran sebesar Rp. 15.000.000,00 (Lima Belas Juta Rupiah)
- Nilai HPS Rp. 15.000.000,00 (Lima Belas Juta Rupiah)
- Sumber Anggaran : Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUTR Kab. Luwu
melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025.
- Rencana masa pelaksanaan adalah 20 (Dua Puluh) hari kalender.
B. URAIAN PEKERJAAN :
Dalam menyusun dokumen perencanaan, Konsultan melakukan beberapa tahapan
berikut :
1. Tahapan Pengumpulan Data Lapangan
Melakukan pengukuran secara cermat.
2. Pemeriksaan data sekunder
Melakukan pemetaan terhadap kesesuaian kebutuhan bangunan penunjang
dengan luasan lokasi sebagai acuan menyusun rencana site bangunan.
Mengolah data dan informasi tentang kondisi existing.
3. Tahap Perencanaan Teknis
Menyusun Rencana Lokasi
Membuat Gambar Kerja
Membuat Gambar Rencana
Membuat Gambar Detail Teknis yang di butuhkan.
4. Tahap Perencanaan Pendanaan dan penjadwalan
5. Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), BQ, RKS (metode kerja) dan Dokumen
Pelelangan
Belopa, 10 Maret 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Ir. MUSLIM, ST
NIP. 19761124 200604 1 004